Breaking News
light_mode
Trending Tags

Emas 10Kg Milik Warga Jogotrunan Raib Dicuri

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 397
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap 3 tersangka (red/pelaku) pencurian 13 batang/keping emas di perkirakan berat 10 kg dengan kerugian miliyaran rupiah, ke 3 pelaku satu perempuan yang merupakan ART (Asisten Rumah Tangga) korban.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Lumajang, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah korban, Leo Tanoyo (71), melaporkan kehilangan emas miliknya yang disimpan di lemari dan laci rumahnya di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.

Pada bulan Maret tepatnya pada tanggal 3 Maret kami mendapatkan laporan dari korban melakukan pemeriksaan lemari emasnya dan di ketahui bahwa emasnya hilang beberapa batang dari laporan tersebut Polres Lumajang langsung datang kelokasi, dan melakukan penyelidikan beberapa hari kemudian mengerucut pada orang yang dekat dengan korban, lalu di lakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya yang di lakukan dengan beberapa tersangka.

Dalam konferensi Perss kapolres lumajang AKBP Alex Siregar mengungkapkan ketiga pelaku yang berhasil di amankan, perempuan inisial S serta Inisial KH dan Inisial AJ ketiga pelaku warga Lumajang.

“Ada tiga tersangka yang berhasil kita amankan 2 laki laki dan 1 perempuan,” ungkapnya

Sementara itu, masih menurut kapolres peran utama adalah perempuan inisial S, kemudian bekerjasama dengan tersangka inisial KH yang telah di tetapkan pasal 363 ayat 1 huruf 4 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Di jelaskan Kapolres, berawal sekira bulan September 2024 tersangka S menduplikat kunci lemari dan kunci laci milik korban yang mana korban menyimpan emas miliknya ada beberapa batang.

“Kemudian pada bulan September tersangka S inisiatif untuk melakukan pencurian emas milik saudara Leo 2 keping/batang emas,” jelasnya

Tersangka S (perempuan) melakukan aksinya bersekongkol dengan tersangka KH dengan pembagian 60 persen tersangka S, 40 persen tersangka KH.

“Nah dari hasil pencurian itu mereka menjual ke salah satu toko emas yang ada di Lumajang, dengan modus hasil penjualan yang di miliki oleh S ini akan menginvestasikan ke toko emas itu sendiri hingga uanganya tidak di ambil dan berhasil kita sita saat itu,” ungkapnya lebih lanjut

Kemudian di bulan November kedua tersangka melakukan aksi kedua, meraka mengambil 1 keping/batang emas yang di perkirakan 1 kg dengan pembagian tetap seperti awal.

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, di bulan November, kemudian tersangka mulai gelisah bahwa aksinya ini akan ketahuan oleh pemilik sehingga S berkenalan dengan inisila MSD alias AJ yang mana kesepakatan mereka sangat luar biasa karena ketakutan ketahuan tersangka S dan KH tadi meminta tolong inisial AJ untuk mencarikan dukun santet untuk menyantet pemilik (korban) agar meninggal dunia.

“Kemudian pada bulan Desember 2024 bahwa biayanya sekian mahal sehingga bulan Desember tersangka S melakukan aksinya kembali namun tersangka KH tidak terlibat,” ungkap kapolres

“Di pencurian ketiga ini tersangka S berafiliasi dengan tersangka AJ melakukan pencurian dengan jumlah 2 keping/batang emas di perkirakan 2 kg,” lanjut kapolres

Kemudian korban tindak kunjung meninggal karena di santet kemudian AJ meminta kembali biaya yang lebih besar sehingga tersangka S mengambil lagi 2 keping/batang emas di bulan Januari 2025, sehingga total yang di curi 7 keping/ batang emas yang di ambil oleh tersangka S.

Namun korban semakin sehat, tersangka S semakin gelisah dan AJ memanfaatkan momen ini untuk meminta imbalan yang lebih besar sehingga tersangkan S mengambil kembali 6 keping emas jadi totalnya 13 keping/batang emas dengan berat hampir 10 kg.

