Breaking News
light_mode
Trending Tags

PJI TIDAK MEMBELA “JURNALIS SAMPAH”

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • visibility 237
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Sejak beberapa waktu lalu PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) mempunyai komitmen secara umum bila Jurnalis dihalang-halangi dalam melaksanakan tugas Jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas Jurnalistiknya, seyogyanya Organisasi Jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Namun bila Jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas Jurnalistik dengan benar, maka menjadi permasalahan bersama semua Jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers. Dan semua Jurnalis/Organisasi Jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Seringkali kita mengetahui dari berbagai saluran informasi/sumber, seorang “Jurnalis/Wartawan” mendapatkan perlakuan kekerasan. Dalam hal demikian PJI tidak akan mungkin langsung melakukan pembelaan “membabi buta” sebelum mendapatkan info jelas bahwa yang bersangkutan benar-benar ‘Jurnalis/Wartawan’ sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers (Undang undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers), menjalankan KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dan mematuhi Peraturan/Aturan Dewan Pers, serta kekerasan yang didapatkannya patut diduga akibat yang bersangkutan melaksanakan kegiatan Jurnalistiknya dengan benar.

Organisasi Wartawan yang bersangkutanlah yang seharusnya paling bertanggungjawab melakukan pembelaan terhadap Anggotanya yang mengalami permasalahan. Disinilah perlunya semua Jurnalis/Wartawan berorganisasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers. Tentukan Organisasi Wartawan yang sah dan mendapat pengakuan Dewan Pers, serta menurut penilaian kita menjalankan tugas kewajibannya secara benar dan benar-benar melakukan pembelaan terhadap anggotanya secara professional proporsional serta amanah.

Beberapa kali PJI melakukan pembelaan professional proporsional terhadap Jurnalis yang bahkan bukan Anggota PJI. Pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday Mara Salem Harahap di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara (16/6/2021), penyiraman air keras terhadap Pemimpin Redaksi media online JelajahPerkara.com Persada Bhayangkara Sembiring   (25/7/2021), persekusi terhadap jurnalis Tempo Nurhadi (27/3/21) dan lain-lain. Dalam permasalahan itu PJI intens melakukan “penekanan” terhadap pihak-pihak yang berkompeten untuk melakukan tindakan hukum tegas.

Namun kita yang benar-benar melakukan kegiatan Jurnalistik sebenarnya pasti juga mengetahui, di lapangan banyak yang mengaku aku “Wartawan/Jurnalis” hanya dengan berbekal ID Card atau Kartu Wartawan atau surat tugas dan berbagai atribut lain yang dikeluarkan oleh media tertentu yang cenderung “tidak jelas”. Pimpinan Medianya/Pemimpin Redaksinya/Penanggung Jawab Redaksinya juga cenderung “tidak jelas”, bahkan kita ketahui tidak pernah berprofesi sebagai Wartawan sebenarnya. Medianya pun banyak yang tidak memenuhi persyaratan UU Pers. KEJ “diinjak-injak”, terlebih Peraturan/Aturan Dewan Pers, dinisbikan. Ini realita. Dewan Pers menyebutnya sebagai Wartawan Abal-Abal.

Wartawan abal-abal ini bukan mencari berita dan tidak pernah memberitakan. Mereka tidak melakukan kegiatan jurnalistik yang sebenarnya. Tujuannya hanya cari “duit kecil” dengan cara yang sangat jauh dari ‘terhormat’ bahkan memalukan dan dengan mendompleng atribut Jurnalis. Sebagian bahkan “dompleng sana dompleng sini” untuk tujuan melakukan perbuatan kriminal pemerasan. Tipe-tipe ini bagi saya, “sampah”. Mengotori tugas mulia Jurnalis/Wartawan. Apakah terhadap “sampah” seperti ini PJI melakukan pembelaan?! Jelas tidak.

