Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Satpol PP Pemkab Karang Anyar Di Duga Tipu Seorang Janda,Seakan Kebal Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
  • visibility 254
  • print Cetak
FOTO : HD, Rekan Korban dan Korban Saat Menemui HD Di Rumahnya

KARANGANYAR – RI, Seorang Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah inisial HD yang Notabene seorang Abdi Negara yang seharusnya memiliki etika dalam bermasyarakat justru diduga melakukan penipuan kepada seorang Janda dan diduga sering ”Bolos Kerja”.

Yani (50) warga Dukuh Padas Kelurahan Ndari Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen Jawa Tengah yang sudah Janda dan mengaku uangnya hasil menjual Sawah dua tahun lalu sebesar Rp.50 juta (lima puluh juta rupiah) diduga ditipu oleh Oknum Anggota Satpol PP, HD tersebut dan mengiming-imingi uang sejumlah 50 juta tersebut bisa dilipat gandakan hingga ratusan bahkan miliaran rupiah lewat orang lain yang juga teman dari HD berinisial YR warga Dukuh Gebyok Kecamatan Mojo Gedang Kabupaten Karanganyar.

”Saya sampai jual Sawah saya karena tergiur uang 50 juta bisa berlipat ganda karena saya Janda yang harus menghidupi Keluarga sendiri dan saya juga terasa terhipnotis mau terpengaruh dan ikut kemauan YR dan HD tersebut,” ungkap Yeni kepada Koran ini, pada Senin(29/7/20) lalu.

Janji tinggal janji, uang bukannya berlipat ganda seperti yang di iming-imingi hingga dua tahun berlalu, uang sebesar 50 juta diminta kembali pun hanya dijanjikan setiap kali di tagih oleh Janda Yani selama lebih kurang dua tahun lamanya dan selalu berbelit-belit.

Koran ini mencari inisial HD tersebut ke Kantor Satpol PP Karanganyar, benar bertugas disana namun jarang masuk Kantor. ”Ya Mas benar orang tersebut (HD-red) benar tugas di Satpol PP tapi jarang masuk Kantor,” ungkap salah satu Petugas Piket yang namanya tidak kami tulis.

FOTO : Bupati Karanganyar Saat Ditemui Korban Di Ruangannya

Bupati Karanganyar Bupati Yuliyatmono yang ditemui di Kantornya mendukung proses hukum bila HD tidak mau menyelesaikannya. ”Bu Yani, untuk bisa kaya dan banyak uang itu kerja keras Bu bukan percaya soal penggandaan uang atau semacamnya,” ungkap Bupati menasehati Yani.

”Ya sudah coba temuin Komandan Satpol PP Pak Yopie di tunggau di Kantornya dan kalau memang tidak ada penyelesaian silahkan membawanya  ke ranah Hukum,” tegas Bupati.

Plt Kasat Pol PP Yopie Eko Jati Wibowo yang sudah menunggu di Ruangannya. Setelah di jelaskan duduk persoalannya lalu meminta Yani menunggu kabar dari  Yopie. ”Segera kami kirimkan “Surat” ke yang bersangkutan minta penjelasan dan penyelesaiannya,” ungkap Yopie.

Sama halnya dengan pernyataan Bupati, Yopie sebagai atasannya HD langsung, juga menyerahkan ke pihak Yani untuk proses hukumnya. ”Kalau nanti tidak ada penyelesian silahkan ditempuh jalur hukum,” ungkap Yopie.

FOTO : Rumah Megah HD Dengan Mobil Alphard Di Pekarangan Serta Rumah Makannya

Jarang masuk kerja urus usaha Rumah Makan yang megah, memiliki Rumah Mewah namun seakan tak bergeming dengan” Bupati “terkait urusannya dengan Yani.

Koran ini lalu menuju kediaman HD di bilangan Bekonang Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah berdiri Rumah Megah dan Rumah Makan Pondok Joglo dan berjejer beberapa mobil di pekarangannya salah satunya mobil mewah jenis Toyota Alphard.

