PEKALONGAN – RI, Kabupaten Pekalongan kembali meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dengan kategori Madya setelah lima kali mendapat Penghargaan secara berturut-turut. Dimana Penghargaan sebelumnya, diraih oleh Kabupaten Pekalongan pada tahun 2013 untuk kategori Pratama dan pada tahun 2015, 2017, 2018, dan 2019 kategori Madya.
Dalam acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang diikuti oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., dan beberapa OPD terkait secara Zoom Meeting, Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan menyampaikan rasa syukurnya karena untuk kelima kalinya Kabupaten Pekalongan bisa meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Menurut Fadia, penghargaan ini merupakan wujud bahwa Pemkab Pekalongan sangat serius dalam berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang berorientasi untuk memenuhi Hak-hak dan Perlindungan Anak.
Untuk itu, sebagai Bupati Pekalongan, Fadia menuturkan bahwa Ia akan tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan pemenuhan Hak Anak dengan mendengarkan suara anak dan partisipasi anak dalam pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
‘’Melalui input data yang terakumulasi Kabupaten Pekalongan meraih nilai yang cukup tinggi yaitu 909,5 sehingga menjadi bekal yang cukup bagi peningkatan kedepan sebagai Kabupaten Layak Anak dengan tingkatan yang lebih tinggi lagi,’’ ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Fadia melanjutkan, bahwa untuk mewujudkan hak dan perlindungan anak tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa hal strategis yang menjadi isu anak saat ini yaitu dengan menurunkan angka kematian ibu dan anak, membentuk Kabupaten Pekalongan yang sehat, dan mencegah perkawinan dini.
Selain itu, Fadia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk lebih memaknai Penguatan Keluarga, Karakter Anak, dan menjadikan anak aset utama dari sisi kehidupan. Sebab menurutnya, apabila Keluarga kuat maka anak-anak akan tumbuh menjadi berkualitas, mulai dari bidang pendidikan, lingkungan dan lain sebagainya sehingga menjadi anak yang ber SDM luar biasa.
‘’Jadi saya mohon untuk para Orang Tua lebih memperhatikan lagi makna Penguatan Keluarga supaya anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang sangat berkualitas,’’ tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama melalui sambungan Zoom Meeting, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si., mengatakan dalam sambutannya bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota harus benar-benar mensinergikan program pemenuhan hak dan perlindungan anak yang ada di Wilayahnya masing-masing. Karena menurutnya, anak itu memiliki empat hak dasar. Diantaranya yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi.
Selain itu, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, bahwa melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan amanat Konstitusi yang harus dilaksanakan guna mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024.
‘’Dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah dipertegas bahwa urusan Pemerintah di Bidang Perlindungan Anak merupakan urusan wajib non-pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan didukung oleh masyarakat, Media, dan Dunia Usaha sebagai Empat Pilar Pembangunan,’’ terangnya.
Selain itu, dalam keesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, juga menyampaikan bahwa untuk jumlah penerima penghargaan Kabupaten/Kota layak anak pada tahun 2021 ini lebih meningkat dibandingkan pada tahun 2019. Dimana menurutnya, pada tahun 2019 yang mendapat penghargaan sejumlah 249 Kabupaten/Kota, dan kini tahun 2021 menjadi 275.
Untuk itu, Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi peningkatan tersebut, karena menurutnya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Kabupaten/Kota masing-masing.
‘’Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang ada di Kabupaten/Kota atas peningkatan ini. Dan saya harap kita semua benar-benar bisa mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap Anak-anak Indonesia,’’ pungkasnya. (Ifan-Lusi)
Tidak ada komentar