Demi mempertahankan nilai kehormatan Jurnalis/Wartawan yang sebenarnya, semua rekan seyogyanya saling mengingatkan bahkan memproteksi bila menemukan Wartawan Abal-Abal. Jangan hanya “masa bodoh”. Reformasi 1998 harus tuntas dan menghasilkan jurnalis kritis, handal namun tetap bertanggung jawab. Dan khusus tentang Jurnalis Anggota PJI, dapat diinformasikan ke hotline 081 330 222 442. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mosi Tidak Percaya Terhadap JPU warga Pasongsongan Menyerahkan Dokumen 903 Petisi ke kantor Pengadilan Negeri Sumenep Terkait Kasus Kamsi

    Mosi Tidak Percaya Terhadap JPU warga Pasongsongan Menyerahkan Dokumen 903 Petisi ke kantor Pengadilan Negeri Sumenep Terkait Kasus Kamsi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Masyarakat desa Pasongsongan, kecamatan Pasongsongan, kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur Selasa 5/8/25. Berbondong bondong mendatangi kantor pengadilan negeri Sumenep, kedatangan mereka tidak lain adalah dalam rangka menyampaikan dokumen petisi mosi ketidak percayaan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang dibuat dan ditandatangani bersama oleh 903 orang warga setempat. Dokumen Petisi tersebut turut juga diketahui oleh […]

  • Pangdam XII/Tpr Lepas Distribusi Akbar Bantuan Beras Untuk Pondok Pesantren dan Anak Yatim

    Pangdam XII/Tpr Lepas Distribusi Akbar Bantuan Beras Untuk Pondok Pesantren dan Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., melepas distribusi akbar atau penyaluran bantuan beras dari Masjid Kapal Munzalan Indonesia untuk pondok pesantren dan anak yatim di wilayah Pontianak dan Kubu Raya. Acara pelepasan berlangsung di Makodam XII/Tpr, Jum’at (16 – 08 – 2024) Bantuan berupa beras ini merupakan hasil penghimpunan […]

  • Majelis Taklim Lintang Songo Kebondalem Sepakat Dukung Cabup Mansur Hidayat

    Majelis Taklim Lintang Songo Kebondalem Sepakat Dukung Cabup Mansur Hidayat

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Koperasi Jasa Lintang Songo Kebondalem Pemalang , yang bergerak di bidang pupuk pertanian hari ini Selasa (1/10/2024) mengadakan sosialisasi tentang pupuk. Acara yang dilaksanakan di Majlis Taklim Lintang Songo pimpinan KH Abdul Aziz itu dihadiri oleh Calon Bupati Pemalang 2024 Mansur Hidayat. Dalam sambutanya calon bupati nomor urut 2 , Mansur Hidayat […]

  • Pengurangan Data Bantuan Dari Bansos Banyak Salah Sasaran Masyarakat Miskin Jadi Korbannya

    Pengurangan Data Bantuan Dari Bansos Banyak Salah Sasaran Masyarakat Miskin Jadi Korbannya

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam situasi pandemi yang berkepanjangan tentunya masyarakat miskin membutuhkan bantuan, namun karena adanya pengurangan data penerima bantuan Bansos sehingga banyak masyarakat tidak mampu yang dicoret dari data penerima bantuan yang mengakibatkan penyaluran bantuan salah sasaran. Dari hasil penulusuran Tim RI bersama Lembaga Aliansi Indonesia menemukan warga Desa Kalianget Barat yang seharusnya layak […]

  • Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lamandau Ikuti Bimtek Dan Rakor Pilkada Tahun 2020

    Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lamandau Ikuti Bimtek Dan Rakor Pilkada Tahun 2020

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Tahun 2020, mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng yang direncanakan pada tanggal, 9 Desember 2020 mendatang. Pelaksanaan Bimtek dan Rakor Pilkada Tahun 2020 dibuka oleh Ketua Bawaslu Lamandau, Bedi Dahaban dengan Pemateri dari Komisioner […]

  • Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1

    Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Polri menjelaskan soal daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Polri mengatakan awalnya ada tiga DPO, namun berubah jadi satu. “Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai […]

expand_less