NGANJUK – RI, Di Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk Selasa (07/07/2020) diadakan Deklarasi kesepakatan bersama pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.
Dalam acara itu di pimpin langsung BPK Johansyah Setiawan, SH selaku Camat Jatikalen Kabupaten Nganjuk dan di hadiri Kepala Puskesmas Dr. Rio didampingi Danramil, Kapolsek Jatikalen, Kepala Desa se-Jatikalen, Guru SMP, Banser, Kepala KUA , Angsor, Kader dan PKK.
Dalam acara membahas tentang BINTANG BIRU oleh Dr. Rio selaku Kepala Puskesmas Jatikalen. Menciptakan masyarakat sehat, pembinaan tentang PHBS di Sekolah bersama Murid dan Guru.
6 Indikator PHBS tatanan, yaitu Mencuci tangan, Mengkonsumsi makanan sehat, Menggunakan jamban yang bersih, Murid dan Guru tidak boleh merokok, Murid dan Guru di timbang berat badannya.
Lingkungan Sekolah harus bersih.
Juga pembahasan pendaftaran DALGONA ( Daftar LanGsung Online via WA) Persyaratan membawa KTP/KK/BPJS/KIS/Nomer Pengunjung.
Untuk masyarakat Jatikalen di gratiskan.
Dan pembahasan Kecamatan Tangguh pencegahan penyebaran virus Covid-19 serupa tapi tak sama dengan Kampung Tangguh.
Dilanjutkan dengan tanya jawab dan di akhiri doa dan dilanjutkan peresmian Gerakan Kecamatan Tangguh.
Penyematan tandatangan untuk semua Undangan yang hadir. (Sri suwarni)
Tidak ada komentar