Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kronologis Pemuda di Kubu Raya Asusila Anak Dibawah Umur, Hingga Dua Kali

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
  • visibility 294
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Seorang remaja berinisial IK (19) warga Kabupaten Kubu Raya diciduk petugas kepolisian Polres Kubu Raya setelah melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar. Pelaku diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban pada Jumat (19/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, KP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Ade mengungkapkan, kronologis peristiwa itu terjadi pada Senin (4/3) sekira Pukul 20.00 Wib, dimana pada saat itu pelaku sedang memuat barang di mobil Pick Up bertemu dengan korban. Lalu, Keduanya yang sudah saling kenal tersebut saling berbincang, pelaku pun mengeluarkan jurus bujuk dan rayu sehingga dapat melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam mobil.

” Kejadian itu bermula keduanya bertemu di Jalan Raya di Kabupaten Kubu Raya, karena sudah saling kenal terjadilah perbincangan, untuk memuluskan niatnya pelaku pun melakukan modus bujuk rayu kepada korban, modus tersebut pun berhasil sehingga pelaku dapat melakukan asusila korban di dalam mobil,”kata Ade, Rabu (22/5/).

Tidak sampai disitu saja, IK kembali menghubungi korban untuk bertemu di salah satu rumah kosong yang berlokasi di Jalan A.Yani Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (27/3) malam, termakan bujuk dan rayu pelaku, korban pun kembali mendapatkan perbuatan asusila.

” Perbuatan asusila itu kembali terjadi di salah satu rumah kosong yang berlokasi di Jalan A.Yani Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dimana IK ini menghubungi korban dan mengajak bertemu di rumah kosong tersebut, kemudian setelah bertemu, pelaku kembali menggunakan cara bujuk rayu untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,”ujarnya.

Ade menambahkan, dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, bahwa benar ia melakukan asusila terhadap korban sebanyak dua kali.

” IK mengakui bahwa benar ia telah melakukan perbuatan asusila sebanyak dua kali kepada korban dengan cara bujuk rayu,”tambahnya.

Perbuatan Pelaku pun terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-undang yang berlaku.

” Perbuatan pelaku terungkap, setelah korban menceritakan perbuatan IK terhadap korban. Selanjutnya orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Ade.

” Terhadap Pelaku yang sudah ditetapkan selaku Tersangka dijerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,”tegasnya.

// Mullly//

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penegasan Perlindungan Pekerja, Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Wajib Dibayar Sebelum Kontrak Proyek Fisik Ditandatangani

    Penegasan Perlindungan Pekerja, Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Wajib Dibayar Sebelum Kontrak Proyek Fisik Ditandatangani

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-  Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), mulai melakukan gebrakan baru dan tegas, bahwa saat ini, Disnaker Kota Cimahi, telah memperketat aturan mengenai perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja proyek konstruksi.  Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, bahwa setiap pemenang tender proyek jasa konstruksi wajib membayarkan iuran BPJS […]

  • Jelang Pergantian Tahun, Polres Pasuruan Gelar Press Release Akhir Tahun

    Jelang Pergantian Tahun, Polres Pasuruan Gelar Press Release Akhir Tahun

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Menjelang pergantian tahun, Polres Pasuruan menggelar Press Release Akhir Tahun terkait situasi Kamtibmas serta pencapaian kinerja Polres Pasuruan sepanjang tahun 2023. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. dan dihadiri oleh PJU Polres Pasuruan, Anggota Humas Polres Pasuruan, […]

  • Jelang HUT ke-75 TNI, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo SIP Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Yudho Negoro

    Jelang HUT ke-75 TNI, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo SIP Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Yudho Negoro

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 376
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Menjelang acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI  Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2020, segenap Keluarga Besar TNI Kodim 0804/Magetan melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudho Negoro Jalan Pahlawan No. 1 Magetan Jatim, dipimpin Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo S.I.P, Jum’at (2/10/2020). […]

  • Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan

    Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI– Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga Semifinal Piala AFC U-23. Ini menjadi catatan sejarah dalam pencapaian sepakbola Indonesia di tingkat internasional. Seluruh fans pun tidak sabar menantikan pertandingan yang akan ditayangkan pada Senin (29/4) malam hari pukul 21.00 WIB itu, tidak terkecuali warga Kota Pontianak. Pj Wali […]

  • Masuk Mapolres Lumajang, Pria ODGJ Diamankan Polisi

    Masuk Mapolres Lumajang, Pria ODGJ Diamankan Polisi

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, RMD (27) Pria ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa,red) terpaksa diamankan oleh pihak Polres Lumajang. Warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang itu diamankan lantaran aksi nekatnya masuk ke halaman Mapolres ketika Apel pagi baru saja usai. “Setelah Apel pagi selesai, pintu gerbang dibuka untuk pelayanan masyarakat. Nah, disitu OTK tersebut masuk dan tiba-tiba mengamuk […]

  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMAN Se-Kabupaten Nganjuk Peserta Didik Baru

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMAN Se-Kabupaten Nganjuk Peserta Didik Baru

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Di saat penerimaan murid baru SMAN 1 Nganjuk telah usai dilaksanakan, kini tiba saatnya untuk siswa siswi yang telah diterima sedang melakukan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) khususnya di SMAN 1 Nganjuk. Hari Senin hingga Rabu (18-20/07/2022) menjadi awal dimulainya musim tahun ajaran baru, Peserta Didik baru akan menempati pendidikan lanjutannya dalam […]

expand_less