Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lahan Sengketa Diukur Tanpa Undangan, Korban Pertanyakan Prosedur BPN Kubu Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 18
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI– Lili Santi Hasan, korban dugaan praktik mafia tanah di Kalimantan Barat, mengaku terkejut dan keberatan atas aktivitas pengukuran lahan sengketa yang dilakukan oleh rombongan gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalbar, BPN Kabupaten Kubu Raya, serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tanpa adanya pemberitahuan resmi kepadanya sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan sah atas tanah tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (4/2/2026) di objek tanah sengketa yang berlokasi di Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya. Kedatangan rombongan dalam jumlah besar itu memicu ketegangan di lapangan.

Lili Santi Hasan yang berada di lokasi menolak keras proses pengukuran karena menilai hak-haknya telah diabaikan.

“Kami bingung harus minta perlindungan ke mana. Kami ini korban, masyarakat kecil. Jangan biarkan kami terus dizalimi. Tidak pernah ada pemberitahuan, tidak ada undangan resmi dari BPN Kubu Raya maupun Kanwil,” ujar Lili Santi dengan nada kecewa.

Kuasa hukum Lili Santi Hasan, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai tindakan BPN tersebut tidak lazim dan patut dipertanyakan secara hukum. Ia menegaskan, pengukuran terhadap objek tanah yang masih bersengketa seharusnya dilakukan dengan prosedur yang jelas dan transparan, termasuk pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

“Ini aneh dan sangat kami sesalkan. BPN datang langsung ke lapangan melakukan pengukuran tanpa pemberitahuan kepada klien kami sebagai pembeli dan penguasa lahan. Seharusnya ada prosedur, dipanggil, dibicarakan terlebih dahulu, bukan tiba-tiba turun ke lapangan secara ramai-ramai,” tegas Herman.

Ia juga meluruskan bahwa putusan yang selama ini dijadikan dasar oleh pihak tertentu baru sebatas keputusan administratif terkait penerbitan sertifikat, bukan menyangkut kepemilikan tanah secara perdata.

“Menang di PTUN itu hanya administratif, bukan soal kepemilikan. Kepemilikan itu berada di ranah hukum perdata, dan upaya hukum tersebut masih terbuka lebar. Bahkan, unsur pidananya pun belum selesai,” jelasnya.

Herman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada BPN Provinsi Kalimantan Barat dan BPN Kabupaten Kubu Raya, sekaligus menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses hukum. Ia juga berencana melaporkan persoalan ini ke BPN Pusat dan Kementerian ATR/BPN untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN di daerah.

“Kami minta pemerintah pusat turun tangan. Jangan sampai birokrasi negara ini terkesan hanya melayani pihak-pihak yang punya uang dan kekuatan. Cara-cara seperti ini justru merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Lili Santi Hasan berharap negara benar-benar hadir untuk melindungi warganya dari praktik-praktik yang diduga sebagai mafia tanah.

“Tolong lindungi kami. Kami masih berjuang melalui jalur hukum dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan,” tuturnya.

Pewarta : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GRIB Pemalang Tegaskan Dukungan Terhadap Pemerintah dan Anti-Premanisme

    GRIB Pemalang Tegaskan Dukungan Terhadap Pemerintah dan Anti-Premanisme

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    GRIB Pemalang Tegaskan Dukungan Terhadap Pemerintah dan Anti-Premanisme Pemalang, RI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Pemalang meresmikan kantor baru di Komplek Pertokoan Desa Kaligelang. Dalam acara itu digelar juga kegiatan sosial berupa santunan anak yatim dan donor darah, Sabtu 29 Mei 2025. Ketua DPW GRIB Jawa Tengah Muhammad Isro’i […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam Tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (Ketua Panitia Pertandingan), SS (Security Officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres). “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat […]

  • Tegas Ke Pelanggar Prokes, Polri Ganjar Satpam BRI Di Makassar Penghargaan

    Tegas Ke Pelanggar Prokes, Polri Ganjar Satpam BRI Di Makassar Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Baharkam Mabes Polri melalui Kakorbinmas Polri memberikan penghargaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penghargaan diberikan kepada Satpam bernama Nasruddin karena ketegasan ke pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). “Penghargaan yang diberikan […]

  • Kapolsek Jetis Bersama Forkopimca Beri Motivasi dan Pembekalan Paskibra

    Kapolsek Jetis Bersama Forkopimca Beri Motivasi dan Pembekalan Paskibra

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024, Petugas Paskibraka di wilayah Kecamatan Jetis latihan gladi kotor paskibraka jelang hari H dilapangan Gor Jetis Dsn. Pecarikan Ds. Jetis Kab.Mojokerto, Rabu (14/8/2024). Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto SH yg didampingi, Forkopimcam Jetis secara langsung menghadiri dan monitor proses latihan […]

  • Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis Di Singapura Dan Hongkong, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

    Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis Di Singapura Dan Hongkong, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Satreskrim Polres Malang menangkap lima Tersangka kasus Judi Online jaringan Internasional. Peran para Pelaku sebagai Pengepul Judi Togel Online yang berbasis di Singapura dan Hong Kong. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, modus yang dilakukan kelima Tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak […]

  • Perkuat Persaudaraan dan Stabilitas Keamanan Wilayah : Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Sembako ke Warga Mamba

    Perkuat Persaudaraan dan Stabilitas Keamanan Wilayah : Satgas Yonif 500/Sikatan Bagikan Sembako ke Warga Mamba

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI- Pada Senin, 24 November 2025, suasana hangat terasa di Kampung Mamba ketika 10 personel TK Mamba Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan, dipimpin Letda Inf Alpin D. Siagian (Dantim 1 TK Mamba), melaksanakan kegiatan pembagian Sargal berupa paket sembako kepada warga. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyambangi langsung honai/tempat tinggal masyarakat, sekaligus melakukan komunikasi […]

expand_less