Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 190
  • print Cetak

KOTA BLITAR,RI- Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil menangkap Sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025 yang dimulai pada 30 Agustus 2025 hingga 10 September 2025.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi, pers Rabu (10/09/2025) mengatakan dari hasil operasi itu, Polisi berhasil amankan barang bukti sebanyak 2,46 gram sabu-sabu, 0,75 gram ganja kering,1.403 pil dobel L dan 820 tanaman ganja yang ditanam.

Yang menjadi perhatian adalah ungkap ladang ganja di lahan milik SA (38) warga desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

SA mengaku menanam dan menjual ganja secara mandiri. Ladang ganja milik SA terbongkar oleh Polisi setelah salah seorang perusuh di Polres Blitar Kota positif mengkonsumsi ganja.

Di belakang rumahnnya, SA menanam ganja dengan berbagai ukuran.

Tersangka membeli bibit ganja secara online sekitar 2 tahun silam. Kemudian bibit tersebut ditanam dibelakang rumahnya.

AKBP Yudho menyebut SA mengaku beroperasi sendirian tanpa adanya jaringan tertentu.

SA menjual ganja secara utuh berupa tanaman maupun ganja kering siap pakai.

Penjualan ganja itu dilakukan secara langsung di wilayah Blitar dan Malang dengan harga bervariasi mulai dari Rp 300 ribu per pohon.

Sementara ganja kering siap pakai dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram. Untuk kasus ganja, yang dihitung beratnya adalah ganja kering, sedangkan dalam kasus temuan ganja basah dihitung batangnya.

AKBP Yudho menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap keterangan SA. Termasuk asal mula pembelian bibit ganja tersebut.

“Untuk asal ganja dimungkinkan dari luar Jawa, tapi karena kontur wilayah Kecamatan Gandusari memang subur, pembudidayaan tanaman ganja ini dimungkinkan bisa subur. Yang jelas kami terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tandasnya.

Selain itu Satresnarkoba Polres Blitar Kota juga mengungkap 8 kasus peredaran narkoba lainnya.

Sebanyak 8 tersangka juga diamankan dalam operasi tumpas narkoba di wilayah Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Polisi saat ini masih menahan para tersangka termasuk yang budi daya tanaman ganja.

Untuk pelaku yang mengedarkan pil dobel L dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah empat tahun maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk penyalahgunaan narkoba melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk jenis sabu ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Untuk peredaran dan kepemilikan ganja paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. ( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuatkan Landasan Keimanan, Koramil 10/Bangil Gelar Khotmil Qur’an

    Kuatkan Landasan Keimanan, Koramil 10/Bangil Gelar Khotmil Qur’an

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Koramil 0819/10 Bangil menggelar kegiatan Khotmil Quran dan doa bersama, Senin (29/8/22). Kegiatan Khotmil Quran dilanjutkan doa bersama ini dengan harapan semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kelancaran, kesehatan, keselamatan dan perlindungan kepada seluruh Prajurit TNI khususnya anggota Koramil 10/Bangil yang […]

  • Biro Tekkom Div TIK Mabes Polri Kunjungi Polsek Pontianak Selatan, Tekankan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat

    Biro Tekkom Div TIK Mabes Polri Kunjungi Polsek Pontianak Selatan, Tekankan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PONTIANAK SELATAN, RI – Polda Kalbar – 15 Oktober 2025. Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., bersama Waka Polsek dan pejabat utama Polsek Pontianak Selatan menerima kunjungan kerja dari Biro Teknologi Komunikasi (Tekkom) Divisi TIK Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Karo Tekkom Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.IK., M.Si., Selasa (14/10) siang […]

  • Belasan Polisi Terkena Lemparan Batu dan Petasan Saat Demo Tolak UU TNI di Surabaya

    Belasan Polisi Terkena Lemparan Batu dan Petasan Saat Demo Tolak UU TNI di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    SURABAYA , RI –Sedikitnya ada 15 anggota Polisi dilaporkan terluka saat pengamanan demo menolak Undang Undang (UU) TNI di depan gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) kemarin. Berawal maasa aksi itu membakar ban, dilanjutkan melempar molotov dan petasan ke arah aparat gabungan yang bertugas di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Tidak cukup sampai […]

  • Pemerintah Kota Mojokerto Komparasi Ke Blitar, Turunkan level PPKM

    Pemerintah Kota Mojokerto Komparasi Ke Blitar, Turunkan level PPKM

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Blitar dalam rangka Studi Komparasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level. Mengingat Kota Blitar menjadi satu-satunya Daerah se-Jawa – Bali yang ditetapkan dalam PPKM level 1. Lebih lanjut melihat kondisi geografi dan […]

  • Peduli Kemanusiaan, Polres Pasuruan Berikan Bantuan Untuk Korban Gaza Palestina

    Peduli Kemanusiaan, Polres Pasuruan Berikan Bantuan Untuk Korban Gaza Palestina

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Sebagai bentuk Peduli Kemanusiaan, Polres Pasuruan gelar Ceremony Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan Korban Gaza Palestina yang bertema “Polda Jawa timur Peduli Kemanusiaan”. Pemberangkatan bantuan yang diangkut menggunakan truk dinas milik Polres Pasuruan tersebut dilakukan di halaman Joglo Mapolres Pasuruan yang dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. dan dihadiri oleh PJU Polres […]

  • Pelaku Sejarah Pejuang Terbentuknya Kota Cimahi Otonom Angkat Bicara

    Pelaku Sejarah Pejuang Terbentuknya Kota Cimahi Otonom Angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Cimahi, RI – Cimahi Terbentuk dari hasil Kerja Keras Para Tokoh dan elemen unsur Masyarakat Oland Siswanto, Salah satu deklarator tokoh Sekretariat Bersama Cimahi H.D.Oland Siswanto, SH. mengungkapkan kekecewaannya terkait konten viral baru-baru ini yang menyebut Kota Cimahi terbentuk karena korban regulasi atau kebetulan. Dalam sebuah unggahan video, Oland membuka pernyataannya dengan pepatah, “Kalau tidak […]

expand_less