Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nafsu Setan Ayah 58 Tahun di Pontianak Tega Cabuli Darah Daging Sendiri di Lokasi Berbeda

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 27
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Aksi predator seksual yang melibatkan orang terdekat kembali mengguncang publik. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus pihak kepolisian setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ironisnya, korban yang merupakan anak tunggal pelaku, diduga telah menjadi pelampiasan nafsu biadab sang ayah sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda.

Aksi terakhir pelaku terbongkar di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, setelah korban melakukan perlawanan sengit.

Peristiwa memilukan ini terungkap saat pelaku membawa korban ke wilayah Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya.

Namun, kali ini korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberontak dan berteriak meminta pertolongan, yang seketika memancing perhatian warga sekitar.

Mendengar kegaduhan tersebut, warga langsung bergegas mengamankan korban dan mengepung pelaku.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram.

Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa saat ini pelaku telah mendekam di rumah tahanan Polres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ade menyatakan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat trauma mendalam yang dialami korban.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti-bukti dalam kasu tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi yang berbeda-beda,” ujar Ade menerangkan, Rabu (7/1/2026).

Ade juga menekankan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya.

“Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya AKPB Kadek Ary Mahardika.

Kasat Reskrim telah menginstruksikan tim penyidik untuk bekerja secara profesional.

Kami Polres Kubu Raya berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis yang maksimal.

Tidak ada kompromi bagi pelaku predator anak,” tegas Ade.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi bejat ML serta memeriksa kondisi psikis korban.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Mengingat pelaku adalah orang tua kandung, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas di media sosial, memicu gelombang kecaman dari netizen yang menuntut hukuman seberat-beratnya bagi ML.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Pulau Panggung Melaksanakan Musdes Penyusunan Rpjmdes Tahun 2021-2027

    Pemdes Pulau Panggung Melaksanakan Musdes Penyusunan Rpjmdes Tahun 2021-2027

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Dalam menyukseskan rencana Program Pembangunan Masa Jabatan 2021-2027 Kepala Desa Pulau Panggung mengadakan Musdes Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Des) yang dilaksakankan pada hari Rabu (23/06/2021) bertempat di Kantor Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur. Acara kegiatan ini dihadiri Bapak Camat yang diwakili oleh Bapak Tamrin, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, […]

  • Peduli Keselamatan, Polres Landak Pasang Police Line di Area Rawan

    Peduli Keselamatan, Polres Landak Pasang Police Line di Area Rawan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    LANDAK,RI- Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak melaksanakan pemasangan pembatas jalan menggunakan police line di area jembatan. Langkah ini dilakukan guna memberikan batasan jalur yang dapat dilewati masyarakat dengan kendaraan, sehingga para pengendara lebih waspada dan terhindar dari potensi kecelakaan, ” Jum’at (31/1/2025) Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi […]

  • Capai Zona Hijau, Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    Capai Zona Hijau, Kabupaten Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Medan, RI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten Samosir. Piagam penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara […]

  • Jelang Ramadan, Satgas Pangan Kabupaten Sumenep Sidak Pasar Tradisional

    Jelang Ramadan, Satgas Pangan Kabupaten Sumenep Sidak Pasar Tradisional

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Jelang Ramadan, Satgas Pangan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan para pedagang agar tidak menimbun bahan pokok yang bisa memicu lonjakan harga di pasar. Imbauan ini disampaikan langsung oleh tim Satgas Pangan saat sidak di Pasar Anom Baru, pasar tradisional terbesar di Sumenep pada Selasa, 25 Februari 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Polres […]

  • Satuan Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Begal Payudara Di Bangil

    Satuan Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Begal Payudara Di Bangil

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Anggota Sat Reskrim Polres Pasuruan telah berhasil menangkap Pelaku Begal Payudara di Lingkungan Kemaden, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial AA (29 tahun) warga Jalan Dr.Soetomo 20, RT.02/RW.03, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 20 […]

  • Irwasum Polri Support Kodim 0828 Sampang, Polres Sampang Dan Pemkab Sampang Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Sampang

    Irwasum Polri Support Kodim 0828 Sampang, Polres Sampang Dan Pemkab Sampang Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Sampang

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Irwasum Polri Komjen Drs. Agung Budi Maryoto M.Si melaksanakan kunjungan kerja ke  Kabupaten Sampang Madura, Rabu (18/08/2021). Rombongan Irwasum Polri tiba di Kabupaten Sampang pukul 15.00 WIB dan langsung di sambut Forkopimda Sampang di Gerai Vaksin Presisi Polres Sampang. Komjen Drs. Agung Budi Maryoto,M.Si., bersama Rombongan dari Mabes Polri dan Rombongan PJU […]

expand_less