Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Sesuai Prosedur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
  • visibility 233
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak Kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan Ibunya serta Petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jum’at (8/10/2021).

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada Ayahnya.

“Karena setelah sang Ayah datang di Kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan Ayahnya,” ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Berikan Bingkisan Bagi Veteran Dan Warga Disaat Resepsi HUT RI Ke 76

    Wali Kota Mojokerto Berikan Bingkisan Bagi Veteran Dan Warga Disaat Resepsi HUT RI Ke 76

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO  –  RI, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ memberikan bingkisan bagi legiun Veteran Indonesia Kota Mojokerto saat Resepsi Kenegaraan HUT RI ke -76, bingkisan tersebut telah dibagikan kepada 5 legiun Veteran bertempat di Graha Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Selasa (17/8/2021). Dari 5 legiun Veteran yang mendapat bingkisan tersebut diantaranya Letkol Laut (Purn) […]

  • Gelar Vaksinasi AKBP Pandia Himbau Masyarakat Segera Mendaftarkan Diri Melalui Website Polres Bojonegoro

    Gelar Vaksinasi AKBP Pandia Himbau Masyarakat Segera Mendaftarkan Diri Melalui Website Polres Bojonegoro

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Kegiatan vaksinasi massal untuk mensukseskan instruksi Presiden Joko Widodo, yakni program 1 juta vaksinasi Covid-19 dan dalam rangka Vaksin Merdeka Semeru masih  berlangsung baik di tingkat Polres dan Polsek jajaran. “Kami bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro untuk melaksanakan serbuan vaksinasi untuk umum,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Jum’at (20/8/2021). Lanjut AKBP […]

  • Pekerja Proyek Wajib Patuhi Prokes, Ini Kata Kepala Satpol PP

    Pekerja Proyek Wajib Patuhi Prokes, Ini Kata Kepala Satpol PP

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Pelaksanaan peraturan yang telah berjalan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang sedang gencar-gencarnya melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sungguh miris dugaan ditemukan fakta di lapangan tidak memakai Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan juga Langgar Protokol Kesehatan. Itu terlihat dari mayoritas pekerja di SMP 7 Pekalongan yang di kerjakan oleh CV. […]

  • Wabup Alif Buka Workshop Statistik Berdampak, Tegaskan Pentingnya Transparansi Data dan Kolaborasi Industri–Kampus

    Wabup Alif Buka Workshop Statistik Berdampak, Tegaskan Pentingnya Transparansi Data dan Kolaborasi Industri–Kampus

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Foto Wabup Alif Buka Workshop Statistik Berdampak, Tegaskan Pentingnya Transparansi Data dan Kolaborasi Industri–Kampus. (Kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif membuka Workshop Statistik Berdampak Untuk Indonesia Maju. Acara yang digelar Pemkab Gresik dan BPS ini dilaksanakan di Hall Sang Pencerah, Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Kamis (4/12). Mengusung tema “Peran Statistik dalam […]

  • DISKUSI PERBERASAN STAF KEPRESIDENAN DAN KTNA KABUPATEN MOJOKERTO

    DISKUSI PERBERASAN STAF KEPRESIDENAN DAN KTNA KABUPATEN MOJOKERTO

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Mojokerto.RI- Isu perberasan di Indonesia masih menuai pro dan kontra ,dengan harga beras yang mahal para kunsumen merasa mengeluh dan menjerit di sisih lain harga gaba murah para petani merasa merugi.Dengan isu yang berkembang dilapangan terkait perberasan pemerintah segera bisa menatasinya. Sesuai hasil peliputan koran Radar Indonesia pada hari ini rabu tanggal 15 maret 2023 […]

  • DISBUDPORAPAR KABUPATEN MOJOKERTO MENGUCAPKAN SUMPAH PEMUDA

    DISBUDPORAPAR KABUPATEN MOJOKERTO MENGUCAPKAN SUMPAH PEMUDA

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Post Views: 238

expand_less