
KOTA MOJOKERTO – RI. Untuk penanggulangan serta perkembangan pembangunan terutama di Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto, setiap tahunnya Jajaran Pengurus Kelurahan yang paling bawah yaitu Rukun Tetangga (RT) diminta untuk mengajukan usulan-usulan serta mendata warga memerlukan perbaikan, baik jalan maupun Rumah yang sesuai dengan program Pemerintah Daerah, disamping nantinya menyerahkan data warga juga diminta untuk memberikan berkas atau Surat Kepemilikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Musrenbang tahun 2022 Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto, dihadiri Wali Kota Mojokerto, Kepala Dinas Bapeda, Kepala Dinas PUPRK, Camat Magersari, serta Jajaran dari Pemerintah Kota Mojokerto dan Unsur Kelurahan LPM juga Tomas, RT/RW serta Karang Taruna Kelurahan Balongsari, Senin (1/2/21).
Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto “Ika Puspitasari” mengucapkan terima kasih kepada segenap Jajaran Pemerintahan Kota, serta warga yang hadir pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan Balongsari, disampaikan pula saat ini Kota Mojokerto sudah tidak melaksanakan PPKM, disamping itu Wali Kota Mojokerto sempat keliling Mojokerto terutama di seputar Jalan Mojopahit dan Alon-alon, begitu lubernya masyarakat yang ada diseputar baik Mojopahit dan Alon-alon, disampaikan pula dengan adanya dihentikannya PPKM makin banyak pelanggaran-pelanggaran terutama bagi masyarakat yang tidak memakai masker, dalam hal ini 3 Pilar tetap melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya mengadakan Operasi Yustisi diberbagai tempat, terutama Warung-warung yang sering digunakan berkumpulnya masyarakat.

Disampaikan pula,Wali Kota Mojokerto barusan mengikuti Rapat dengan Pemerintah Pusat, hasil dari Rapat tersebut andai kata masih dalam suasana tidak bisa dirubah maka akan ditetapkan PPKM lagi dan perlu diketahui dengan adanya PPKM tanggal 11 sampai dengan 24 Januari 2021 ada penurunan drastis, penurunan terhadap Pasien dikarenakan terjadinya penyebaran Covid -19 untuk itu kami berharap agar masyarakat harus betul-betul mengikuti pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) agar tetap sehat dan tidak terjadi penularan sekaligus penyebaran Covid-19.
Dan harapan kami,mari kita melaksanakan protokol kesehatan dan jangan lupa 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mehindari kerumunan dan Mengurangi mobilitasi/ bepergian). Pada acara Musrenbang ini ditekankan untuk melaksanakan program, Infrastruktur Pembangunan dan menguatkan Sumber Daya Manusia untuk mencapai pemerataan dalam pembangunan, tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Balongsari menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran Ibu Wali Kota Mojokerto beserta Jajarannya dan perlu diketahui usulan-usulan perencanaan pembangunan kami dapatkan dari usulan Ketua RT langsung ditindak lanjuti ke RW baru diajukan ke Kelurahan, sedangkan untuk menghambat sekaligus mematikan terjadinya penyebaran virus Corona, kami bersama-sama warga sesuai dengan lingkungannya mengadakan penyemprotan dan kami laksanakan setiap satu Minggu sekali juga kami sering mengunjungi lingkungan yang ada diseputar Wilayah kami,sekaligus memberi arahan untuk selalu menjaga kebarsihan dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tuturnya. (Bams)


Tidak ada komentar