Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Dana DAK 2023 Di Pertarukan, Slamet Efendi : Pekerjaan Amburadul
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- visibility 169
- print Cetak

Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Dana DAK 2023 Di Petarukan. Slamet Efendi : Pekerjaan Amburadul.
Pemalang, RI – Proyek jaringan pipa air minum, PDAM, dengan dana alokasi husus dari DAK tahun 2023 sebesar 2 milyar lebih di wilayah Petarukan, sudah selesai.
Pihak kontraktor saudara Sigit ketika ditemui menyatakan sudah bekerja sesuai dengan tahapan dan spek dan sudah diserahkan kepada DPU CIpta Karya.
Namun ketika Cipta Karya akan menyerahkan proyek tersebut kepada PDAM malah menolak dengan alasan tidak sesuai dengan spek dan ada pekerjaan yang belum selesai.
Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa direktur utama PDAM, pada waktu itu Slamet Efendi SE tidak mau menerima hasil proyek tersebut ?
”Hasil pekerjaan amburadul. Pipa kecil yang masuk ke pelanggan belum dipasang. Apakah saya harus menerima ?”, ujar Slamet Efendi ketika ditemui di rumahnya.

Berdasarkan investigasi lapangan ditemukan banyak box meter dan kran air yang sudah terpasang di sejumlah warga di Petarukan. Namun air belum mengalir.
Kepala Kelurahan Petarukan Roro Budi mengatakan jika pihaknya sering menerima keluhan dari warga yang menanyakan kapan air PDAM di rumahnya mengalir ?
”Box meter sudah lama terpasang, tapi air tidak mengalir. Baru hari ini disambung dan air mengalir”, ujar Roro Budi.
Menurut Wawan, salah seorang petugas bagian penyambungan pipa mengatakan, dia mendapat tugas dari kantor PDAM untuk menyambung Pralon sebanyak 65 warga sesuai dengan data.
Kepala Cabang PDAM Petarukan, Rapii menjelaskan jika perintah untuk menyambung pipa ke warga itu datang dari DPU CIpta Karya.
” Perintah dari Cipta Karya termasuk pembelian Pralon dan ongkos tukang”, tutur Rapii.
Menurut Slamet Efendi, mestinya ada audit dari inspektorat dan pemborongnya di blacklist karena sudah satu tahun lewat.
Berbagai kalangan menilai ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut dan meminta agar inspektorat dan kejaksaan turun tangan. *
(imam wtw)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar