Pemerintah Desa Talang Kabu Gelar Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat Tingkatkan Pemahaman, Ciptakan Ketertiban
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 34 menit yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

SELUMA,RI-Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,
Pemerintah Desa Talang Kabu,Kecamatan Ilir Talo,Kabupaten Seluma,Propinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat pada Selasa,04/11/2026, bertempat di Balai Desa Talang Kabu,mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat guna mewujudkan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dari Kepolisian,Camat Ilir Talo dan pendamping desa

Melalui kegiatan ini,saya Selaku kepala Desa Talang Kabu Nizarli,sangat mengapresiasi sekali antusias para peserta yang mengikuti sosialisasi dengan harap para peserta mampu menyerap sosialisasi ini sehingga setiap ada permasalahan bisa dan mampu mengatasinya bersama. (pemdes)berharap juga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, menaati peraturan perundang-undangan, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum, diharapkan Desa Talang Kabu semakin aman, tertib, rukun, dan kondusif(Renaldi)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar