Breaking News
light_mode
Trending Tags

Emas 10Kg Milik Warga Jogotrunan Raib Dicuri

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 322
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap 3 tersangka (red/pelaku) pencurian 13 batang/keping emas di perkirakan berat 10 kg dengan kerugian miliyaran rupiah, ke 3 pelaku satu perempuan yang merupakan ART (Asisten Rumah Tangga) korban.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Lumajang, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah korban, Leo Tanoyo (71), melaporkan kehilangan emas miliknya yang disimpan di lemari dan laci rumahnya di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Pada bulan Maret tepatnya pada tanggal 3 Maret kami mendapatkan laporan dari korban melakukan pemeriksaan lemari emasnya dan di ketahui bahwa emasnya hilang beberapa batang dari laporan tersebut Polres Lumajang langsung datang kelokasi, dan melakukan penyelidikan beberapa hari kemudian mengerucut pada orang yang dekat dengan korban, lalu di lakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya yang di lakukan dengan beberapa tersangka.

Dalam konferensi Perss kapolres lumajang AKBP Alex Siregar mengungkapkan ketiga pelaku yang berhasil di amankan, perempuan inisial S serta Inisial KH dan Inisial AJ ketiga pelaku warga Lumajang.

“Ada tiga tersangka yang berhasil kita amankan 2 laki laki dan 1 perempuan,” ungkapnya

Sementara itu, masih menurut kapolres peran utama adalah perempuan inisial S, kemudian bekerjasama dengan tersangka inisial KH yang telah di tetapkan pasal 363 ayat 1 huruf 4 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Di jelaskan Kapolres, berawal sekira bulan September 2024 tersangka S menduplikat kunci lemari dan kunci laci milik korban yang mana korban menyimpan emas miliknya ada beberapa batang.

“Kemudian pada bulan September tersangka S inisiatif untuk melakukan pencurian emas milik saudara Leo 2 keping/batang emas,” jelasnya

Tersangka S (perempuan) melakukan aksinya bersekongkol dengan tersangka KH dengan pembagian 60 persen tersangka S, 40 persen tersangka KH.

“Nah dari hasil pencurian itu mereka menjual ke salah satu toko emas yang ada di Lumajang, dengan modus hasil penjualan yang di miliki oleh S ini akan menginvestasikan ke toko emas itu sendiri hingga uanganya tidak di ambil dan berhasil kita sita saat itu,” ungkapnya lebih lanjut

Kemudian di bulan November kedua tersangka melakukan aksi kedua, meraka mengambil 1 keping/batang emas yang di perkirakan 1 kg dengan pembagian tetap seperti awal.

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, di bulan November, kemudian tersangka mulai gelisah bahwa aksinya ini akan ketahuan oleh pemilik sehingga S berkenalan dengan inisila MSD alias AJ yang mana kesepakatan mereka sangat luar biasa karena ketakutan ketahuan tersangka S dan KH tadi meminta tolong inisial AJ untuk mencarikan dukun santet untuk menyantet pemilik (korban) agar meninggal dunia.

“Kemudian pada bulan Desember 2024 bahwa biayanya sekian mahal sehingga bulan Desember tersangka S melakukan aksinya kembali namun tersangka KH tidak terlibat,” ungkap kapolres

“Di pencurian ketiga ini tersangka S berafiliasi dengan tersangka AJ melakukan pencurian dengan jumlah 2 keping/batang emas di perkirakan 2 kg,” lanjut kapolres

Kemudian korban tindak kunjung meninggal karena di santet kemudian AJ meminta kembali biaya yang lebih besar sehingga tersangka S mengambil lagi 2 keping/batang emas di bulan Januari 2025, sehingga total yang di curi 7 keping/ batang emas yang di ambil oleh tersangka S.

Namun korban semakin sehat, tersangka S semakin gelisah dan AJ memanfaatkan momen ini untuk meminta imbalan yang lebih besar sehingga tersangkan S mengambil kembali 6 keping emas jadi totalnya 13 keping/batang emas dengan berat hampir 10 kg.

Dari hasil ungkap tersebut Polres Lumajang berhasil menyita barang bukti sejumlah uang tunai jutaan rupiah, 1 unit sepeda motor, 2 unit spiker aktif, 1 buah kalung emas, 1 buah palu dan sebuah pahat beton yang di gunakan untuk melakukan aksinya.

Dari tersangka KH dari hasil kejahatannya di belikan sebidang tanah, jadi dari berapa aset yang telah di telusuri kemarin dan sudah di lakukan penyitaan barang bukti dari hasil pencurian tersebut

Sementara dari tersangka inisial AJ dilakukan penyitaan ada 3 batang emas, 1 unit Toyota Avansa warna putih, 2 unit mobil Brio, 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Expander, 1 unit Daihatsu Luxio, 1 unit Brio dan 1 unit toyota Avansa dan beberapa kalung emas dengan berat berbeda beda yang berhasil kita telusuri.

“Untuk Tersangka AJ 363 ayat 1 huruf 4 junto 55 tentang ikut sertaan,” pungkas Kapolres. (Azis)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Kedekatan Dengan Rakyat, Koramil 0819/12 Rembang Gelar Khotmil Qur’an dan Doa Bersama Warga Sekitar

    Jalin Kedekatan Dengan Rakyat, Koramil 0819/12 Rembang Gelar Khotmil Qur’an dan Doa Bersama Warga Sekitar

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Prajurit TNI dari Kodim 0819/Pasuruan terus menggelar Khotmil Qur’an dan Do’a bersama yang dilaksanakan setiap hari di setiap Koramil Jajaran Kodim 0819/Pasuruan. Kegiatan ini merupakan ibadah dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam pelaksanaan Khotmil Qur’an yang digagas oleh Dandim 0819 dengan tajuk Barokatul Qur’an ini tak […]

  • Maksimalkan SILOPINTER, Pemkab Gresik Perkuat Transformasi Digital Dalam Pelayanan Pajak Daerah

    Maksimalkan SILOPINTER, Pemkab Gresik Perkuat Transformasi Digital Dalam Pelayanan Pajak Daerah

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Foto Maksimalkan SILOPINTER, Pemkab Gresik Perkuat Transformasi Digital Dalam Pelayanan Pajak Daerah. (Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah. Hal ini tercermin melalui kegiatan Capacity Building bertajuk “Transformasi Layanan Digital Daerah Menuju Kemandirian Pendapatan Bersama Desa/Kelurahan Hebat”, […]

  • Wujud Nyata Polri Peduli Masyarakat, Polres Mojokerto Kota dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Gratis

    Wujud Nyata Polri Peduli Masyarakat, Polres Mojokerto Kota dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Mojokerto Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan gratis bagi warga yang membutuhkan, Jumat (07/03/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian khususnya Polres Mojokerto Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan di bidang sosial dan kesehatan. […]

  • Polri Hentikan Kasus Nurhayati

    Polri Hentikan Kasus Nurhayati

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus yang menjerat Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dihentikan atau tak dilanjutkan. Hal ini diputuskan usai adanya gelar perkara dan koordinasi antara Penyidik Polri dengan Kejaksaan. “Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak Kejaksaan. Dari hasil gelar, […]

  • Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

    Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice ke desa dan kelurahan. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. “Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan,” kata AKBP Dani, Sabtu […]

  • Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Masal

    Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Masal

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, menggelar isbat nikah masal dan pengobatan gratis di Desa Jelun, Kecamatan Licin, Jumat (24/6/22). Acara tersebut, dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa yang didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto, serta para pejabat utama […]

expand_less