Breaking News
light_mode
Trending Tags

Regulasi Pusat Belum Ada Pilkades Disungai Raya Dalam Tertunda

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
  • visibility 157
  • print Cetak

Foto Kadis BPMD Kubu Raya Jakariansyah .SH

SUNGAI RAYA DALAM,RI- Hingga kini,untuk pelaksanaan Pilkades di Desa Sungai Raya dalam belum.dilaksanakan, dikarenakan masih menunggu arahan dari Pusat tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kubu raya ,Jakariansyah kepada Media ini kemaren.

Dikatakan nya,untuk sementara jabatan Kepala Desa Sungai Raya dalam masih dijabat ,PJ Kepala Desa , dikarena kan hingga saat ini belum ada regulasi dari pusat untuk dilakukan Pemilihan Kepala Desa jelasnya.

Adapun yang kita terima sekarang ini hanyalah ada berberapa surat dari kementerian Dalam Negeri bahwa untuk pelaksanaan PAW atau pemilihan Kepala Desa tersebut dilaksanakan setelah terbitnya, peraturan pemerintah( PP) sebagai pengganti dari UU.

Untuk UU tentang Desa yaitu UUD No. 3 Th .2024 kita belum bisa memastikan kapan pelaksanaan Pilkades tersebut dikarena kan masih menunggu regulasi dari pusat tuturnya

Untuk PAW Kepala Desa tersebut, pemilihannya dilakukan seperti biasa dikarenakan sifatnya hanya meneruskan jabatan kepala Desa saja.

Jika sistemnya,seperti biasa,dilakukan itu juga harus berdasarkan musyawarah dan mufakat yang dilakukan BPD.

Untuk kewenangan tersebut semua itu, ada di BPD dan sistemnya juga ada di BPD yang membuatnya. bisa juga dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.

Siapa yang berhak untuk dipilih atau yang mewakilkan didalam pemilihan namun kita tetap memfasilitasikan masalah itu.

Jika metodenya berbeda itu, tergantung dari hasil musyawarah dari BPD apakah pemilihan tersebut hanya boleh di ikuti kepala Keluarga.

Atau pun bisa di Ikuti penduduk yang berhak untuk memilih ataupun bisa juga menggunakan KK. Atau pun hanya dengan sistem kepala keluarga yang memilih senua itu tergantung dari BPD.

Kami persilahkan BPD menggunakan metode tersebut, dikarenakan sistem pemilihan untuk PAW. Tersebut. Maksimal hanya 3 Calon yang di usung.

Jika untuk pelaksanaan Pilkades serentak sistemnya menggunakan 5 Calon jika lebih dari Bacalon Kades harus melalui seleksi.

Hingga kini kita masih menunggu regulasi dari Pusat ,kapan untuk pelaksanaan Pilkades nya kami juga belum bisa menentukan.

Untuk pelaksanaan Pemilihan PAW kepala Desa tersebut kita masih belum bisa melaksanakan. Dikarenakan masih menunggu Regulasi dari pusat tutupnya.

Penulis : Muly Radar Indonesia Kalimantan Barat

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Ketapang Tegakkan Disiplin Personel Melalui Gaktiplin dan Pemeriksaan Sikap Tampang

    Kapolres Ketapang Tegakkan Disiplin Personel Melalui Gaktiplin dan Pemeriksaan Sikap Tampang

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BBM langka Masyarakat rela mengantri ber jam jam disetiap SPBU Polres Ketapang tegakkan disiplin KETAPANG, RI– Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR memimpin langsung kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Ketapang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didampingi oleh Wakapolres Ketapang serta Kasi Propam […]

  • Cipta Kondisi Ketertiban, Koramil 0815/01 Pralon Bareng Forkopimcam Bina Tiga Pilar

    Cipta Kondisi Ketertiban, Koramil 0815/01 Pralon Bareng Forkopimcam Bina Tiga Pilar

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di Lingkungan Kecamatan Kranggan, Koramil 0815/01 Pralon bersama Forkopimcam melaksanakan kegiatan Rapat Pembinaan Tiga Pilar di Ruang Rapat Kecamatan Kranggan, Jalan PB Sudirman Nomor 40, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023). Kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan Linmas Kelurahan se-Kecamatan Kranggan kali ini membahas tentang situasi kondisi […]

  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polres Pasuruan Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polres Pasuruan Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Sat Binmas Polres Pasuruan yag dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pasuruan AKP Nanang Abidin, S.H. melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada Siswa-Siswi baru yang sedang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terkait Anti Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Taruna Madani Bangil dan SMKN 1 Bangil, Rabu (17/07/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan […]

  • Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

    Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional Jakarta, RI – Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba digitalisasi bantuan sosial tersebut. Dari Provinsi Jawa Timur, hanya empat daerah yang terpilih, yakni Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Surabaya, dan […]

  • Beraksi di 9 TKP Ibu Muda Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota

    Beraksi di 9 TKP Ibu Muda Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KOTA BLITAR – RI, Seorang Ibu muda asal Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar berinisial LH (34) ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota. Ibu muda ini ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, Ibu dua anak itu telah menipu dan menggelapkan sepeda motor di sembilan lokasi […]

  • Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

    Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Dana hibah gereja GKE Sintang resmi penyerahan tersangka PONTIANAK, RI – Jaksa Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kepada Gereja GKE Sintang, pada hari ini, Kamis (18/12/2025), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang. Pelaksanaan Tahap II ini dilakukan setelah […]

expand_less