Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kronologis Pemuda di Kubu Raya Asusila Anak Dibawah Umur, Hingga Dua Kali

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
  • visibility 309
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Seorang remaja berinisial IK (19) warga Kabupaten Kubu Raya diciduk petugas kepolisian Polres Kubu Raya setelah melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar. Pelaku diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban pada Jumat (19/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, KP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Ade mengungkapkan, kronologis peristiwa itu terjadi pada Senin (4/3) sekira Pukul 20.00 Wib, dimana pada saat itu pelaku sedang memuat barang di mobil Pick Up bertemu dengan korban. Lalu, Keduanya yang sudah saling kenal tersebut saling berbincang, pelaku pun mengeluarkan jurus bujuk dan rayu sehingga dapat melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam mobil.

” Kejadian itu bermula keduanya bertemu di Jalan Raya di Kabupaten Kubu Raya, karena sudah saling kenal terjadilah perbincangan, untuk memuluskan niatnya pelaku pun melakukan modus bujuk rayu kepada korban, modus tersebut pun berhasil sehingga pelaku dapat melakukan asusila korban di dalam mobil,”kata Ade, Rabu (22/5/).

Tidak sampai disitu saja, IK kembali menghubungi korban untuk bertemu di salah satu rumah kosong yang berlokasi di Jalan A.Yani Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (27/3) malam, termakan bujuk dan rayu pelaku, korban pun kembali mendapatkan perbuatan asusila.

” Perbuatan asusila itu kembali terjadi di salah satu rumah kosong yang berlokasi di Jalan A.Yani Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dimana IK ini menghubungi korban dan mengajak bertemu di rumah kosong tersebut, kemudian setelah bertemu, pelaku kembali menggunakan cara bujuk rayu untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,”ujarnya.

Ade menambahkan, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, bahwa benar ia melakukan asusila terhadap korban sebanyak dua kali.

” IK mengakui bahwa benar ia telah melakukan perbuatan asusila sebanyak dua kali kepada korban dengan cara bujuk rayu,”tambahnya.

Perbuatan Pelaku pun terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-undang yang berlaku.

” Perbuatan pelaku terungkap, setelah korban menceritakan perbuatan IK terhadap korban. Selanjutnya orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Ade.

” Terhadap Pelaku yang sudah ditetapkan selaku Tersangka dijerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,”tegasnya.

// Mullly//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Solidaritas Satuan Lalu Lintas Membagikan Ratusan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    Aksi Solidaritas Satuan Lalu Lintas Membagikan Ratusan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri menggelar solidaritas peduli Covid-19 salah satunya membagikan bingkisan kepada warga kurang mampu dan Tukang Becak yang berada dilingkungan Wilayah Hukum Polres Kediri, Rabu (24/4/20). Bakti Sosial ini dilaksanakan pada hari ini dan diikuti Personel Satlantas Polres Kediri dengan menggunakan Mobil Patroli menuju sasaran Rumah Penduduk. Kasatlantas […]

  • Unit Reskrim Polsek Balik Bukit  Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

    Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Pelaku yang berinisial AR (32) warga Pekon Balak, Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit berhasil diamankan di Suka Makmur 1 Kelurah Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, pada hari Jumat (26/3/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Kasat Reskrim Polsek Balik Bukit AKP. Made Silva Yudiawan mendampingi Kapolres Lambar Rahmat Tri […]

  • Kapal Pengangkut Beras Bulog Kandas di Perairan Pulau Raas, Seluruh ABK Selamat

    Kapal Pengangkut Beras Bulog Kandas di Perairan Pulau Raas, Seluruh ABK Selamat

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Sebuah kapal bermuatan beras bantuan pangan dari Bulog Kabupaten Sumenep mengalami kecelakaan laut di wilayah perairan sebelah utara Pulau Sarok, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (30/5/2025) pagi. Perahu jenis KLM Sepudi Indah GT.17 dengan nomor 949/Lc, milik Sukri, berangkat dari Pelabuhan Gresik Putih, Kalianget, pada pukul 01.00 WIB dini hari. Kapal yang dinakhodai […]

  • Saksi Gerindra Di TPS Pemalang Akan Dapat Hadiah N-Max Jika Masuk 10 Besar.

    Saksi Gerindra Di TPS Pemalang Akan Dapat Hadiah N-Max Jika Masuk 10 Besar.

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Rapat konsolidasi partai Gerindra bersama saksi TPS se Kabupaten Pemalang , dihadiri Ketua Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono , Selasa, (19/11/2024).  Ketua Gerindra Jateng Sudaryono ini membuat pernyataan mengejutkan dalam upaya mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Pemalang.  Sudaryono mengumumkan rencana pemberian hadiah sepeda motor Yamaha Nmax sebanyak 10 unit kepada para saksi yang bertugas […]

  • Perangi Narkoba, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Golongan I

    Perangi Narkoba, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Golongan I

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Unit Reskrim Polsek Puspo yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo S.H., M.H. didampingi Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Selasa, (27/02/2024) pukul 17.30 WIB. Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu seorang pria berinisial MS(43) […]

  • Gebyar Vaksinasi PMII Dan Polda Jatim Di Kabupaten Sampang Targetkan 1500 Santri Dan Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19

    Gebyar Vaksinasi PMII Dan Polda Jatim Di Kabupaten Sampang Targetkan 1500 Santri Dan Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Polda Jatim bekerja sama dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dengan tema Gebyar Vaksin PMII dan Polda Jatim di Pondok Pesantren Miftahut Thullab Gedangan Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang – Madura, Senin (16/08/2021) pukul 08.00 Wib. Vaksinasi yang ditujukan kepada santri dan masyarakat di […]

expand_less