Di Hebohkan Penemuan Mayat Yang Tidak Diketahui Identitasnya (Mr X) Di Pesisir Pantai Dusun Giliyen Desa Tarebung Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep

Radar Indonesia
23 Mar 2022 09:39
Peristiwa 0 81
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Telah di temukan mayat yang tidak ketahui identitasnya. Adapun ciri- ciri Korban yaitu memakai baju motif batik warna merah dan celana pendek warna biru di pingir pantai Dusun Gilyen Desa Tarebung Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep  Madura Jawa Timur, Selasa 22 Maret 2022, Pukul 13.00. Wib.

Saksi-saksi yang berada di tempat kejadian yaitu Maswen (37 tahun) alamat Dusun Gilien Desa Tarebung, Kecamatan Gayam dan Daiwan (28 tahun) alamat Desa Jarang Tengah Kecamatan Gayam.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan kronologis kejadian bermula pada hari Selasa 22 Maret 2022 sekira jam 12.00 WIB seorang Nelayan menginformasikan kepada Petugas Dinas Perhubungan di Pelabuhan Tarebung, bahwa telah ditemukan sesosok mayat di pingir pantai di Dusun Gilien Desa Tarebung Kecamatan Gayam yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Sapudi. Kemudian Petugas Gabungan dari Polsek dan Koramil serta Tenaga Medis mengecek ke tempat kejadian tersebut dan melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi telah mengalami pembusukan (kulit terkelupas).

Setelah berkoordinasi dengan Perangkat Desa setempat diketahui tidak ada laporan tentang masyarakat/nelayan yang hilang sehingga kemudian sepakat untuk menguburkan mayat tanpa identitas tersebut di lokasi kuburan umum setempat.

Pada saat ditemukannya mayat tersebut memakai baju warna merah motif batik celana pendek berwarna hijau. Identitas mayat tersebut tidak di temukan. Bagian tangan dan kaki sudah lepas dari tubuh mayat tersebut.

Menurut keterangan Kades Tarebung dan masyarakat sekitar mayat tersebut bukan penduduk Dusun Gilien Desa Tarebung Kecamatan Gayam.

Menurut keterangan Dokter Nuruddin selaku Kepala Puskesmas Gayam mayat tersebut di perkirakan meninggal kurang lebih 1 bulan yang lalu. Hasil kesepakatan Kepala Desa dan masyarakat mayat tersebut di kubur di pemakaman dekat pantai Dusun Gilien Desa Tarebung. (M. One – SPD/Red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x