Bancakan Dana Aspirasi Dewan Kabupaten Kudus Diduga Ada Oknum Dewan Yang Main Di Dalamnya

Radar Indonesia
14 Nov 2020 12:36
Peristiwa 0 300
2 menit membaca

KUDUS – RI, Penggunaan dana aspirasi Anggota Dewan kerap diwujudkan melalui pengadaan proyek pembangunan fisik di Dapilnya masing-masing. Begitu juga di Kabupaten Kudus.

Ada masyarakat yang mendukung, namun juga tidak sedikit masyarakat yang beranggapan jika proyek aspirasi hanya menjadi ajang ‘bancakan’ dari Oknum Anggota Dewan yang nakal.

Menanggapi keberadaan proyek aspirasi Anggota DPRD Kudus, Pegiat LSM Kudus Sururi Mujib menyampaikan pendapatnya, bahwa selama ini proyek aspirasi diadakan untuk kepentingan masyarakat maka tergolong bagus.

Namun persoalannya muncul jika proyek aspirasi diadakan tanpa melihat kebutuhan masyarakat namun hanya untuk kepentingan  pribadi Oknum Dewan yang nakal dengan mengatas namakan masyarakat.

Apalagi jika proyek aspirasi sudah ditentukan sebelumnya, bahkan proses lelang maupun penunjukan langsung atau dengan istilah proyek PL, proyek tersebut telah diatur dan diberikan pada Kontraktor pilihan Oknum Anggota Dewan yang sudah di kondisikan.

“Proyek aspirasi Dewan yang telah ditentukan judul sekaligus kontraktornya, diduga ada Transaksional baik janji maupun upeti,” ungkap Sururi saat dikonfirmasi oleh Wartawan Radar Indonesia melalui telepon, Sabtu 14 November 2020.

Sururi mengungkapkan adanya informasi di masyarakat bahwa proyek aspirasi yang muncul bukan kebutuhan riil masyarakat, justru proyek itu diadakan tidak lain untuk kepentingan Oknum Anggota Dewan itu sendiri.

Bahkan dalam pengerjaan proyek diduga diberikan pada orang-orang terdekat dari Oknum Anggota Dewan. Baik itu lelang proyek maupun Penunjukan Langsung (PL).

“Tidak jarang ada Sekolah yang masih layak sengaja direhab bahkan dibangun pagarnya. Bahkan pagar baru dibuat dengan anggaran tidak sedikit sengaja di bongkar diganti bangunan gedung. Jelas ini pemborosan keuangan Negara dan tidak ada perencanaan yang matang terkesan di paksakan. Ada pula jalan yang masih bagus malah dibeton,” terangnya.

Pihaknya berharap Dewan memiliki kesadaran moral dalam menjalankan amanat Rakyat. Proyek aspirasi harus berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.

Terhadap perilaku menyimpang Oknum Anggota Dewa yang nakal, dia meminta pihak Eksekutif berani menolak dan harus tegas tidak mau menjalankan jika proyek yang tidak berdasarkan prioritas kepentingan Rakyat.

“Pihak Eksekutif harus berani menolak Kontraktor nakal yang suka ngijon proyek. Oknum Dewan yang menyalahgunakan anggaran aspirasi dan pekerjaan yang asal-asalan. Sururi Mujib menambahkan dalam keterangannya bahwa permasalah ini sudah pernah di laporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kudus pada Bulan Januari 2019, dan sampai saat ini pun belum ada teaksinyanya, dalam arti hanya jalan di tempat. (Ghozali. SH)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x