Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember Disorot, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
- visibility 212
- print Cetak

Proyek APBD Dinas PU SDA di Jember, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
JEMBER, RI – Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi disejumlah titik yang dibiayai dari APBD Tahun anggaran 2025 Kabupaten Jember mulai dikerjakan.
Seperti salah satu proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Sanenrejo Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sesuai papan informasi nama proyek yang terpampang dilokasi, nilai kontrak tersebut sebesar, Rp 178.600.000, mulai dikerjakan 30 September dan dijadwalkan selesai pada 28 November 2025. Pelaksana, CV. Lentera Aji Nusantara.
Tapi sangat disayangkan, dalam proses pembangunan tersebut, diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Seperti yang diungkapkan Haderi warga masyarakat Desa Sanenrejo bahwa tanah bekas galian digunakan untuk perekat pasangan batu.
“Bekas kerukan bego, tanah, endut dicampur sama pasir buat pasangan, kalau diteruskan ini kekuatan tidak seberapa, tidak sampai dua bulan akan jebol,” sesalnya. Jumat (17/10/2025).
Selain itu, Haderi menunjukkan hasil pasangan dan sisa campuran semen, tanah, pasir yang digunakan untuk pasangan. Dia juga mengambilkan sampel yang diduga tanah tersebut.
“Ini yang jelas tanah, ambil yang ini ya, dan ini hasil pasangan nya,” katanya.
Ditempat yang sama, Hadi Suprayitno ulu-ulu pengairan Dusun Mandilis, Desa Sanenrejo membenarkan bahwa memang benar sebagian pasangan menggunakan campuran tanah bekas galian pondasi.
“Saya kena komplin sama petani, sudah-sudah jangan dilanjut tadi sudah saya sampaikan,” ujarnya, dilokasi proyek.
Sedangkan, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Arif Liyanto, saat dikonfirmasi melalui jaringan whatsapp belum bisa memberikan statment (ag).
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar