Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

KOTA BLITAR,RI- Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil menangkap Sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025 yang dimulai pada 30 Agustus 2025 hingga 10 September 2025.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi, pers Rabu (10/09/2025) mengatakan dari hasil operasi itu, Polisi berhasil amankan barang bukti sebanyak 2,46 gram sabu-sabu, 0,75 gram ganja kering,1.403 pil dobel L dan 820 tanaman ganja yang ditanam.

Yang menjadi perhatian adalah ungkap ladang ganja di lahan milik SA (38) warga desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

SA mengaku menanam dan menjual ganja secara mandiri. Ladang ganja milik SA terbongkar oleh Polisi setelah salah seorang perusuh di Polres Blitar Kota positif mengkonsumsi ganja.

Di belakang rumahnnya, SA menanam ganja dengan berbagai ukuran.

Tersangka membeli bibit ganja secara online sekitar 2 tahun silam. Kemudian bibit tersebut ditanam dibelakang rumahnya.

AKBP Yudho menyebut SA mengaku beroperasi sendirian tanpa adanya jaringan tertentu.

SA menjual ganja secara utuh berupa tanaman maupun ganja kering siap pakai.

Penjualan ganja itu dilakukan secara langsung di wilayah Blitar dan Malang dengan harga bervariasi mulai dari Rp 300 ribu per pohon.

Sementara ganja kering siap pakai dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram. Untuk kasus ganja, yang dihitung beratnya adalah ganja kering, sedangkan dalam kasus temuan ganja basah dihitung batangnya.

AKBP Yudho menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap keterangan SA. Termasuk asal mula pembelian bibit ganja tersebut.

“Untuk asal ganja dimungkinkan dari luar Jawa, tapi karena kontur wilayah Kecamatan Gandusari memang subur, pembudidayaan tanaman ganja ini dimungkinkan bisa subur. Yang jelas kami terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tandasnya.

Selain itu Satresnarkoba Polres Blitar Kota juga mengungkap 8 kasus peredaran narkoba lainnya.

Sebanyak 8 tersangka juga diamankan dalam operasi tumpas narkoba di wilayah Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Polisi saat ini masih menahan para tersangka termasuk yang budi daya tanaman ganja.

Untuk pelaku yang mengedarkan pil dobel L dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah empat tahun maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk penyalahgunaan narkoba melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk jenis sabu ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Untuk peredaran dan kepemilikan ganja paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. ( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI–Polri, Pemda, dan Tokoh Intan Jaya Satukan Komitmen Jaga Keamanan Menjelang Natal 2025

    TNI–Polri, Pemda, dan Tokoh Intan Jaya Satukan Komitmen Jaga Keamanan Menjelang Natal 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI— Suasana hangat penuh persaudaraan terlihat di kantor Bupati Intan Jaya, Jalan Poros Sugapa–Beoga, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada Sabtu, 29 November 2025. Sekitar 40 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta para tokoh agama dan masyarakat Intan Jaya berkumpul dalam kegiatan Sinergitas TNI/Polri, Pemda dan Tokoh Kabupaten Intan Jaya. Pertemuan […]

  • RS HARAPAN SEHAT Dan Keluarga Pasien Saling Lapor Ke Polisi

    RS HARAPAN SEHAT Dan Keluarga Pasien Saling Lapor Ke Polisi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Keluarga korban pasien meninggal didampingi penasehat hukum Pemalang, RI – Perseteruan antar Rumah Sakit (RS) Harapan Sehat Pemalang dengan keluarga pasien meninggal dunia semakin memanas. Belum ada perdamaian diantara kedua belah pihak sejak terjadi kericuhan akibat meninggalnya bocah berusia 12 tahun pada Minggu (7/4/2023) yang dirawat di Rumah Sakit tersebut. Pihak Rumah Sakit Harapan Sehat […]

  • Safari Ramadhan di Kodim 1204 / Sanggau, Danrem 121 / Abw Santuni Anak Yatim

    Safari Ramadhan di Kodim 1204 / Sanggau, Danrem 121 / Abw Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sanggau – Radar Indonesia- Danrem 121 / Abw Brigjen TNI Luqman Arief,S.I.P beserta Ketua Persit KCK Koorcab Rem 121, melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan ke kodim 1204 / Sanggau.Selasa (26/03/2024) Pada kesempatan itu, Danrem 121/ Abw bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 121 memberikan santunan kepada Anak Yatim. Danrem 121 / Abw dalam sambutannya menyampaikan selamat […]

  • Antisipasi Perkembangan Wilayah, Personil Jajaran Kodim 0819 Gelar Apel

    Antisipasi Perkembangan Wilayah, Personil Jajaran Kodim 0819 Gelar Apel

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Personil Jajaran Kodim 0819/Pasuruan gelar Apel malam siaga On Call dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah bertempat di Lapangan Apel Makodim 0819 Jalan Veteran No. 05 Panggungrejo Pasuruan Kota, Jum’at (28/10/22) malam. Pada kesempatan Apel ini, Kapten Kav Nurhaedi selaku Perwira Siaga menyampaikan, “Apel Siaga dilaksankan guna mengecek Personil dan mengantisipasi […]

  • Gerak jalan Mojokerto – Surabaya Start dari lapangan Raden Wijaya Mojokerto Peserta Kurang Lebih 8.040 Orang

    Gerak jalan Mojokerto – Surabaya Start dari lapangan Raden Wijaya Mojokerto Peserta Kurang Lebih 8.040 Orang

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. vent kebugaran di sektor Provinsi Jatim dengan start awal di Mojokerto, Gerak Jalan Perjuangan Mojokerto-Suroboyo resmi diberangkatkan dari Lapangan Raden Wijaya, Surodinawan, Kota Mojokerto pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Event ini merupakan agenda merefleksikan perjuangan para pejuang pada zaman penjajagah. Diharapkan event ini dapat mengenang perjuangan para pahlawan. Tercatat 8.040 […]

  • Kepala Kepolisian Resor Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2022

    Kepala Kepolisian Resor Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2022

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Post Views: 245

expand_less