Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Serahkan Tahap 2 Kasus MSAT di Kejati Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
  • visibility 215
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Setelah melalui proses panjang dan penjemputan DPO MSAT yang penuh dramatis. Hari ini Jum’at (8/7/2022), Polda Jawa Timur telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Penyerahan tahap 2 kasus pencabulan MSAT ini dilakukan di Rutan Klas I Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, secara administrasi pihaknya telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti yang diterima JPU dan disaksikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang. Artinya kasus MSAT siap untuk disidangkan.

“Berdasarkan Pasal 8 ayat 3, tahap kita sudah menyerahkan Tersangka dan tanda bukti. Sekaligus tahapan berikutnya pra peradilan dilaksanakan JPU,” jelasnya

Lanjut Dirkrimum Polda Jatim menjelaskan, pihaknya kemarin telah mengamankan 351 simpatisan dalam proses penangkapan 7 Juli 2022, Gabungan Tim Penyidik dari Ditkrimum Polda Jatim dan Penyidik yang dibentuk Kapolres Jombang, telah menetapkan 5 Tersangka. 1 diantaranya Tersangka yang menghalangi saat penangkapan pada hari Minggu dan 4 Tersangka pada hari Kamis di Pondok.

“Rencana siang hari ini kita lakukan penahanan 5 Tersangka dengan pasal 19 UU 12 2022, tindak pidana asusila berkaitan dengan perbuatan mencegah proses penyidikan dalam konteks ini tahap 2 ancaman hukuman 5 tahun,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejati Jatim, Sofian Selle menuturkan, MSAT disangkakan dengan pasal 285 KUHP Jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun atau Pasal 294 ayat 2 P2KP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

“Tentunya dengan adanya penyerahan ini kami tindak lanjuti dengan persidangan,” tuturnya Sofian Kasi Pidum Kejati Jatim.

Selain itu, Kajari Jombang Tengku Firdaus menuturkan, Persidangan terhadap MSAT ini akan dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena alasan keamanan dan kondusifitas peradilan yang akan dilalui MSAT.

“Tempat kejadian memang di Jombang tapi berdasarkan kondusifitas kami Forkopimda Jombang, Kapolres, Kejari mengusulkan untuk memindahkan tempat persidangan dengan berbagai macam alasan,” pungkas Tengku. (Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Akan Menindak, Terkait Kerumunan Di Kantor Kelurahan Pelutan

    Bupati Pemalang Akan Menindak, Terkait Kerumunan Di Kantor Kelurahan Pelutan

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 375
    • 0Komentar

    PEMALANG-RI, Kerumunan para warga Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Kerumunan tersebut adalah antrian beras program dari Kementrian Sosial/Kemensos, Hingga memadati area kantor Kelurahan Pelutan pada hari Jum’at siang 13 Agustus 2021, Dikatakan para warga dari lingkungan Kelurahan Pelutan, inisial TL dan RK yang mewakili warga lainnya, ” Sebetulnya kami tidak bermaksud […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Laur Berikan Edukasi Pemanfaatan Lahan untuk Tanaman Bergizi di Sekolah

    Bhabinkamtibmas Polsek Laur Berikan Edukasi Pemanfaatan Lahan untuk Tanaman Bergizi di Sekolah

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI-Bhabinkamtibmas Polsek Laur, Bripka Sarwono, memberikan edukasi kepada siswa-siswi di MTS Bahrul Ulum dan SD Negeri 10 tentang pentingnya pemanfaatan lahan di sekitar rumah, sekolah, dan kantor untuk menanam tanaman bergizi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelajar, akan pentingnya ketahanan pangan dan pola hidup sehat melalui kegiatan bercocok tanam. Dalam kesempatan […]

  • Gerak Cepat, Babinsa 0819/12 Rembang Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

    Gerak Cepat, Babinsa 0819/12 Rembang Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Gerak cepat, Anggota Koramil 0819/12 Rembang Sertu Zaenal Fatoni membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) memadamkan api yang membakar rumah warga di Dusun Krajan Rt 001 Rw 005 Desa Orwet Kec. Rembang Kab. Pasuruan . Rabu (6/12/23). Sertu Zaenal Fatoni Bainsa Koramil 12 Rembang menyebutkan, dia mendapatkan informasi ada kebakaran di wilayah Binaan […]

  • Abati Kuta Krueng-Bandardua Kembali Pimpin HUDA Pidie Jaya Priode Ke Tiga

    Abati Kuta Krueng-Bandardua Kembali Pimpin HUDA Pidie Jaya Priode Ke Tiga

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 610
    • 0Komentar

    ACEH – RI, Tgk H. Tarmizi Yudon atau lebih akrab disapa Abati Kuta Krueng Dayah Darul Munawwarah-Ulee Gle Kecamatan Bandardua, Pidie Jaya-Aceh kini kembali menjadi Ketua Himpunan Ulama Dayah (HUDA) kabupaten setempat priode 2019-2024 mendatang. Abati Kuta Krueng dipercayakan memimpin Kelompok Ulama melalui pemilihan secara formatur pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke III yang digelar di […]

  • Polsek Buay Bahuga Mengamankan Pelaku Yang Diduga Mencuri Sepeda Motor

    Polsek Buay Bahuga Mengamankan Pelaku Yang Diduga Mencuri Sepeda Motor

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    WAY KANAN – RI, Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan berhasil meringkus A.S (43) dari Dusun Negri Agung, Kampumg Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung karena diduga sebagai Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Ranmor di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (26/8). Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek […]

  • PORPROV VIII JATIM BERAKHIR, KOTA MOJOKERTO BANJIR MEDALI

    PORPROV VIII JATIM BERAKHIR, KOTA MOJOKERTO BANJIR MEDALI

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur yang digelar di empat daerah yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Sidoarjo telah berakhir pada Sabtu, (16/9/2023). Dari keseluruhan cabang olahraga yang dipertandingkan, kontingen Kota Mojokerto berhasil memboyong 56 medali, diantaranya 18 medali emas, 13 medali perak, dan 25 medali perunggu. “Saya […]

expand_less