Pada awalnya HD berdalih bahwa uang 50 juta tersebut adalah utang dari YR dan menurut YR, Yeni mempunyai utang kepada YR.

”Uang itu utangnya YR ke saya dan katanya bu Yeni punya hutang ke YR,” ungkapnya diawal dikonfirmasi Koran ini. Namun setelah dikonfrontir kepada Yani, HD kemudian berdalih tidak memakai uang itu. ”Saya tidak memakai uang itu tapi dipakai YR tapi saya menerima dari YR,” akunya saat dikonfrontir lagi.

Koran ini kembali menegaskan terkait benar tidaknya menerima uang dari YR dan disaksikan oleh Yani lalu HD mengakui.

 “Uang itu jelas-jelas saya serahkan langsung ke YR dan langsung diserahkan ke Sampean dan Sampean masukkan ke Loker tapi karena plastic tempat duit besar Sampean pegang dan suruh menunggu beberapa hari tapi nyatanya sudah dua tahun saya hanya di putar-putar balikkan antara Sampean dan YR, saya ini stress mikir harus bayar angsuran di Bank, dan saya sampai pernah di tabrak kendaraan sampai sakit karena hanya mikirin uang saya yang 50 juta dan mikirin bayar Bank dan urus Keluarga, dimana perasaan dan tanggungjawabnya,” ungkap Yeni kesal kepada HD namun HD kemudian berdalih menunggu dikonfrontir dengan YR pada pertemuan berikutnya.

Pada pertemuan berikutnya, Senin (6/7/20) Yani didampingi Agus LSM kembali menemui HD di Rumahnya dan 3 orang laki-laki lainnya yang mengaku Adik dan Saudara HD sudah menunggu dan tidak lama kemudian YR datang  dan setelah dikonfrontir antara, HD, YR dan Yani, justru HD menyalahkan YR dan menyatakan bahwa uang tersebut yang memakai YR. ”Kan Sampean yang makai uang itu, bener gak,” tanya HD kepada YR, namun seperti terpaksa YR menganggukkan kepala.

”Ya udah kalau gitu, Tanahmu nanti dibeli  Adik saya ini berapa harganya nanti tinggal mengembalikan uang Bu Yani,” minta HD dengan terkesan pura-pura. ”Kira-kira berapa Minggu, berapa bulan,”? tanya HD kepada YR.

”Sekarang juga gak apa-apa kita lihat Tanah saya, dan kalau memang uangnya ada besok sertifikatnya bisa ditebus di Bank dan uang Bu Yeni saya kembalikan,”ungkap YR.

Namun lagi-lagi seakan ingin-ingin berputar-putar dan berbelit-belit dan tidak ingin menyelesaikan persoalan itu HD justru berdalih dan suruh menunggu tanpa kepastian.

FOTO : YR Perantara Uang Yani Ke HD

Karena merasa pembicaraan itu hanya settingan dan hanya buang-buang waktu untuk mengulur waktu untuk tidak menyelesaikan persoalan uanngnya yang 50 juta lalu Yani meminta ketegasan.

”Kalau memang uang Adiknya Sampean ada kenapa harus berbelit-belit, sekarang atau paling lama juga bisa lihat Tanah Pak YR dan besok bisa langsung ke Bank nebus sertifikatnya dan soal berapa harga Tanahnya Pak YR silahkan tawar-menawar yang penting uang saya yang 50 juta kembalikan jangan mulek aja saya capek terus-terus begini dan kalau sudah dua tahun gak ada niat baik biar saya laporkan ke pihak Kepolisian,”tegas Yeni lalu meninggalkan Rumah YR dan tidak ada kepastiian.

Sanksi berat menanti Oknum Satpol PP tersebut bila terbukti bersalah.

Merasa tidak ada kepastian dan hanya dipermainkan selama dua tahun Yani akhirnya menyampaikan aduannya ke Polda Jawa Tengah pada Rabu(8/7/20) lalu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ditemani Agus dan akan kembali setelah melengkapi surat-surat terkait.

