Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba, Amankan 19 Tersangka dan 28.124,84 Gram Sabu, Selamatkan 224 Ribu Jiwa ​

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 78
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keterangan tersebut disampaikan langsung secara resmi pada Konferensi Pers, bertempat di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. (Rabu, 4/2) ​Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.IK., Kabid Humas Polda Kalbar yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar, serta Penasehat Hukum. ​Petugas berhasil mengamankan 19 Orang Tersengka, dan total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 28.124,84 Gram (28,1 Kg). ​Dari total tersebut, barang bukti Narkoba yang telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri setempat, dimusnahkan dalam agenda hari ini sebanyak 12.063 gram (12 Kilogram) sabu. Sementara itu, sisanya yakni 16.099 gram sabu dan 22.664 butir ekstasi, dan 123 Pod Cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku. ​Dalam penjelasannya, Wakapolda mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari penggunaan jasa pengiriman barang, sistem “letak” atau jaringan terputus, hingga transaksi jual-beli secara online. ​”Konferensi Pers hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan bentuk keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran Narkotika di Kalbar.” “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar yang mencoba merusak masyarakat kita dengan modus-modus distribusi yang semakin berkembang, baik secara online maupun jaringan terputus.” Ungkap Roma. Dalam keteranganya, ​Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalbar, AKBP Prinanto mengungkapkan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. ​”Polda Kalbar terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk memutus rantai peredaran ini. Kami mengimbau Masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.” “Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman maksimal.” Ungkap Prinanto. ​Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman berat dengan persangkaan ​Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ​Pasal 609 Ayat (2) Huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ​Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “​Dengan pemusnahan ini, Polda Kalbar menegaskan bahwa setiap upaya peredaran narkotika akan ditindak dengan tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat.” Pungkas Prinanto. Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Bangil

    Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Bangil

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di sebuah Rumah di Jl. Singopolo, Gg. Pondok 602 Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/05/2024) Pelaku adalah seorang pria berinisial MR(51) warga Jl. Singopolo, Gg. Pondok […]

  • Bupati Gresik Resmikan SPPG Dapur Hibrid di Yayasan PPNU Trate, Kolaborasi untuk Gizi Anak yang Berkualitas

    Bupati Gresik Resmikan SPPG Dapur Hibrid di Yayasan PPNU Trate, Kolaborasi untuk Gizi Anak yang Berkualitas

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Resmikan SPPG Dapur Hibrid di Yayasan PPNU Trate, Kolaborasi untuk Gizi Anak yang Berkualitas. (Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat komitmen terhadap pemenuhan gizi anak sekolah. Hal ini diwujudkan melalui peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Hibrid di lingkungan Yayasan Perguruan Pendidikan Nahdlatul Ulama (PPNU) Trate, Senin […]

  • Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

    Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pasar Takjil Ramadan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Kegiatan ini akan berlangsung selama sepekan, mulai 26 Februari hingga 4 Maret 2026, pukul 15.00 sampai dengan 21.00 WIB. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kehadiran kembali Pasar Takjil Ramadan menjadi bagian dari […]

  • PP 28/2025 Dijadikan Tameng Usaha Ilegal, Imam SBY : Negara Tak Boleh Kalah oleh Tafsir Nakal

    PP 28/2025 Dijadikan Tameng Usaha Ilegal, Imam SBY : Negara Tak Boleh Kalah oleh Tafsir Nakal

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM ‎Praktisi Hukum & Advokat ‎ ‎Pemalang, RI – Forum Wartawan Pemalang (FWP) mengadakan audiensi (10/2/2026) dengan Satpol PP Pemalang , terkait proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Ampelgading yang dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Konstruksi. ‎ ‎Proyek pembangunan tersebut ternyata belum memiliki semua ijin yang dipersyaratkan ‎ ‎Dengan dalih dan […]

  • Kapolda Jatim Cek Lokasi Kapal Sungai Tenggelam Dan Turunkan Tim Pencarian Di Rengel Tuban

    Kapolda Jatim Cek Lokasi Kapal Sungai Tenggelam Dan Turunkan Tim Pencarian Di Rengel Tuban

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    TUBAN – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mengecek tempat terjadinya kecelakaan perahu penumpang yang tenggelam di sungai Bengawan Solo, penghubung antara dusun Gemblo desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dengan desa Semambung Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (4/11/2021). Diduga akibat arus sungai yang deras, kapal penyeberangan […]

  • Kodim Mojokerto Kerahkan Babinsa Koramil Jajaran Ajarkan Kedisiplinan & Wasbang Bentuk Karakter Siswa SD Hingga SMA

    Kodim Mojokerto Kerahkan Babinsa Koramil Jajaran Ajarkan Kedisiplinan & Wasbang Bentuk Karakter Siswa SD Hingga SMA

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Pendidikan karakter pada dasarnya bertujuan untuk membangun bangsa yang tangguh, dimana masyarakatnya berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, dan bergotongroyong. Pendidikan karakter ini harus diterapkan sejak dini, dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini PAUD hingga jenjang SMA bahkan Perguruan Tinggi (PT). Tentunya pendidikan karakter ini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, ataupun pesantren, namun […]

expand_less