Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pangdam Tanjungpura Bersama Orjen TNI Musnahkan Sabu 21,028 Kg di Otmil II-06 Pontianak

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • visibility 387
  • print Cetak

Pontianak, RI – Kamis (4/7/2024) – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama dengan Orjen TNI Babinkum TNI, Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum., serta BNN musnahkan sebanyak 21,028 Kilogram Sabu di Otmil II-06 Pontianak.

Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI di wilayah hukum Otmil II-06 Pontianak dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Selain Narkoba, dalam kesempatan ini juga dimusnahkan barang bukti lainnya.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, Sabu seberat 21.028 Gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh oknum TNI pada tahun 2023. Dari pengungkapan kasus tersebut, menurutnya telah menyelamatkan sekitar 21.000 orang dari bahaya mengkonsumsi Narkoba.

“Terimakasih atas sinergitas dan dukungan seluruh pihak yang ada di Kalbar dan Kalteng termasuk juga awak media. Kita akan terus perang melawan Narkoba. Inilah bukti nyata bahwa TNI bersama aparat penegak hukum tidak ragu-ragu baik kepada oknum TNI dan seluruh orang yang menyalahgunakan atau melakukan tindak pidana Narkoba,” ucapnya.

Sedangkan Orjen TNI Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho menegaskan, Oditur TNI bersikap tegas terhadap oknum TNI yang terlibat dalam perkara Narkoba. Siapapun penyalahguna Narkoba mulai dari pemakai, memiliki bahkan sampai pengedar, maka Oditur akan melaksanakan tuntutan hukuman maksimal mati atau hukuman sesuai tertera sesuai UU nomor 35 tahun 2009.

“Tuntutan kami ini sejalan dengan putusan di lingkungan Peradilan Militer. Kalau memang jelas terbukti bahwa oknum Prajurit yang melakukan tindak pidana kaitannya penyalahgunaan Narkoba hukumannya adalah maksimal bisa mati dan pasti dipecat dari lingkungan TNI,” tegasnya.

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi UMKM di Kelurahan Kedundung, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Perizinan bagi UMKM

    Sosialisasi UMKM di Kelurahan Kedundung, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Perizinan bagi UMKM

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Foto Sosialisasi UMKM di Kelurahan Kedundung, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Perizinan bagi UMKM. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kegiatan Sosialisasi UMKM bertema “UMKM Bangkit, Ekonomi Kuat, Inspirasi dari Ibu […]

  • Wujud Rasa Syukur Warga Desa Keras Kecamatan Diwek, Jombang Gelar Tasyakuran/Sedekah Desa

    Wujud Rasa Syukur Warga Desa Keras Kecamatan Diwek, Jombang Gelar Tasyakuran/Sedekah Desa

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 688
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari ini Kamis Pon (20/08/2020) warga Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, melaksanakan Tasyakuran/Sedekah Desa. Tradisi Budaya Sedekah Desa bagi masyarakat Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang masih terjaga dan tetap dilakukan tiap satu tahun sekali. Kali ini kegiatan Tradisi Sedekah Desa tahun 2020 kembali dilaksanakan pada Hari Kamis Pon (20/08/2020) […]

  • Nekat Timbun 8 Jeriken BBM Setiap Hari, Pelaku Ditangkap Saat ‘Bermain’ di Depan SPBU Ambawang

    Nekat Timbun 8 Jeriken BBM Setiap Hari, Pelaku Ditangkap Saat ‘Bermain’ di Depan SPBU Ambawang

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Polsek Ambawang Amankan pelaku penimbun BBM di Sungai Ambawang KUBU RAYA, RI– Seorang pria yang nekat menimbun bahan bakar minyak (BBM) hingga delapan jeriken setiap hari akhirnya tak berkutik saat diamankan aparat. Ironisnya, penangkapan dilakukan ketika ia tengah santai ‘Bermain’ atau menyalin minyak di depan SPBU Ambawang, seolah tak menyadari aksinya telah lama diincar petugas […]

  • Pengecekan Layanan Publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan

    Pengecekan Layanan Publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Magetan, RI – Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, SH, SIK, MT, MIK, bersama Wakapolres Magetan Kompol Arie Taufan S.I.K., M.I.K., dan pejabat terkait, meninjau kesiapan peresmian layanan publik SKCK dan Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik Magetan pada Rabu (20/3/2024). Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada […]

  • Disiplinkan Warga Pakai Masker, Babinsa 19/Prigen Rutin Gelar Operasi Gakplin Prokes

    Disiplinkan Warga Pakai Masker, Babinsa 19/Prigen Rutin Gelar Operasi Gakplin Prokes

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa 19/Prigen Serda Samsul bersama Aparat Tiga Pilar rutin gelar Operasi Gakplin sebagai Upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, yang bertempat di Jalan Raya Kecamatan Prigen Kabupaten Pasurauan, Kamis (18/11/21). Kegiatan ini sebagai bentuk usaha untuk mempercepat dan mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan ini Aparat Tiga Pilar selalu menghimbau kepada warga masyarakat dan […]

  • Prancis Sahkan RUU Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Indonesia Kapan?

    Prancis Sahkan RUU Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Indonesia Kapan?

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI – Parlemen Prancis resmi menyetujui rancangan undang-undang yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Pengesahan ini menjadi tonggak baru dalam upaya perlindungan anak di era digital dan mendapat sorotan luas dari media internasional. Mengutip laporan ANTARA News, tujuan utama RUU ini adalah mengurangi dampak negatif platform digital terhadap […]

expand_less