Breaking News
light_mode
Trending Tags

Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
  • visibility 282
  • print Cetak

JEMBER – RI, Satreskoba Polres Jember, Polda Jatim dalam satu minggu terakhir berhasil menggulung 10 Tersangka Pengedar Sabu dan obat keras berbahaya dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam Jumpa Pers menyampaikan, dalam kasus penyalahgunaan sabu terdapat 3 orang yang jaringannya sampai ke Madura.

“Untuk perkara Narkotika Satnarkoba mengamankan 4 orang Tersangka, 3 orang merupakan jaringan dari Madura. Para tersangka ini di tangkap pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023, dimana sebelumnya pada 24 Desember 2022 telah melakukan pembelian Narkoba ke Pulau Madura dengan jumlah 100 gram, nilainya kurang lebih 90 juta,” ucap Kapolres, Senin (9/1/2023).

Ketiga Tersangka tersebut yakni, AH dan S warga Kecamatan Puger, serta SL warga Kecamatan Sumberbaru kemudian membagi Sabu dalam paket kecil seberat 0,25 gram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp 400 ribu perpaket.

Dalam perjalanannya mulai 24 Desember sampai ditangkap Petugas, para Tersangka sudah menjual Sabu seberat 62,7 gram dan sisanya 37,18 gram bisa diamankan Petugas.

Foto : 10 Tersangka Pengedar Sabu dan Obat Keras Berbahaya yang di bekuk Jajaran Satreskoba Polres Jember (dok-foto/mjb/red humas)

Sementara, satu Tersangka laiinnya berinisial Y diamankan Polisi pada 3 Januari di Kawasan Jalan Gajah Mada dengan barang bukti Sabu seberat 0,12 gram.

Selain itu, Satreskoba Polres Jember juga menangkap 6 Tersangka berkaitan dalam Peredaran okerbaya dengan barang bukti sebanyak 730 butir.

Modus yang dipakai para Tersangka, kata Kapolres, dengan melakukan pembelian secara online masing-masing 1 kaleng seharga Rp 500 ribu, yang berisi 1000 butir obat. Kemudian, Pelaku membagi obat tersebut dalam bentuk paket kecil, 1 klip berisi 10 butir yang dijual dengan harga Rp 20 ribu.

“Dari penjualan okerbaya ini, para Pelaku bisa mendapatkan uang sejumlah 2 juta rupiah, sehingga didapatkan keuntungan 1,5 juta perkaleng,” jelasnya.

Dalam perkara ini, para Pelaku penyalahgunaan Narkotika dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun, dan denda minimal 1,3 miliar atau maksimal 13 miliar.

Sedangkan, untuk para pelaku pengedar okerbaya Polisi menjerat mereka dengan Pasal 196 sub Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, dan denda 1 miliar. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terciduk Simpan Sabu di Rumahnya, Seorang Warga Kecamatan Nanga Tayap Diamankan Polisi

    Terciduk Simpan Sabu di Rumahnya, Seorang Warga Kecamatan Nanga Tayap Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Ketapang- Polda Kalbar, RI- Seorang warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial SI (34), diamankan oleh anggota Polsek Nanga Tayap setelah terciduk menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (12/11/2024) pukul 14.00 […]

  • Koramil 01 Kota Kawal Pelaksanaan Penyaluran Bantuan

    Koramil 01 Kota Kawal Pelaksanaan Penyaluran Bantuan

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819 Pasuruan melalui Babinsa Jajaran Koramilnya masing-masing di wilayah melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program dari Kemensos yang dilakukan di beberapa titik, untuk penerima Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM),Bagian Sarana dan Prasarana (BSP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Sabtu (20/8/2022). Salah satunya seperti yang dilakukan Anggota Babinsa […]

  • Penyelewengan Dana Desa Yang Dilakukan Oknum Kades Sooko di Duga Fiktif Kebenarannya

    Penyelewengan Dana Desa Yang Dilakukan Oknum Kades Sooko di Duga Fiktif Kebenarannya

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Proses Kades Sooko akan terus dikawal pemuda karang taruna pecinta olah raga dusun Sooko bersama Media Radar Indonesia, terkait adanya indikasi dugaan penyelewengan serta penggelembungan Dana Desa mengenai pembangunan sarana lapangan volly yang beralokasi di dusun Sooko Kerajan kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. Hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Kades Sooko mendatangi panggilan ke […]

  • PLH Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan Berikan Santunan Sapi Kurban Dari Bakri Amanah

    PLH Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan Berikan Santunan Sapi Kurban Dari Bakri Amanah

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Foto:PLH Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan (baju putih) didampingi keluarga besar Bakri Group, Shinta (kiri) menyerahkan sapi kurban dan beras kepada masyarakat Cimahi(Foto.dok) Cimahi, RI. – Bakri Group memberikan 7 sapi hewan kurban dengan berat persapinya 1 ton, dengan beras, uang dan kursi roda buat kaum disabilitas. Penyerahan hewan kurban 7 sapi Limosin, beras, […]

  • Lakukan Himbauan, Koramil 10/Bangil Ajak Warga Patuhi Prokes 5M

    Lakukan Himbauan, Koramil 10/Bangil Ajak Warga Patuhi Prokes 5M

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dimasa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai membutuhkan kepedulian kita semua. Masih adanya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan Prokes pada saat beraktivitas di luar Rumah tanpa masker mengundang keprihatinan, untuk itu Koramil 0819/10 Bangil tidak kenal lelah terus menerus menghimbau warga, Jum’at (05/03/21). Dalam kegiatan himbauan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, […]

  • Satuan Narkoba Polres Kubu Raya Tangkap Pemilik Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Ketapang

    Satuan Narkoba Polres Kubu Raya Tangkap Pemilik Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Ketapang

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap pemesan sekaligus pemilik narkoba jaringan lintas kabupaten. T (20) seorang pria asal Kabupaten Ketapang tak berkutik saat petugas menciduknya di tempat kerjanya, sebuah bengkel motor di kawasan Suka Bangun, Ketapang. Upaya penangkapan ini pun sempat menemui hambatan saat T berusaha mengelabui petugas […]

expand_less