Breaking News
light_mode
Trending Tags

Revisi UU Penyiaran,Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 373
  • print Cetak

Surabaya – RI,Rencana perubahan/revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 diinisiasi oleh DPR RI. Saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), setuju Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Menurut saya sangat perlu. Penyiaran harus dimasukkan sepenuhnya sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik. Wajib tunduk pada UU Pers, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta Peraturan/Aturan Dewan Pers.

Kegiatan penyiaran tak pelak bagian dari kegiatan jurnalistik. Penyempurnaan UU penyiaran, wajib disinkronkan dengan UU Pers. Ini baru betul! Bukannya seperti yang saat ini sedang diinisiasi DPR RI, revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menampilkan draf RUU (Rancangan Undang Undang) penyiaran yang menurut saya sangat “amburadul” dan “super ngawur”.

Draf RUU penyiaran 2024 berisi pasal pasal “pembredelan” layaknya masa Orde Baru. Dalam pasal 17, pasal 23, pasal 26A dan pasal 27, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) diberi kewenangan mutlak melakukan teguran tertulis, menolak perpanjangan IPP sampai pencabutan Ijin Penyiaran. Dan dalam pasal 28A, KPI dapat menghentikan sementara Isi Siaran sampai penghentian tetap.

Dalam pasal 36A, pasal 39 dan pasal 40, KPI berhak menegur tertulis sampai merekomendasi pencabutan IPP dan pemutusan akses terhadap Konten Siaran. Ini semua pasal “pembredelan”, Bung!

Belum lagi dalam pasal 42 disebutkan, penyiaran diatur oleh KPI dan sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI?! Benar benar “amburadul” dan “ super ngawur”. Penyiaran bagian dari kegiatan jurnalistik. Jadi harus diatur oleh Dewan Pers. Apalagi sengketa jurnalistik.., ya jelas kewenangan Dewan Pers lah…., “Bapak/Ibu Dewan Terhormat”!

Pasal 50B ayat 2 huruf (c) lebih parah lagi, penayangan eksklusif jurnalistik investigasi kok dilarang?! Jurnalisme investigasi itu kasta tertinggi dalam kegiatan jurnalistik! “Bapak/Ibu Dewan Terhormat” seharusnya berkoordinasi dengan Ahli Pers atau Dewan Pers dulu sebelum mengajukan draf RUU tentang penyiaran yang jelas jelas pasti berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.

Pasal 50B ayat 2 huruf (k) mengatur larangan konten siaran mengandung “penghinaan dan pencemaran nama baik” seperti di UU ITE. “Bapak/Ibu Dewan Terhormat” apa tidak paham kalau peraturan yang memuat istilah pencemaran nama baik berpotensi jadi “pasal karet” dan pasti membatasi kebebasan Pers?! Kalau larangan konten yang mengandung penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme, saya setuju.

Pasal 51 huruf E juga tidak selayaknya, bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di pengadilan. Sengketa penyiaran atau sengketa kegiatan jurnalistik wajib diselesaikan sesuai amanat UU Pers!, dilakukan oleh Dewan Pers!

Saya berharap, DPR RI khususnya saya tujukan kepada “Ibu Ketua DPR RI yang Terhormat”, segera berinisiatif menarik draf RUU Penyiaran tahun 2024 yang telah terlanjur diajukan dan selanjutnya melibatkan Dewan Pers, Ahli Pers dan Organisasi Pers untuk menggodog draf RUU Penyiaran. Saya berharap “Bapak Ibu Dewan Terhormat” peka, agar gojekan Gus Dur yang menyamakan kelakuan para anggota DPR bak anak Taman Kanak Kanak tidak terbukti.

Bila UU Penyiaran yang disahkan tetap mengandung cacat parah seperti saya maksudkan di atas, Pers pasti akan melawan. Khususnya anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) pasti akan saya dorong untuk melakukan perlawanan ekstra keras.

Dewan Pers beserta semua komunitas Pers saya minta tegas aktif menolak.dan melakukan perlawanan aktif sampai berhasil. Dan bukan hanya sekedar melawan.

Penulis:
Hartanto Boehori Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Menerima Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg Ke 62 Tahun 2022

    Polres Sumenep Menerima Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg Ke 62 Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep melaksanakan kegiatan penerimaan Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 sebanyak 8 orang dan pendamping 2 orang bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep, Senin (27/06/2022). Dalam acara tersebut tampak hadir Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos., yang di dampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep. Dalam sambutannya Wakapolres […]

  • Polres Nganjuk Menggelar Gerai Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 “Dalam Rangka Bhakti Bhayangkara Untuk Negeri”

    Polres Nganjuk Menggelar Gerai Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 “Dalam Rangka Bhakti Bhayangkara Untuk Negeri”

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Dalam rangka mendukung percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Nganjuk menggelar Gerai Vaksin Presisi Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 “Dalam Rangka Bhakti Bhayangkara Untuk Negeri “yang dilaksanakan di tiga titik yang berbeda, Senin (23/08/2021). Ketiga titik tersebut adalah di Desa Kedungpadang Rejoso, Ponpes Al–Fattah Tanjunganom dan Balai Desa Bagor Wetan dan sebanyak 63  Vial […]

  • DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Pripurna, Tekan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebagai Langkah Strategis Perencanaan Daerah

    DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Pripurna, Tekan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebagai Langkah Strategis Perencanaan Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama, Senin (15/9). Rapat paripurna dimulai setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 18 anggota dewan. Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan dan segenap anggota DPRD […]

  • Polres Pekalongan Gelar Deklarasi Kamtibmas

    Polres Pekalongan Gelar Deklarasi Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    POLRES PEKALONGAN – RI, Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menggelar kegiatan Deklarasi Kamtibmas bersama dengan FKUB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan  Penyuluh Agama dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan ramadhan 1443 H diwilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan Deklarasi tersebut dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Pekalongan dan di hadiri oleh Kapolres […]

  • Nia Kurnia Fauzi Menghadiri Tasyakuran Purna Studi Dan Prodistik “Best Graduation” MAN Sumenep Tahun Ajaran 2022-2023.

    Nia Kurnia Fauzi Menghadiri Tasyakuran Purna Studi Dan Prodistik “Best Graduation” MAN Sumenep Tahun Ajaran 2022-2023.

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Ketua Tim PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi menghadiri Tasyakuran Purna Studi dan Prodistik “Best Graduation” MAN Sumenep Tahun ajaran 2022-2023, bertempat di gedung Graha Adi Poday Jalan Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Rabu (17/05/2023). “Hendaknya Siswa-siswi menanamkan dalam diri dalam menempuh pendidikan di sekolah MAN Sumenep, […]

  • Tim DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Dan Serahkan 5 Jenazah Korban Erupsi Semeru Ke Pihak Keluarga

    Tim DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Dan Serahkan 5 Jenazah Korban Erupsi Semeru Ke Pihak Keluarga

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Tim DVI Polda Jatim kembali berhasil mengungkap identitas para Korban, Terdapat 5 jenazah korban erupsi Gunung Semeru yang telah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga. Rabu, 29 Desember 2021 pagi. Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menjelaskan jika pihak DVI telah menerima 38 jenazah dan 9 bodypack. Dari 39 […]

expand_less