PEDULI KESEHATAN LINGKUNGAN, PUSKESMAS REJOTANGAN LAKSANAKAN SKAMRT

Pom py
26 Okt 2024 10:17
Kesehatan 0 66
3 menit membaca

Kesehatan Lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagaimana tercantum dalam pasal 162 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan bertujuan mewujudkan kualitas kesehatan lingkungan yang sehat melalui upaya pencegahan penyakit dan atau gangguan kesehatan dari faktor resiko kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja, tempat rekreasi serta tempat dan fasilitas umum.  

Surveilans kesehatan masyarakat rumah tangga adalah kegiatan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data kesehatan rumah tangga secara sistematis dan berkelanjutan. Salah satu contoh surveilans kesehatan masyarakat rumah tangga adalah Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT).  SKAMRT merupakan riset kesehatan nasional yang dilakukan untuk mengetahui kualitas air minum rumah tangga, tingkat risiko pencemaran lingkungan, dan ketersediaan sarana air minum. 

UPT Puskesmas Rejotangan melaksanakan kegiatan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAM RT) yang merupakan pengawasan kualitas air minum tingkat rumah tangga yang memiliki akses air minum yang aman. Kegiatan ini dilaksanakan di 3 Desa yaitu Pakisrejo, Tanen, dan Rejotangan masing-masing 5 rumah tangga dengan sasaran Air minum dan air yang digunakan mandi cuci yang digunakan sehari- hari oleh warga masyarakat.

Pelaksana SKAMRT Puskesmas Rejotangan yang terdiri dari sanitarian dan koordinator pelayanan promosi kesehatan melaksanakan wawancara, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), pengambilan sampel air, pengujian kualitas air dari titik sampel, melakukan penginputan data ke dalam sistem aplikasi e-monev KAMRT, menyiapkan bahan umpan balik ke rumah tangga atas hasil temuan surveilans KAMRT, melakukan promosi kesehatan lingkungan dari hasil surveilans KAMRT untuk masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kualitas air minum.

Pengujian sampel air dari sarana air dan dari air siap minum dengan mengunakan Sanitarian/kesling Kit untuk mengetahui kondisi air (secara fisik, kimia dan mikrobiologi). Pemeriksaan ini melibatkan serangkaian tes laboratorium untuk mengidentifikasi potensi kontaminan yang mungkin ada dalam air minum rumah tangga. Sedikitnya ada 19 parameter yang harus diperiksa, E. Coli, coliform, suhu, TDS, kekeruhan, warna, bau (tidak berbau) , PH, nitrit, nitrat, kromium, timbal, florida, besi, mangan, almium, arsen, sisa chlor, timbal (semua masih on proses), untuk E. Coli dan coliform ( besok diketahui hasilnya udah di dalam inklubator) Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut guna memastikan pasokan air minum yang aman dan sehat bagi penduduk wilayah kerja Puskesmas Rejotangan.

Kegiatan SKAMRT dilakukan setiap tahun untuk mendapatkan data rumah tangga dengan akses kualitas air minum layak dan aman. Pentingnya pemeriksaan ini dalam menjaga kesehatan Masyarakat, SKAMRT bertujuan untuk mengetahui tingkat resiko pencemaran lingkungan terhadap sarana air minum dan mengetahui keterjangkauan dan ketersediaan sarana air minum, mengukur kualitas air minum tingkat rumah tangga, kimia dan mikrobiologis. Selain itu mengukur Proporsi rumah tangga menurut perilaku pengelolaan Air Minum skala rumah tangga dan Mengukur proporsi rumah tangga yang memiliki akses air minum aman. Kualitas air minum yang baik sangat penting bagi kesehatan masyarakat.   Dengan melakukan pemeriksaan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya memastikan air minum yang aman dan bersih. Diharapkan dengan adanya SKAMRT dapat mengetahui tingkat risiko pencemaran dan terselenggaranya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan terjadi KLB/wabah serta dampaknya(Yul)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x