Press Release Polresta Madiun ungkap Berbagai Kasus dan Masyarakat Dihimbau Taat Hukum

Radar Indonesia
29 Des 2023 17:00
Hukrim 0 179
2 menit membaca

Madiun Kota,RIPress Release yang dilakukan Polres Madiun Kota masih memberi perhatian terkait Narkoba,kriminal,laka lantas dan kasus-kasus lainnya yang menjadi perhatian Kapolresta Madiun dan jajarannya selama tahun 2023.

“Untuk kasus kriminal konvensional 257 kasus pada tahun 2023 dan yang selesai 165 kasus,kasus korupsi 1 kasus dan selesai,kasus PPA 35 kasus dan sudah selesai,tunggakan perkara 92 kasus,”ungkap Kapolres Kota Madiun AKBP.Agus Dwi Suryanto yang didampingi Pejabat Utama seperti Wakapolresta,Kabag Ops Kompol Suprapto,Kasat Reskrim AKP Sujarno,Kasat Lantas AKP.Nanang Cahyono dan Kasat Resnarkoba AKP
EKA SUPRIYADI dan pejabat Polres lainnya.

“Untuk laka lantas 2023 sejumlah 329 laka,meninggal dunia 28 kasus,luka ringan 431 kasus dan kerugian material sekitar Rp.314.800.000,”ungkapnya.

Dibagian lain juga masih menjadi perhatian Kapolres terkait knalpot brong dan efek yang timbul.

“Himbauan kami silahkan melakukan perayaan Natal dan Pergantian Tahun Baru dengan suasana damai dan tentram dan situasi kamtimbas yang kondusif,jangan menggunakan knalpot brong atau yang tidak sesuai standard agar tidak menimbulkan pergesekan dimasyarakat,”pintanya.

Terkait banyaknya knalpot brong yang disita sebagian akan dimusnahkan dan sebagian akan dibuat semacam monumen pengingat kepada masyarakat agar menghindari menggunakan knalpot atau aksesoris kendaraan lainnya yang tidak sesuai standard.

“Kami juga menghimbau para orangtua memperhatikan anak-anaknya dan jangan membelikan kendaraan yang melanggar aturan,dan unit akan ditahan sampai sidang tilang selesai dan ada tambahan unit ditahan sebulan lagi setelah sidang selesai untuk efek jera,”harapnya.

Terkait Satuan ResNarkoba juga menjadi perhatian Kapolres.

“Kasus Narkoba pada tahun 2023 tersangka ada 90 orang dan pengedar 58 orang dan pemakai 32 orang,daftar G 7000 butir,sabu 204,01 gram,dan kasus-kasus lainnya seperti perzinahan,pencurian,penipuan,penggelapan dan kasus lainnya menjadi perhatian kami dan ada tren menurun ada yang naik,”jelasnya.(bs/ebit/polresta madiun).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x