Kapolres Lamandau Himbau Masyarakat Terapkan Protol Kesehatan Covid-19

Radar Indonesia
28 Nov 2020 12:24
Peristiwa 0 131
2 menit membaca
Foto : Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K Saat Dijumpai Diruang Kerjanya. (RS)

LAMANDAU – RI, Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan menunjukan Zona Merah, kondisi ini perlunya tetap menerapkan protokol kesehatan. Berdasarkan Sumber  data : Media Center Satuan Tugas Covid-19 Kalteng, website resmi https://corona.kalteng.go.id pada 27 November 2020 pukul 15.00 WIB, jumlah kasus positif Covid-19 (kab/kota ) untuk Kabupaten Lamandau : Suspek =-Orang, Probable : 1 Orang, Konfirmasi 77 Orang, Sembuh : 29 Orang, Meninggal : 1 Orang.

Kepala Kepolisia Resort (Kapolres) Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo, SIK saat dijumpai di Ruang Kerjanya dengan Media menyampaikan himbauan terkait pandemi Covid-19 kepada  masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, melihat kondisi pandemi ini di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Lamandau dipenghujung Tahun 2020 menunjukan  peningkatan.

Kapolres Arif menambahkan, kita setiap hari melakukan Operasi Yustisi / suatu upaya penegakan hukum dengan tujuan masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, selain itu ditempat aktifitas publik seperti Pasar juga melakukan Patroli, pada hari Minggu Patroli di Bundaran Rusa, Masyarakat jangan anggap remeh Covid-19, sebab dari hasil survei masih banyak tidak percaya adanya Covid-19, maka kita selalu ingatkan kepada masyarakat selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. ”Saya menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan,” jelas Dia mengakhiri perbincangannya, (27/11).

Secara terpisah dari pihak Kepolisian yang tidak mau disebut namanya menyampaikan adanya kabar duka meninggalnya Kapospol Menthobi Raya, Bripka Budi Santoso, kami ikut prihatin, makanya menghimbau masyarakat agar patuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan hindari kerumunan dan jaga jarak, bagi kami sangat kehilangan. ”Saya berpesan kepada masyarakat Lamandau untuk berhati-hati, untuk saat ini lebih baik di Rumah saja, jangan menunggu kesempatan berikutnya, dari Bupati ambil sikap dengan Gugus Covid-19, kami sebagai Aparat Kepolisian jangan sampai terulang lagi mudah-mudahan Lamandau tetap kondisif,” tegasnya. (RS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x