“Terpaksa saya antar Bu Yeni ke Polda Jawa Tengah untuk membuat aduan biar mendapatkan keadilan soalnya kami agak kawatir kalau melaporkannya ke Polres Karanganyar kawatir ada kepentingan pihak-pihak tertentu memproses kasus ini soalnya kami kecewa, seorang Anggota Satpol PP yang notabene seorang ASN atau PNS untuk mengkonfirmasipun, Komandannya harus mengirimkan surat baru HD datang.

Separah itu kah, seorang Anggota Satpol PP yang masih menerima gaji dari Uang Rakyat tiap bulannya tapi masuk kerja sak karepe dewe semaunya sendiri?,” ungkap Agus Kesal.

“Kami juga sangat menyayangkan, kalau seorang Bupati yang merupakan Kepala Daerah yang sudah ikut turun tangan membantu kasus ini biar selesai tapi HD seakan “tidak bergeming” seakan tidak perduli dan terkesan Kebal Hukum dan aturan padahal sebagai seorang Kepala Daerah sesuai aturan dan Undang-undang bisa memecat atau memberhentikan Oknum Satpol PP itu daripada jadi Momok di Pemerintahan Daerah karena merupakan ASN atau PNS,” ungkap Agus kecewa.

”Sesuai pasal 378 KUHP tentang Penipuan pun, menguntungkan sendiri atau orang lain, sebenarnya Bu Yani gak mau tau siapa yang make uang 50 juta itu, si HD atau YR dua-dua nya memenuhi unsur kena pasal itu, tapi kalau ada niat mengembalikan uang segitu tidak sulit sebenarnya karena kita lihat Rumah HD mewah, punya banyak mobil, Rumah Makan, mudah mengembalikan uang segitu tapi kalau gak ada niat, ya gini jadinya hanya mulek gak karuan,” sesal Agus.

”Terpaksa kita lihat proses Hukum nanti dan kalau mau mengorbankan nama baik dan pekerjaannya kalau nanti terbukti bersalah ya monggo, yang jelas Bu Yani hanya minta haknya, uangnya dan keadilan harus didapatkan yang sudah berjuang selama lebih kurang dua tahun ini,” terangnya.

“Kalau perlu kami akan menemui Gubernur Jawa Tengah sebagai atasannya Bupati dan akan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait status HD Pegawai Negeri yang masih aktif tapi “jarang masuk Kantor” atau “Bolos” seolah-olah Negara ini miliknya dan mau seenaknya sendiri dia gak menghargai Bupati sebagai Pimpinan Daerah,” ungkapnya kecewa.

Terkait dugaan seringnya tidak masuki Kantor Oknum Satpol PP tersebut, Koran ini kembali mengkonfirmasi hal tersebut ke Yopie sebagai Atasannya menyatakan bahwa sudah melakukan panggilan sesuai SOP  namun “belum pernah memberikan sanksi tegas kepada HD”.

Terkait Absensi berapa kali HD masuk Kantor  selama tahun 2020 ini sejak Januari 2020 hingga Juni 2020 ini, Yopie juga belum memberi kejelasan hanya meminta menemui Kasubbag Umpeg yang mengurusi Kepegawaian.

”Tidak hafal saya, ketemu Kasubbag Umpeg saja yang urusi Kepegawaian ya,” ungkap Yopie Lewat pesan WA nya, pada Sabtu (11/7/2020).

