Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

GRESIK , RI – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.

Dalam operasi siber ini, Polisi berhasil meringkus tersangka S (29), seorang debt collector asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi biadabnya.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan instruksi langsung guna menyukseskan program 100 hari kerja Quick Wins Kapolri, khususnya dalam memberantas penipuan digital dan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Begitu ada laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti secara instan. Tersangka kami tangkap di daerah Lampung. Komitmen Polres Gresik sudah jelas: kami akan terus serius dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital yang menindas warga,” tegas AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (14/10/2026).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo membeberkan bahwa kasus ini menimpa seorang perempuan berinisial BPS. Korban mendadak diteror oleh serangkaian pesan WhatsApp dari nomor asing yang menagih pinjaman fiktif dari aplikasi “Dana Dompet” sebesar Rp2,9 juta, padahal korban tidak pernah berutang.

Pelaku memberikan ancaman dengan tenggat waktu pembayaran hanya 10 menit. Karena korban menolak mentransfer uang untuk ketiga kalinya, pelaku mulai melakukan tindakan keji demi menekan psikologis korban.

“Pelaku mengedit foto KTP dan wajah korban, lalu menggabungkannya dengan konten bermuatan pornografi. Pelaku juga membuat selebaran palsu seolah-olah korban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, lalu mengancam akan menyebarkannya,” ungkap AKP Prasetyo.

Merasa terancam dan ketakutan, korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga ke luar pulau dan berhasil menangkapnya di Lampung.

Seluruh uang milik korban yang sempat diperas pun berhasil diselamatkan dan dikembalikan utuh oleh kepolisian.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, tersangka S ternyata merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang berbagi peran sebagai pemberi perintah, penagih, hingga eksekutor pemerasan.

Data pribadi korban diduga kuat bocor melalui situs berbahasa Mandarin yang menampung data nasabah pinjol ilegal. Tersangka mengaku telah beroperasi sejak Desember 2025 dengan menargetkan sedikitnya lima orang per hari.

Dari hasil memeras para korban yang mayoritas merupakan kaum rentan tertekan, ia meraup omzet fantastis sebesar Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan. Polisi kini memburu dalang utama berinisial AG yang telah ditetapkan masuk dalam DPO.

Atas perbuatan kejamnya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo. Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang diselaraskan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal kategori V. (mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laksanakan Program Asta Cita, Dalam Kurun Waktu Kurang Dari Sebulan, Polda Kalbar Dan Jajaran Berhasil ungkap 23 Kasus TPPO

    Laksanakan Program Asta Cita, Dalam Kurun Waktu Kurang Dari Sebulan, Polda Kalbar Dan Jajaran Berhasil ungkap 23 Kasus TPPO

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Entikong Sanggau, Kalbar- ,RI- Polda Kalbar Berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 23 Kasus, dalam kurun waktu 23 Oktober s/d 20 November 2024 sejak diluncurkannya program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan kepada Awak Media saat pelaksanaan Konferensi Pers secara serentak yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen […]

  • Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Perayaan Tahun Baru 2022

    Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Perayaan Tahun Baru 2022

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Perayaan Tahun Baru 2022 di halaman Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/12/2021) Pagi. Apel ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) beserta seluruh Personel Polda Jatim. Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa nanti malam seluruh Personel Polda Jatim  agar siap siaga bila dilibatkan […]

  • Wakapolres Sumenep Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

    Wakapolres Sumenep Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 355
    • 0Komentar

    SUMENEP -RI, Jajaran personil Polres Sumenep menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Acara ini berlangsung di halaman Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H. Senin (1/10/2024) Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H menyebutkan pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia yang berarti Pancasila bersifat filosofis. […]

  • Perbaikan Box Culvert Ruas Jalan Mayjen Sungkono Oleh DPUTR Gresik

    Perbaikan Box Culvert Ruas Jalan Mayjen Sungkono Oleh DPUTR Gresik

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    GRESIK,RI– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik tengah melakukan perbaikan di ruas Jalan Mayjend Sungkono. Perbaikan dilakukan dengan pemasangan box culvert baru. Pekerjaan ini dimulai pada Rabu pagi, 14 Mei 2025 hingga selesai. Koordinator Unit Reaksi Cepat (URC) PUTR Kabupaten Gresik, Samsul Bahri, menyatakan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan perbaikan ini secepat mungkin. […]

  • Polda Jatim Lakukan Asistensi Kampung Tangguh Semeru di Wonorejo, Satbinmas Pastikan Program Berjalan Efektif

    Polda Jatim Lakukan Asistensi Kampung Tangguh Semeru di Wonorejo, Satbinmas Pastikan Program Berjalan Efektif

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI — Direktorat Binmas Polda Jawa Timur melalui Tim Subditbinpolmas melaksanakan kegiatan Asistensi Kampung Tangguh Semeru (meliputi P2B, Polisi RW, dan Omah Rembug) di Alun-alun Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh AKBP Eusebia T.L., S.H., M.H. selaku Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Jatim, bersama sejumlah pejabat lainnya, antara […]

  • Selamat Hari Bhayangkara Ke 78

    Selamat Hari Bhayangkara Ke 78

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Post Views: 366

expand_less