BATANG – RI, Upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang disalurkan melalui Anggaran Aspirasi DPRD Kabupaten Batang Tahun 2021 kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Surya Buana” Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang diduga Fiktif serta tidak dibelanjakan sesuai RAB Pengajuan Proposal.
Anggaran yang diduga bersumber dari Aspirasi DPRD Kabupaten Batang tahun 2021 senilai Rp. 25.000.000 diberikan kepada KUB “Surya Buana” untuk Program Bantuan Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama patut diduga tidak tepat sasaran.
Dikonfirmasi dirumahnya, Kamis (7/7) 2022, Karyono selaku Ketua Kelompok “Surya Buana” menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pencairan dana yang masuk ke rekening Kelompoknya. Karyono menuturkan bahwa kelompok “Surya Buana” pernah mendapat anggaran pada tahun 2018, itu pun program alat pembuatan kripik singkong, bukan Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama.
“Kalau dulu saya memang mendapatkan bantuan alat untuk pembuatan kripik polong Mas, kalau yang bantuan tahun 2021 ini saya sama sekali tidak tahu. Dan Bendahara pun tidak pernah komunikasi dengan saya,” ucap Karyono kepada Awak Media.
Lebih lanjut Karyono menjelaskan bahwa KUB “Surya Buana” dalam struktur Sekretaris adalah Sri Herlinawati dan Bendahara adalah Sri Herlinawati yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Selopajang Timur. “Untuk Sekretaris dan Bendahara di rangkap Bu Sri Herlinawati (Bu Kades) semua Mas,” beber Karyono. Sri Herlinawati selaku Bendahara Kelompok Masyarakat “Surya Buana” membenarkan bahwa tepatnya awal Januari Tahun 2021 dirinya beserta Ketua mengambil bantuan uang senilai Rp. 25.000.000 untuk Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama untuk Kelompok Surya Buana. “Awal Januari 2021 memang kelompok Surya Buana mendapatkan bantuan senilai Rp. 25.000.000 dan sudah saya ambil bareng dengan Ketua Kelompok untuk dibelanjakan sesuai RAB Pengajuan Proposal. Dan untuk LPJ pun sudah jadi. Malahan yang saya suruh buat LPJ dari Perangkat Desa saya sendiri Mas,” ujar Sri Herlinawati kepada Awak Media. Ketika dikonfirmasi keberadaan Alat Bantuan Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama Kelompok Surya Buana, Bendahara berkelit dan menegaskan barang barang yang sudah dibelanjakan sekarang berada di Ketua Kelompok.
“Alat pengadaan sudah saya belikan sesuai RAB Mas, dibelikan alat-alat seperti kompor, gas, baskom, dll. Uangnya sudah habis dibelikan alat alat-alat tersebut dan itu semua di Rumah Ketua Kelompok,” katanya. Sementara itu, Eki Diantara selaku Pengawas DPP GNPB menyusul adanya dugaan temuan tersebut, pihaknya akan segera melaporkan ke Unit Tipikor Polres Batang. “Hasil temuan dan investigasi kami akan segera di tindak lanjuti, dan kami berharap Polres Batang bekerja secara profesional terkait dugaan Bantuaan kelompok usaha bersama tersebut,” tandasnya.
Selain itu, GNPB menyebut jika pihaknya juga menemukan adanya rangkap jabatan Kades Selopajang Timur sebagai Sekertaris dan Bendahara. “Untuk itu akan kita minta klarifikasi dari Kades melalui Dispermades,” tegasnya. Sampai berita ini diturunkan, Awak Media belum bisa melihat alat-alat yang sudah dibelikan dari Bantuan Pengadaan Alat Produksi Mie Usaha Bersama Kelompok Surya Buana. (Ali/Tim)
Tidak ada komentar