Penelusuran Koran ini sebenarnya banyak aturan yang mengikat seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) diantaranya PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN yang menyebutkan sanksi Pegawai Negeri Sipil yang sering bolos atau tidak masuk kerja dengan sanksi ringan hingga sanksi berat.

a. Disiplin Ringan (5-15 hari)
01-05 hari : Teguran lisan
06-10 hari : Teguran tertulis
11-15 hari : Pernyataan tidak puas secara tertulis oleh atasannya,

b. Disiplin Sedang (16-30 hari)
06-20 hari : Penundaan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
21-25 hari : Penundaan kenaikan pangkat
26-30 hari : Penurunan pangkat selama satu tahun

c. Disiplin Berat (31-45 hari)
31-35 hari : Penurunan pangkat selama tiga tahun
36-40 hari : Penurunan jabatan
41-45 hari : Pembebasan jabatan
≥ 46 hari : Pemberhentian dengan atau tidak dengan hormat

Koran ini akan mengikuti perkembangan kasus ini hingga masyarakat mendapat keadilan karena diduga masih ada Korban lainnya yang akan didalami Koran ini. (bs/Ebit/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Cipta kondisi Jelang pemilu, Polres Mojokerto Kota Amankan Belasan Pemuda Mabuk

    Patroli Cipta kondisi Jelang pemilu, Polres Mojokerto Kota Amankan Belasan Pemuda Mabuk

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Polres Mojokerto Kota melakukan upaya respresif melaksanakan patroli sekaligus penertiban knalpot brong yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (27/01/2024) malam. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H. memimpin Apel Cipta Kondisi yang diikuti oleh Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono, S.Sos., M.H. beserta Pejabat Utama. […]

  • Penyaluran BST Tahap 11 Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto

    Penyaluran BST Tahap 11 Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Sebanyak 870 Kepala Keluarga telah mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 11, bantuan tersebut diterimakan di Balai Pertemuan Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto, secara lancar dan kondusif, Kamis (4/2/21). Sebelum acara pembagian dimulai “Gesmanto,S.Sos.,” selaku Kepala Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto, menyampaikan sekaligus disamping mewanti-wanti juga berharap agar bantuan yang diberikan digunakan untuk […]

  • Perkuat KemitraanKapolres Ketapang “Dudok Ngopi” Bersama Aliansi Jurnalis Ketapang*

    Perkuat KemitraanKapolres Ketapang “Dudok Ngopi” Bersama Aliansi Jurnalis Ketapang*

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menggelar tatap muka bersama awak media di Kabupaten Ketapang yang tergabung di dalam Alinasi Jurnalis Ketapang ( AJK ) di Cafe Pos Kopi Jalan Pawan 1 Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Rabu (09/10/2024) pukul 20.00 Wib. Kegiatan “ Dudok Ngopi ” bersama dalam bahasa daerah […]

  • Burhan Abdullah : Jangan Ada Kesan Kepada Wartawan dan LSM Itu Memeras

    Burhan Abdullah : Jangan Ada Kesan Kepada Wartawan dan LSM Itu Memeras

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Burhanudin Abdullah, menyatakan dirinya selaku Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) merasa kesal juga ada kesan yang mengatakan bahwa oknum Wartawan dan oknum LSM itu memeras. Seharus nya hal tersebut tidak boleh terucap kita harus menjaga harkat dan martabat Wartawan.dan LSM tutur Burhan dihadapan para Wartawan dalam kegiatan Halal Bihalal bersama Para […]

  • Program Sedekah Prajurit Kodim 0815/Mojokerto, Bagikan 200 Paket Takjil untuk Warga

    Program Sedekah Prajurit Kodim 0815/Mojokerto, Bagikan 200 Paket Takjil untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kodim 0815/Mojokerto kembali menggelar program Sedekah Prajurit dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (07/03/2025). Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., memimpin langsung kegiatan ini bersama Ketua […]

  • Dalam Waktu 1,5 Jam Polres Sumenep Berhasil Menggagalkan Tindak Pidana Penculikan

    Dalam Waktu 1,5 Jam Polres Sumenep Berhasil Menggagalkan Tindak Pidana Penculikan

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satreskrim Polres Sumenep berhasil menggagalkan Tindak Pidana Penculikan terhadap Korban S (43) Laki-Laki, alamat Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep. Pelaku sebanyak 6 orang diketahui bernama SE (46) LK, Swasta, Desa Aengtabar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, MH (35) LK, Swasta Desa Aengtabar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, HL (25) LK, […]

expand_less