Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Sarana Sekolah Dijadikan Tempat Kampanye Isteri Paslon Gubernur Kalbar 01 dan Kadis Dikbud Pemprop Kalbar

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • visibility 350
  • print Cetak

Pontianak ,RI –
Orasi tersebut diduga kuat merupakan bagian dari kampanye terselubung yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dilakukan di lingkungan pendidikan yang seharusnya bebas dari kegiatan politik.

Dalam orasinya, istri calon gubernur tersebut menyebutkan prestasi yang telah dicapai oleh suaminya yang saat ini kembali mencalonkan diri, serta mengajak siswa-siswi yang merupakan pemilih pemula untuk memilih Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, jelas itu merupakan pelanggaran, apalagi tempat yang digunakan adalah fasilitas negara.

Selain itu, dalam video yang beredar, tampak beberapa guru yang diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) turut hadir dalam acara tersebut.

Hal ini memicu dugaan keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye, yang secara tegas dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kegiatan kampanye di tempat pendidikan dan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik dilarang.

Pasal 69 UU No. 10 Tahun 2016 secara jelas melarang kampanye di tempat pendidikan, sementara Pasal 70 mengatur bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye politik.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan kampanye di sekolah ini.

Lingkungan pendidikan seharusnya dijaga netralitasnya dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apalagi melibatkan siswa yang masih di bawah umur serta guru-guru yang merupakan ASN,” ujar salah seorang pengamat politik di Kalimantan Barat.

Para pihak yang merasa dirugikan oleh peristiwa ini meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Barat untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Bawaslu diharapkan dapat bersikap tegas dalam menangani kasus ini, demi menjaga integritas proses demokrasi dan netralitas lingkungan pendidikan.

Jika terbukti melakukan kampanye di tempat terlarang, kegiatan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis juga dapat berakibat pada sanksi disiplin sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan/atau PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sumber:
Maman Suratman, M. Sos (Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia Anak Negeri.#Mully#

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta ,RI-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen untuk terus mengawal Asta Cita demi menyejahterakan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Kami sebagai salah satu institusi di bawah Kepala Negara memiliki kewajiban untuk menjaga, mengawal,” ujar Listyo dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Jakarta, Jumat (8/11) malam. […]

  • Tingkatkan Keterampilan Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto Gelar UTP Jabatan Teritorial dan Intelijen

    Tingkatkan Keterampilan Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto Gelar UTP Jabatan Teritorial dan Intelijen

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam rangka meningkatkan kemampuan prajurit sesuai dengan bidang keterampilannya, Kodim 0815/Mojokerto menggelar Uji Terampil Perorangan (UTP) Jabatan Teritorial dan Intelijen Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Cikaran Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (27/02/2025). Latihan ini merupakan rangkaian dan puncak dari latihan perorangan sekaligus bagian dari program latihan Kodim 0815/Mojokerto yang […]

  • Wali Kota Mojokerto Meninjau Jembatan KH. Usman

    Wali Kota Mojokerto Meninjau Jembatan KH. Usman

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Wali Kota Mojokerto “lka Puspitasari” telah meninjau Jembatan Murukan yang berada di perbatasan Kota Mojokerto tepatnya di Jalan KH. Usman Desa Sooko Kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto yang disebut hingga sekarang ini Jembatan KH. Usman (22/2/21). Wali Kota Mojokerto “Ika Puspitasari” mengatakan, pembersihan sampah apalagi yang tersangkut di bawah Jembatan KH. Usman […]

  • Ini Alasan SMPN 2 Bandar Dikunjungi Komisi B DPRD Kabupaten Batang

    Ini Alasan SMPN 2 Bandar Dikunjungi Komisi B DPRD Kabupaten Batang

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG –  RI, Melakukan Kunjungan Kerja ke SMP Negeri 2 Bandar, Rabu (8/9/ 2021) Komisi B DPRD Kabupaten Batang dalam rangka monitoring pembelajaran dan sarana dan prasarana. Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Sekolah Mokh. Darsono, S.Pd, M.M. Kunjungan Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B Suudi, S.Ag., didampingi para Anggotanya. Hadir Plt Sekretaris Dinas Pendidikan […]

  • Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Beberapa Kasus Tindak Pidana Jelang Pilkada Dan Akhir Tahun

    Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Beberapa Kasus Tindak Pidana Jelang Pilkada Dan Akhir Tahun

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 432
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Jelang Pilkada  dan Akhir Tahun, Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur ungkap berbagai kasus kriminal. Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi, AKBP. I Wayan Winaya dalam Pres Release, pada Senin (7/12/20). Selama bulan Oktober hingga November 2020, Satuan Reserse Kriminal  Polres Ngawi berhasil mengamankan 13 orang Tersangka dari 25 kasus mulai dari Curas (pencurian […]

  • Kesenian Kuda Lumping Dor Jombang Terus Bertahan, Seniman Ajak Generasi Muda Ikut Melestarikan.

    Kesenian Kuda Lumping Dor Jombang Terus Bertahan, Seniman Ajak Generasi Muda Ikut Melestarikan.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Kesenian Kuda Lumping Dor Jombang Terus Bertahan, Seniman Ajak Generasi Muda Ikut Melestarikan.   JOMBANG, RI – Ditengah pesatnya perkembangan hiburan modern, kesenian tradisional Kuda Lumping Dor khas Kabupaten Jombang masih tetap bertahan dan menjadi salah satu warisan budaya yang membanggakan masyarakat setempat. Para pelaku seni berharap kesenian ini terus dilestarikan agar tidak tergerus oleh […]

expand_less