Dari hasil ungkap tersebut Polres Lumajang berhasil menyita barang bukti sejumlah uang tunai jutaan rupiah, 1 unit sepeda motor, 2 unit spiker aktif, 1 buah kalung emas, 1 buah palu dan sebuah pahat beton yang di gunakan untuk melakukan aksinya.

Dari tersangka KH dari hasil kejahatannya di belikan sebidang tanah, jadi dari berapa aset yang telah di telusuri kemarin dan sudah di lakukan penyitaan barang bukti dari hasil pencurian tersebut

Sementara dari tersangka inisial AJ dilakukan penyitaan ada 3 batang emas, 1 unit Toyota Avansa warna putih, 2 unit mobil Brio, 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Expander, 1 unit Daihatsu Luxio, 1 unit Brio dan 1 unit toyota Avansa dan beberapa kalung emas dengan berat berbeda beda yang berhasil kita telusuri.

“Untuk Tersangka AJ 363 ayat 1 huruf 4 junto 55 tentang ikut sertaan,” pungkas Kapolres. (Azis)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Populasi Nyamuk Penyebar  DBD Babinsa 422-04/BB Dampingi Tim Kesehatan Dinkes Lambar  Laksanakan Pemogingan Tahap Dua

    Cegah Populasi Nyamuk Penyebar DBD Babinsa 422-04/BB Dampingi Tim Kesehatan Dinkes Lambar Laksanakan Pemogingan Tahap Dua

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    LIWA,RI – Di musim penghujan seperti ini tentunya banyak sekali berbagai sarang nyamuk untuk berkembang biak, untuk mencegah populasi nyamuk didesa binaannya, Babinsa 422-04/Balik Bukit Serma Agus.W, Serma Suherno dan Sertu Isman bersama Bhabinkamtibmas Polsek Balik Bukit mendampingi Tim Kesehatan dari UPT Puskesmas Liwa, dibantu Perangkat Desa dalam rangka Pemberantasan sarang nyamuk, Senin (10/02/2020). Kegiatan […]

  • Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar Press Release ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, bertempat di Teras Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Senin (10/06/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. didampingi KBO Satresnarkoba dan Kasi Humas Polres Pasuruan, serta dihadiri sejumlah Awak Media. Selama periode Bulan Mei […]

  • Rapat Paripurna DPRD Jombang Setujui Raperda BPR Jombang Menjadi Perda

    Rapat Paripurna DPRD Jombang Setujui Raperda BPR Jombang Menjadi Perda

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna pada Senin, 15 September 2025, dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang. Hasilnya, semua fraksi menyetujui raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang. Rapat yang […]

  • Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021 Dalam Rangka mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta merayakan Idul Fitri 1442 H di tengah masa pandemi Covid-19 tahun 2021 dan larangan mudik. Berlangsung di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No.35 […]

  • Minimalisir Disinformasi, Pj Wali Kota Mojokerto Launching Kliniks Hoaks

    Minimalisir Disinformasi, Pj Wali Kota Mojokerto Launching Kliniks Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk meminimalisir berita bohong (hoaks) maupun disinformasi yang beredar di masyarakat, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Kepala Diskominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin serta Komite Komunikasi Digital (KKD) Kota Mojokerto meresmikan klinik hoaks Kota Mojokerto di Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto pada Jumat (7/6). Mas […]

  • Kobarkan semangat Nasionalisme, Polres Bintan laksanakan upacara memperingati hari sumpah pemuda ke 97

    Kobarkan semangat Nasionalisme, Polres Bintan laksanakan upacara memperingati hari sumpah pemuda ke 97

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    BINTAN, RI– Kepolisian Resor Bintan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di Lapangan Polres Bintan pada Selasa (28/10/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati, S. H., M. H., selaku Inspektur Upacara (Irup), dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), seluruh Kapolsek jajaran, serta personel […]

expand_less