LAMPUNG UTARA – RI, Kapolpos Sektor Kecamtan Kotabumi Aiptu Darwis, SH didampingi Babinkantibmas Kecamatan Kotabumi Gelar Sosialisasi.
Dalam kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Kotabumi Nujum Masya, SE yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Sahdan, Danramil Kotabumi yang diwakili oleh Anggotanya, Kapolpos Kotabumi Aiptu Darwis, SH. Banbinkantibmas Kecamatan Kecamatan Kotabumi. Terkait Perlindungan masyarakat Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi, kegiatan dipusatkan di Ruang Aula Kantor Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi, Selasa (29/09/2020).
Aiptu Darwis, SH. menyampaikan, “Sosialisasi tersebut merupakan kegiatan Inti Banbinkantibmas terkait penanganan Covid-19. Perlunya Sosialisasi langsung dengan masyarakat sebagaimana telah dianjurkan oleh Protokol Kesehatan. Dalam Rapat Sosialisasi tersebut tetap kita mematuhi Pedoman Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Lampung Utara. Pertama kita harus rajin mencuci tangan, kedua kita harus jaga jarak minimal 1 meter. Ketiga para Tamu Undangan diwajibkan memakai masker, yaitu mematuhi peraturan protokol kesehatan dan saat ini tidak bisa ada izin keramaian,” terangnya.
Lanjutnya, “kita semua perlu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menjaga keamanan bersama. Bukan hànya TNI/Polri, tapi juga bekerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya.
Lurah Sribasuki Puncoro Teguh Iman Santoso, SE, menambahkan, “kami dari pihak Kelurahan tidak bisa memberi rekomendasi untuk izin keramaian. Karena dari Polres tidak bisa mengeluarkan izin keramaian untuk saat ini. Silahkan aja mereka yang mau Pesta, tapi resiko ada apa-apa resiko sendiri tanpa kecuali, saat ini tidak bisa ada Pesta,” tutupnya. (RaDes)
Tidak ada komentar