Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Pidana Kerja Sosial, Wali Kota Mojokerto Tandatangani MoU dengan Kajari

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 74
  • print Cetak

Foto Dukung Pidana Kerja Sosial, Wali Kota Mojokerto Tandatangani MoU dengan Kajari. (Kom)

Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Hedi Muchwanto menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pidana Kerja Sosial. Tak hanya Kota Mojokerto penandatangan MoU ini juga dilaksanakan serentak antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh kota/kabupaten se-Jawa Timur yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Capacity Building) Penggerak Restorative Justice Adhyaksa dengan tema “Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkelanjutan (Caraka Dharma Śāsaka)” di Ruang Pertemuan Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Selasa (15/12).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai langkah konkret menuju sistem peradilan yang lebih manusiawi dan berkeadilan sosial, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan.

“Pemerintah harus hadir memberikan kebijakan yang berbeda. Melalui pidana sosial, kita berupaya agar mereka tetap bisa diterima kembali di tengah masyarakat sebagai makhluk sosial,” kata Ning Ita.

Ning Ita berharap, dengan diberlakukannya pidana kerja sosial, proses penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, tetapi juga pada pembinaan dan pemulihan sosial. Menurutnya, pidana sosial dapat menjadi sarana edukasi bagi pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa harus kehilangan peran dan fungsi sosial di tengah masyarakat.

“Harapan kami, pidana sosial ini mampu memberikan efek jera yang mendidik sekaligus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya. Yang terpenting, mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki sejumlah peran dan tanggung jawab penting. Di antaranya menyediakan tempat, sarana, serta kegiatan kerja sosial bagi pelaku pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Pemkot Mojokerto akan menunjuk dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap program pembimbingan yang dijalankan oleh pelaku tindak pidana selama menjalani pidana kerja sosial. Pemerintah daerah juga berkewajiban menjamin keamanan, keselamatan, serta kondisi kerja yang layak bagi terpidana selama melaksanakan pidana sosial tersebut.

Ning Ita menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada keadilan restoratif, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, kemanusiaan, dan kebermanfaatan sosial.

Selain dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto juga telah menandatangani nota kesepahaman serupa dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat implementasi pidana kerja sosial secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pemasyarakatan, Pemkot Mojokerto optimistis pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menjadi solusi alternatif pemidanaan yang lebih berkeadilan, mendidik, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.(Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

    Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    BATAM,RI-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan rekrutmen anggota melalui jalur santri masih menjadi salah satu program prioritas. “Karena kami ingin punya polisi yang tidak hanya paham tentang ilmu kepolisian, namun juga memiliki kematangan di dalam karakter kesehariannya,” ujar Kapolri, Rabu (5/2/2025). “Karena dibekali iman dengan yang kuat, sehingga pada saat menghadapi tantangan godaan semuanya […]

  • Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Kobar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol

    Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Kobar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PANGKALAN BU,RI- Polres Kotawaringin Barat menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi ojek online dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” ini dilaksanakan pada Senin (16/06/2025) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Pos Sat Lantas Polres Kobar tepatnya di Bundaran Pancasila atau Taman Kota. Kapolres […]

  • Babinsa Desa Candiwates Dampingi Vaksinasi Door To Dor

    Babinsa Desa Candiwates Dampingi Vaksinasi Door To Dor

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/19 Prigen Serka Suwandi mendampingi Petugas Kesehatan melaksanakan kegiatan Vaksinasi Sinovac secara Door To Dor yang bertempat di Wilayah Desa Candiwates Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Senin (14/12/21). Untuk warga yang di Vaksin Dosis 1 dan 2 menggunakan Vaksin jenis Sinovac berjumlah 200 Vaksin untuk Dosis 1 sebanyak 182 orang  dan […]

  • Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahap II Tahun 2022 Polda Jatim Di Polres Sumenep

    Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahap II Tahun 2022 Polda Jatim Di Polres Sumenep

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) Berkala Tahap II T.A 2022 Polda Jatim tempat di Aula Sutanto Polres Sumenep alamat Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jatim Timur, Senin 30 Mei 2022. Pukul 07.00. WIB. Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) Berkala Tahap II T.A 2022 Polda Jatim di Polres Sumenep […]

  • Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

    Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Menyerahkan Diri Ke Polres Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 514
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :LP/B/303/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 07 Desember 2024. Korban atas nama AR (18) alamat Desa Pandian Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep. Dan tiga tersangka yang menyerahkan diri ke Polres Sumenep atas nama MS […]

  • Koramil 1207 -06 Sungai Ambawang laksanakan Karya.Bhakt

    Koramil 1207-06 Sungai Ambawang Laksanakan Karya Bhakti: Meningkatkan Kemanunggalan dan Kepedulian terhadap Kebersihan Sampah di Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kalbar – Bertempat di Pondok Pesantren Al, Ikhlas Tepatnya di Dusun Jaya Sakti RT 02/RW 02/Koramil 1207-06 Sungai Ambawang Kaptan Inf Bambang Sumantri Beserta Anggota dan Masyarakat melaksanakan kegiatan karya bhakti di Desa Kuala mandor B, Kecamatan Kuala mandor B Kabupaten Kubu Raya,/10/2/2026/ Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Koramil untuk […]

expand_less