Breaking News
light_mode
Trending Tags

POLSEK SANDAI UNGKAP “PENJUAL” YANG ASIK JUALAN NARKOTIKA DI SALAH SATU HOTEL KECAMATAN SANDAI.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 301
  • print Cetak

Ketapang ,RI-
Polsek Sandai kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga menjadi Bandar dan Pengedar narkotika jenis sabu yang asik berjualan narkotika di salah satu hotel Kecamatan Sandai Kab. Ketapang pada hari Kamis 26 September 2024.

Kapolsek Sandai, Ipda Dewa Jaya Ferogusta,S.H.,M.H. bersama anggota Polsek Sandai setelah mendapatkan informasi terkait peredaran yang diduga narkotika jenis sabu di salah satu hotel Desa Sandai Kecamatan Sandai.

Atas imformasi tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yakni berinisial D alias i (49)

Pria paruh baya yang merupakan warga asli kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang yang diduga sebagai pengedar dan Bandar Narkotika di wilayah Kecamatan Sandai.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian,S.I.K., M.Sc melalui Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H.

menyampaikan bahwa penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah adanya informasi terkait peredaran narkotika yang berada di salah satu hotel Desa Sandai Kecamatan Sandai, setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Sandai berhasil mengamankan terduga pelaku D alias i, dari terduga pelaku d alias i, Polsek Sandai berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) kantong klip kecil yang berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.36 gram bruto, 1 (satu) Kotak warna hitam terbuat dari lakban,1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) bungkus kantong Klip kosong.

“setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Ketapang dan saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. Bagi yang masih berjualan narkotika kami berharap untuk berhenti berjualan, karena Kami dari Polsek Sandai tanpa lelah dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba ” Ujar Dewa.

Ditambahkannya, seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan 112 (1) dan atau Pasal 114 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 Milyar, dan paling banyak 10 Milyar.

Publis: Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Semangat, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Garjas UKP & Periodik Tahun 2024

    Penuh Semangat, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Garjas UKP & Periodik Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sebanyak 307 Prajurit Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan Kesegaran Jasmani (Garjas) UKP Periode 1-10-2024 dan Periodik Semester I Tahun 2024 di GOR Ahmad Yani, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (06/05/2024) pagi. Secara keseluruhan personel Kodim 0815/Mojokerto yang melaksankan kegiatan Garjas terdiri 102 personel Garjas UKP dan 205 Personel melaksanakan Garjas Periodik Semester 1 Tahun […]

  • Polri Berikan Dukungan Psikososial Terhadap Warga Terdampak Erupsi Semeru

    Polri Berikan Dukungan Psikososial Terhadap Warga Terdampak Erupsi Semeru

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Biro SDM Polri baik dari Mabes Polri maupun Polda Jatim memberikan dukungan psikososial terhadap warga terdampak Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru di Balai Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (16/12/2021) sampai dengan Minggu (19/12/2021) ini bertujuan menghilangkan rasa trauma bagi warga atas bencana erupsi Semeru […]

  • Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Seorang Pelaku DPO Spesialis Jambret Jalanan

    Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Seorang Pelaku DPO Spesialis Jambret Jalanan

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penjambretan Handphone yang terjadi pada hari Selasa (19/09/2023) pukul 16.30 WIB di Jl. Raya Surabaya-Malang, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni seorang laki laki berinisial PS(20) warga Dusun Bakalan, Desa […]

  • Usai Divaksin, Warga Desa Ketitang Lor Dapat Minyak Goreng Gratis

    Usai Divaksin, Warga Desa Ketitang Lor Dapat Minyak Goreng Gratis

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Warga Desa Ketitang Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan tampak berbondong-bondong mengikuti kegiatan Vaksinasi massal yang digelar Pemerintah Desa setempat bersama pihak Kepolisian dari Polsek Bojong. Karena usai di Vaksin para Peserta diberi minyak goreng 1 liter secara cuma-cuma alias gratis. Pembagian minyak goreng gratis kepada Peserta Vaksinasi ini sengaja dilakukan Pemerintah […]

  • BPBD Kota Cimahi akan Pasang Toren untuk Bantu Warga yang Kekeringan

    BPBD Kota Cimahi akan Pasang Toren untuk Bantu Warga yang Kekeringan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Kepala BPBD Kota Cimahi Fitriandy Kurniawan. Cimahi. RI, – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Fitriandy Kurniawan menegaskan, pihaknya merencanakan memasang toren raksasa di setiap kelurahan untuk cadangan kebutuhan air bersih warga di musim kemarau panjang ini.Pemasangan toren itu nantinya akan dilakukan berdasarkan masukan dari pihak kelurahan, dan usulan yang masuk itu akan […]

  • GURU DAN STAF SMAN 1 MAOSPATI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

    GURU DAN STAF SMAN 1 MAOSPATI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Post Views: 645

expand_less