Pemkot Cimahi Siap Menjadi Kota Layak Anak Menuju Indonesia Emas 2045
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
- visibility 143
- print Cetak

CIMAHI, RI– Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, telah membahas tentang Laporan penyampaian dan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Kota Layak Anak dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif serta kemudahan investasi.
Acara sidang paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Cimahi jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, kota Cimahi
Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, telah membahas tentang Laporan penyampaian dan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Kota Layak Anak dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif serta kudahan investasi.
Penyampaian tersebut yang dibacakan oleh anggota Bapemperda Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman.
anggota Bapemperda Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman mengatakan, “Pemerintah daerah sesuai peraturan presiden, nomor 25 tahun 2021, tentang kebijakan. kabupaten/Kota menyelenggarakan Kota Layak Anak,” ungkapnya.
Kota layak anak tersebut, lanjut Sopian, yang melalui pengintegrasian kebijakan program dan pembangunan dan penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut yang didaerah diatur dalam Peraturan Daerah.
“Jadi sebagai Kota layak anak didaerah, berdasarkan peraturan daerah yang dibuat rencana aksi daerah, kota layak anak yang dan mengacu kepada kebijakan kota layak anak, menjadi wadah perumusan strategi dan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh,” paparnya.
Hal itu lanjut Sopian, menjadi dasar peraturan daerah yang dapat menentukan dan kebijakan yang berkaitan dengan hal anak.
“Hal tersebut akan menjadi pokok pikiran yang menguji dan filosofis, tentang kota layak anak ini, bahwa anak itu sebagai generasi penerus bangsa, dan negara,” tandasnya.
Walikota Cimahi Ngatiyana, saat di wawancarai usai melaksanakan Sidang Paripurna Tersebut mengungkapkan
Tujuan dibangunnya suatu Kota melaksanakan program layak ini, agar hak anak dapat dipenuhi, dilindungi dan dihormati agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan hak-hak kemanusiaannya.
Begitupula hak anak wajib dijaga dan dihormati.
“Dalam Paripurna DPRD ini, tentang pembahasan Kota Layak Anak, ada Bapemperda termasuk investasi untuk Kota Cimahi, mudah-mudahan dengan dua Bapemperda ini akan menjadi kepentingan bersama,” ucapnya.
Diakui oleh Ngatiyana, rencana Kota Layak Anak ini, semua quorum yang hadir dalam sidang Paripurna tersebut setuju akan membahas secara bersama-sama.
“Jadi Pemerintah melaksanakan sebagai Kota Layak Anak ini, kita menyiapkan dari pendidikannya, sekolahnya, makanan bergizi nya, termasuk keamanan dan sebagainya,” paparnya.
Contoh nya kata Ngatiyana Pemerintahan Kota, telah mempersiapkan anak-anak di Kota Cimahi untuk Indonesia Emas Tahun 2045 mendatang.
“Begitupula terkait masalah investor juga akan dibahas oleh Pemerintahan Kota dan DPRD, investor itu kalau sudah ada payung hukumnya, mereka biar berani untuk investasi, di Kota Cimahi,” Tandasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Dia, Investor payung hukumnya dibuat, termasuk Pelayanan dan perizinannya dapat dipermudah,
“Insha Allah itu semua akan bisa dieksekusi,” Pungkasnya. R. Harry KP
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar