Breaking News
light_mode
Trending Tags

POLSEK SANDAI UNGKAP “PENJUAL” YANG ASIK JUALAN NARKOTIKA DI SALAH SATU HOTEL KECAMATAN SANDAI.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 385
  • print Cetak

Ketapang ,RI-
Polsek Sandai kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga menjadi Bandar dan Pengedar narkotika jenis sabu yang asik berjualan narkotika di salah satu hotel Kecamatan Sandai Kab. Ketapang pada hari Kamis 26 September 2024.

Kapolsek Sandai, Ipda Dewa Jaya Ferogusta,S.H.,M.H. bersama anggota Polsek Sandai setelah mendapatkan informasi terkait peredaran yang diduga narkotika jenis sabu di salah satu hotel Desa Sandai Kecamatan Sandai.

Atas imformasi tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yakni berinisial D alias i (49)

Pria paruh baya yang merupakan warga asli kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang yang diduga sebagai pengedar dan Bandar Narkotika di wilayah Kecamatan Sandai.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian,S.I.K., M.Sc melalui Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H.

menyampaikan bahwa penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah adanya informasi terkait peredaran narkotika yang berada di salah satu hotel Desa Sandai Kecamatan Sandai, setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Sandai berhasil mengamankan terduga pelaku D alias i, dari terduga pelaku d alias i, Polsek Sandai berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) kantong klip kecil yang berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.36 gram bruto, 1 (satu) Kotak warna hitam terbuat dari lakban,1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) bungkus kantong Klip kosong.

“setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Ketapang dan saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. Bagi yang masih berjualan narkotika kami berharap untuk berhenti berjualan, karena Kami dari Polsek Sandai tanpa lelah dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba ” Ujar Dewa.

Ditambahkannya, seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan 112 (1) dan atau Pasal 114 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 Milyar, dan paling banyak 10 Milyar.

Publis: Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD Alumni KNPI Pemalang Adakan Rakerda, Investasi Dan IPM Jadi Program Unggulan

    DPD Alumni KNPI Pemalang Adakan Rakerda, Investasi Dan IPM Jadi Program Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Alumni KNPI Kabupaten Pemalang mengadakan halal bi halal sekaligus rapat kerja daerah Pemalang, RI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Alumni KNPI Kabupaten Pemalang, hari ini Sabtu 12/4/2025 , mengadakan halal bi halal sekaligus rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2025. Wakil Bupati Pemalang Nurcholes ikut hadir dan memberikan sambutan. ” Kami berharap ada sinergitas yang […]

  • Ning Dana DPRD Kota Probolinggo Dorong BOSDA Tetap Direalisasikan untuk Sekolah Swasta

    Ning Dana DPRD Kota Probolinggo Dorong BOSDA Tetap Direalisasikan untuk Sekolah Swasta

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rembuk Bersama Pendidikan sebagai upaya menyerap saran dan masukan dari para pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan efektivitas serta urgensi Dana BOSDA bagi satuan pendidikan swasta di Kota Probolinggo. Rembuk pendidikan tersebut dilaksanakan pada Senin (25/05/2026), dengan menghadirkan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, di […]

  • Polisi Bersama BPBD Bantu Evakuasi Korban Banjir di Pasuruan

    Polisi Bersama BPBD Bantu Evakuasi Korban Banjir di Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan,RI – Akibat curah hujan yang deras di wilayah Kabupaten/Kota Pasuruan menyebabkan puluhan rumah terendam air dengan ketinggian air mencapai setinggi lutut orang dewasa. Hal itu membuat jajaran Kepolisian termasuk Polres Pasuran Kota segera melakukan tindakan upaya penanganan berkolaborasi dengan pihgak BPBD Kabupaten Pasuruan untuk mengevakuasi warga yang terdampak banjir. Kapolres Pasuruan Kota AKBP […]

  • Pj Wali Kota Mojokerto, Gelar Operasi Pasar Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok_

    Pj Wali Kota Mojokerto, Gelar Operasi Pasar Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok_

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pj Wali kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro memimpin langsung peninjauan harga bahan pokok di tiga pasar tradisional dan modern di Kota Mojokerto, Rabu (20/12) pagi. Tiga titik pasar tersebut adalah Pasar Prajuritkulon, Pasar Tanjung Anyar dan Sanrio swalayan Mojokerto. Peninjauan harga bahan pokok di tiga titik ini merupakan upaya nyata yang dilakukan […]

  • Desak Kejelasan FS dan Anggaran Rp 7,5 M, Eko Purwanto Ingatkan Risiko Proyek Tanpa Perencanaan Matang

    Desak Kejelasan FS dan Anggaran Rp 7,5 M, Eko Purwanto Ingatkan Risiko Proyek Tanpa Perencanaan Matang

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB Komisi III, Eko Purwanto, S.A.P., menyoroti tahapan perencanaan sejumlah proyek strategis yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya transparan kepada publik maupun legislatif.(selasa 3/3/2026) Dalam forum resmi pembahasan, Eko meminta Pemerintah Kota Probolinggo menjelaskan secara rinci tahapan penyusunan feasibility study (FS) atau perencanaan teknis, khususnya terhadap pekerjaan yang […]

  • Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2  Menerima Kunjungan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad

    Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Menerima Kunjungan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad menerima kunjungan kerja Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad (Pangdivif 2 Kostrad) Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr. (Han) beserta Ketua Persit KCK Koorcab Divif 2 PG Kostrad, Senin (21/8/2023) di Mayonzipur 10/JP/2 Kostrad, Pasuruan, Jawa Timur. Kunjungan Pangdivif 2 Kostrad ini merupakan bagian dari rangkaian agenda yang dilaksanakan […]

expand_less