Aliansi Masyarakat Desa Bilis-Bilis Mempertanyakan Ada Apa Dengan Ketua BPD Desa Bilis-Bilis

Radar Indonesia
21 Jun 2022 14:08
Peristiwa 0 66
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Menyangkut adanya persoalan Ketua BPD yang tidak mau menandatangani SPJ Desa Bilis-bilis perlu dipertanyakan, sementara dari mekanisme pembentukan BPD yang menurut informasinya sistem pembentukannya tidak transparansi sehingga meresahkan masyarakat.

Ironisnya dari pihak dan Instansi terkait seperti Kecamatan, DPMD seakan membiarkan persoalan ini, namun barulah bergerak bila masyarakat sudah marah. Apakah ini Barkot Sumenep Melayani.

Kini masyarakat Desa Bilis-bilis terus mendesak Ketua BPD dan Anggotanya untuk secepatnya mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022, untuk segerah menandatangani RAPBEDES yang sudah ditungguh-tunggu masyarakat Desa Bilis-bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa (21/6/2022).

“Menindaklanjuti janji Anggota BPD waktu adanya Unras di Kantor Kecamatan Arjasa, Senin (20/6/2022). Untuk mempertanggungjawabkan janjinya Anggota BPD mendatangi Balai Desa Bilis-bilis, namun ada sedikit ketegangan antara masyarakat dan Anggota BPD karena lagi-lagi mengkelit. Anggota tersebut menunggu keputusan Ketua BPD yang ada di Kabupaten,” ungkap salah satu Anggota BPD.

Masyarakat tetap tidak percaya dia bilang layap (bohong) karena yang dijanjikan jam 9.00 WIB, namun molor sampai jam 11.59 WIB tidak ada keputusan.

Moh. Suri selaku Ketua Aliansi Masyarakat Desa Bilis-Bilis meminta kepada 4 orang Anggota BPD yang hadir dalam pertemuan lanjutan dari Kecamatan ke Balai Desa Bilis-Bilis supaya mau menandatangani. Karena masyarakat sudah tidak lagi percaya, maka ke 4 Anggota BPD tanpa dipaksa dan 4 Anggota dengan sadar menanda tangani permintaan masyarakat.

Yang sangat mengejutkan setelah selesai menandatangani, masyarakat juga mendesak dan meminta pada Anggota BPD supaya menandatangani untuk mundur dari jabatannya.

Hal ini lantaran karena masyarakat sudah tidak lagi percaya atas kinerja Ketua dan Anggota BPD yang tidak Pro masyarakat. Hal ini diduga ada kekuatan yang memang dengan sengaja memperkeruh persoalan ini dan sebenarnya menjadi Korban adalah masyarakat, apa lagi bantuan sangatlah diharapkan oleh masyarakat kurang mampu.

Dalam acara audensi tersebut dihadiri Kades Desa Bilis-Bilis, Babinsa Desa Bilis-Bilis, 4 (empat) Anggota BPD disaksikan langsung warga masyarakat Desa Bilis-Bilis.

Moh. Suri sebagai Korlap langsung memperdengarkan rekaman bahwa persoalan tidak dicairkannya Bantua Langsung Tunai Dana Desa(BLT- DD) ternyata ada peran orang luar yang diduga dengan sengaja mempersulit dan yang dijadikan senjata adalah Ketua BPD serta Anggotanya untuk tidak menanda tangani dokumen RAPBEDES. Sehingga Pencairan BLTDD tidak bisa disalurkan pada masyarakat, lagi-lagi masyarakat yang jadi korban,” jelasnya.

Prihal ini tidak bisa dibiarkan terus karena harus ada tindakan dan ketegasan dari Instansi terkait persoalan ini dan harus ditindaklanjuti agar orang-orang yang merasa kuat dan kebal hukum tidak merajalela atau menjadi Preman Kampung sehingga menghambat kinerja Kades dan kemajuan desa tersebut. (M.one)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x