Anggota Dewan Kabupaten Mojokerto Diduga Melanggar Kode Etik, Di Laporkan Ke Ketua DPRD Dan Polisi

Radar Indonesia
16 Jun 2021 11:25
Peristiwa 0 102
2 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, diduga melanggar Kode Etik Dewan dalam hal bermain jual beli buku LKS di Lembaga Pendidikan Kabupaten Mojokerto, di laporkan ke Ketua DPRD dan Polisi.

‘Hadi Purwanto, SH’ selaku Ketua LBH Barracuda yang di dampingi oleh ‘Khusnul Ali’ Ketua LSM MPPK2N bahwa kedatanganya ke Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto ini adalah untuk melaporkan salah satu Anggota Dewan yang di duga telah melanggar Kode Etik, yang mana Anggota Dewan yang berinisial AKY yang bertugas di Komisi yang membidangi Pendidikan tersebut malah memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Dengan modus melalui CV. Dewi Pustaka yang dimilikinya telah menjual buku penunjang ke pada 63 Lembaga Sekolah Tingkat Dasar di Mojokerto.

“Adapun yang dilakukan oleh Anggota Dewan tersebut adalah menjual belikan buku penunjang (LKS) yang di duga menjiplak dari Penerbit CV. Prima Putra Pratama dan selain itu buku teks pendamping bermuatan lokal tersebut tidak memenuhi kreteria sebagai buku yang layak digunakan oleh satuan pendidikan karena tidak memenuhi unsur bagian awal buku sebagaimana seperti dalam Permendikbud No.8 tahun 2016,” ucapnya.

“Seperti buku teks pendamping bermuatan lokal bahasa Jawa ‘Jawa Timur’ dengan merk News Fokus untuk Siswa Kelas 6 yang Penerbit Cv. Dewi Pustaka itu sama persis seperti yang di terbitkan oleh CV. Prima Putra Pratama dengan judul Bahasa Jawa ‘Pasinaon Basa Jawa’ yang di rubah hanya sampulnya saja, sedang isinya sama persis,” ujar Hadi Purwanto,SH., yang juga Ketua Umum LBH Djawa Dwipa tersebut.

Selain melaporkan ke Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hadi Purwanto,SH., pada tanggal 10 Maret 2021 juga telah melaporkan AKY Anggota Dewan Kabupaten Mojokerto tersebut ke Kapolres Mojokerto terkait dugaan tindak pidana menerbitkan dan memperdagangkan buku teks pendamping bermuatan lokal BAHASA JAWA ‘JAWA TIMUR’ untuk kelas 6 SD dengan merk dagang atau logo ‘NEWS FOKUS’ yang diterbitkan oleh CV. DEWI PUSTAKA, imbuh Hadi Purwanto,SH., di Aula Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto kepada puluhan Awak Media, Selasa (15/6/21) siang.

Sementara itu, AKY Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto ketika mau di konfirmasi sedang melakukan Kunjungan Kerja ke Luar Kota. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x