Adanya Unjuk Rasa GUIB Magetan Di Gedung Dewan, Berharap Jokowi Lengser, Relevansinya Dipertanyakan Masyarakat
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
- visibility 242
- print Cetak


MAGETAN – RI, Baru beberapa hari lalu Gedung Dewan Kabupaten Magetan di gruduk Unjuk Rasa kali ini kembali di datangi Pengunjuk Rasa dan kali ini dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB), 13/10/20.
Dalam Aksi ini langsung di Komandani Ketua GUIB Magetan Imam Yudianto Sutopo.
Para Perwakilan Aksi ditemui oleh Pimpinan Dewan Kabupaten Magetan di Ruang Pertemuan Gedung Dewan setelah sebelumya sekitar sepuluh Perwakilan dilakukan Repid test demi menjaga agar tidak menjadi kekawatiran dikarenakan saat ini masih masa pandemi Covid-19.
Kesepuluh nama Perwakilan tersebut yakni, Imam Yudhianto (Ketua GUIB Magetan), Sifaul Anam (Ketua ormas 0I Bersatu Magetan), Sdr Arief, Mualim, Suwarno, Toyib Rantono, Kuswoto, Mahmud, Anwar, Sumarno, Tio dan dari kesepuluh Perwakilan tersebut dinyatakan negatif dan bisa masuk untuk audensi dengan Ketua Dewan DPRD Magetan, Sujatno.
Sambil menunggu Perwakilan selesai aundiensi Peserta di luar mengadakan pembacaan doa-doa bersama dengan Pengunjuk Rasa berjumlah hanya belasan orang,

Orasi kemudian dilanjutkan setelah audiensi, “ini menjadi catatan kita bersama bahwa pada Pemilihan Legislatif berikutnya jangan memilih Partai yang mendukung Omnibus Law atau Undang-undang Cipta kerja ini,” ungkap salah satu Orator. “Dengan banyaknya kritikan dan hujatan, mudah-mudahan Jokowi lengser,” tambah Orator menekankan.
Dibagian lain, Kapolres Magetan AKBP. Festo Ari Permana mengapresiasi Unjuk Rasa tertib tersebut. “Ucapan terima kasih atas Unjuk Rasa yang berlangsung tertib ini, semoga apa yang menjadi tuntutannya bisa tersampaikan ke pihak terkait,” ungkap Kapolres.
Terkait pertemuan dengan Perwakilan Pengunjuk Rasa, ditanggapi oleh Ketua DPRD Magetan secara normatif. “Tadi sudah saya sampaikan saat menerima Perwakilan di Ruang Serbaguna DPRD,” ungkap Ketua Dewan.
Terkait harapan Presiden harus lengser sebagai Presiden di tanggapi skeptis oleh salah satu Tokoh Masyarakat yang tidak berkenan namanya dituliskan menanggapi tuntutan tersebut. “Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sebenarnya tidak ada relevansinya dengan Lengsernya Presiden, tapi itu haknya masyarakat dalam berpendapat,” ungkapnya. (bs/ebit/team)
- Penulis: Radar Indonesia

Saat ini belum ada komentar