Apel Pelaksanaan Patroli Di Wilayah Kabupaten Jombang

Radar Indonesia
14 Nov 2020 09:47
Peristiwa 0 97
2 menit membaca

JOMBANG – RI, Pada hari Jum’at tanggal 13 November 2020 jam 20 WIB bertempat di Polres Jombang telah di laksanakan Apel Patroli dalam Rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan dalam Rangka Implementasi Impres No.6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No.2 Tahun 2020 dan Perbup No.57 Tahun 2020  tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.

Untuk melaksanakan Giat dipimpin AKP MOCH. MUKID S.H. (Kasat Narkoba Polres Jombang), dan diikuti kurang lebih 37 Personil.

Hadir dalam kegiatan Apel sebagai berikut:

1. AKP. MOCH MUKID S.H.(Kasat Narkoba Polres Jombang).

2. IPTU TOTOK (Kasubag Sarpras).

3.IPTU AGUS (Kasitipol Polres Jombang).

4. IPTU HERU WIDODO (KBO Binmas Polres Jombang).

5. Gabungan Anggota Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Humas, Urkes Polres Jombang.

Kegiatan diawali dengan arahan dari AKP MOCH. MUKID S.H. (Kasat Narkoba Polres Jombang) yang intinya sebagai berikut:

– Malam ini kita melaksanakan kembali Giat Patroli terkait Covid-19 untuk tetap utamakan keselamatan masing-masing.

– Tingkat kematian di Wilayah Kabupaten Jombang cukup tinggi dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan.

– Dalam himbauan 3S (Senyum Sapa Salam).

Setelah Apel dilaksanakan Patroli dengan sasaran kegiatan sebagai berikut:

1. Lapas Kelas 11/B JL.KH. Wahid Hadyim Kecamatan/Kabupaten Jombang.

2. Patroli sepanjang Jalan Desa Diwek, Desa Keras, Pandan Wangi, sampai dengan Parkiran Makam Gusdur.

Adapun hasil sebagai berikut:

1. Melaksanakan Patroli Lapas Kelas ll/B Jombang dengan jumlah Tahanan 847 orang serta koordinasi dengan Ka jaga Lapas dengan situasi aman dan konduksif.

2. Memberikan himbauan kepada Pengunjung Warung disekiteran kawasan Makam Gusdur untuk cuci tangan dengan air mengalir, wajib memakai masker di Rumah maupun diluar Rumah dan selalu jaga jarak.

 – Hasil yang dicapai dalam Patroli sebagai berikut :

35 Pelanggar dengan rincian 25 teguran Lisan, 10 Sanksi Sosial. Dan sekitar jam 22.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan, selama Giat berlangsung situasi konduksif. (Sri.s)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x