Breaking News
light_mode
Trending Tags

Revisi UU Penyiaran,Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 360
  • print Cetak

Surabaya – RI,Rencana perubahan/revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 diinisiasi oleh DPR RI. Saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), setuju Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Menurut saya sangat perlu. Penyiaran harus dimasukkan sepenuhnya sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik. Wajib tunduk pada UU Pers, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta Peraturan/Aturan Dewan Pers.

Kegiatan penyiaran tak pelak bagian dari kegiatan jurnalistik. Penyempurnaan UU penyiaran, wajib disinkronkan dengan UU Pers. Ini baru betul! Bukannya seperti yang saat ini sedang diinisiasi DPR RI, revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menampilkan draf RUU (Rancangan Undang Undang) penyiaran yang menurut saya sangat “amburadul” dan “super ngawur”.

Draf RUU penyiaran 2024 berisi pasal pasal “pembredelan” layaknya masa Orde Baru. Dalam pasal 17, pasal 23, pasal 26A dan pasal 27, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) diberi kewenangan mutlak melakukan teguran tertulis, menolak perpanjangan IPP sampai pencabutan Ijin Penyiaran. Dan dalam pasal 28A, KPI dapat menghentikan sementara Isi Siaran sampai penghentian tetap.

Dalam pasal 36A, pasal 39 dan pasal 40, KPI berhak menegur tertulis sampai merekomendasi pencabutan IPP dan pemutusan akses terhadap Konten Siaran. Ini semua pasal “pembredelan”, Bung!

Belum lagi dalam pasal 42 disebutkan, penyiaran diatur oleh KPI dan sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI?! Benar benar “amburadul” dan “ super ngawur”. Penyiaran bagian dari kegiatan jurnalistik. Jadi harus diatur oleh Dewan Pers. Apalagi sengketa jurnalistik.., ya jelas kewenangan Dewan Pers lah…., “Bapak/Ibu Dewan Terhormat”!

Pasal 50B ayat 2 huruf (c) lebih parah lagi, penayangan eksklusif jurnalistik investigasi kok dilarang?! Jurnalisme investigasi itu kasta tertinggi dalam kegiatan jurnalistik! “Bapak/Ibu Dewan Terhormat” seharusnya berkoordinasi dengan Ahli Pers atau Dewan Pers dulu sebelum mengajukan draf RUU tentang penyiaran yang jelas jelas pasti berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.

Pasal 50B ayat 2 huruf (k) mengatur larangan konten siaran mengandung “penghinaan dan pencemaran nama baik” seperti di UU ITE. “Bapak/Ibu Dewan Terhormat” apa tidak paham kalau peraturan yang memuat istilah pencemaran nama baik berpotensi jadi “pasal karet” dan pasti membatasi kebebasan Pers?! Kalau larangan konten yang mengandung penodaan agama, kekerasan, dan radikalisme-terorisme, saya setuju.

Pasal 51 huruf E juga tidak selayaknya, bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di pengadilan. Sengketa penyiaran atau sengketa kegiatan jurnalistik wajib diselesaikan sesuai amanat UU Pers!, dilakukan oleh Dewan Pers!

Saya berharap, DPR RI khususnya saya tujukan kepada “Ibu Ketua DPR RI yang Terhormat”, segera berinisiatif menarik draf RUU Penyiaran tahun 2024 yang telah terlanjur diajukan dan selanjutnya melibatkan Dewan Pers, Ahli Pers dan Organisasi Pers untuk menggodog draf RUU Penyiaran. Saya berharap “Bapak Ibu Dewan Terhormat” peka, agar gojekan Gus Dur yang menyamakan kelakuan para anggota DPR bak anak Taman Kanak Kanak tidak terbukti.

Bila UU Penyiaran yang disahkan tetap mengandung cacat parah seperti saya maksudkan di atas, Pers pasti akan melawan. Khususnya anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) pasti akan saya dorong untuk melakukan perlawanan ekstra keras.

Dewan Pers beserta semua komunitas Pers saya minta tegas aktif menolak.dan melakukan perlawanan aktif sampai berhasil. Dan bukan hanya sekedar melawan.

Penulis:
Hartanto Boehori Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danramil 0815/12 Ngoro Bareng Forkopimcam Pantau Langsung Vaksinasi ORI Difteri

    Danramil 0815/12 Ngoro Bareng Forkopimcam Pantau Langsung Vaksinasi ORI Difteri

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI –  Danramil 0815/12 Ngoro Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Heru Widodo Cahyono Putro bersama Camat Ngoro Sugeng Nuryadi, S.I.P., M.M., dan Kapolsek yang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Suyabidin memantau langsung pelaksanaan ORI Difteri Selektif di Pendopo Balai Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (01/02/2023). Kegiatan Outbreak Responze Imunization (ORI) atau vaksinasi massal […]

  • Silaturahmi Koramil Bersama Polsek Mojosari dan Perguruan Silat, Wujudkan Mojosari Aman dan Kondusif

    Silaturahmi Koramil Bersama Polsek Mojosari dan Perguruan Silat, Wujudkan Mojosari Aman dan Kondusif

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam upaya menjaga kondusifitas dan membangun komunikasi yang baik, Koramil 0815/09 bersama Polsek Mojosari menggelar kegiatan silaturahmi bersama perguruan silat se-Kecamatan Mojosari. Acara ini berlangsung di Polsek Mojosari, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (25/01/2025) dengan dihadiri sekitar 20 peserta dari berbagai perguruan silat dan unsur Forkopimcam. Dipimpin langsung Kapolsek Mojosari, […]

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kriminal Jalanan, 19 Tersangka Berhasil Diamankan

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kriminal Jalanan, 19 Tersangka Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan,RI – Dalam 2 bulan menjelang Bulan Ramadan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap para pelaku tindak kriminal jalanan sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai modus. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H,S.I.K,M.Si dalam pers rilisnya menjelaskan, 19 pelaku curanmor yang diamankan tersebut dari beberapa TKP di wilayah hukum Polres […]

  • Ramadhan Yang Penuh Berokah Team RMK Membagikan Bingkisan Pada Kaum Dhuafa

    Ramadhan Yang Penuh Berokah Team RMK Membagikan Bingkisan Pada Kaum Dhuafa

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI – Relawan Masyarakat Kangean (RMK) memberikan santunan bingkisan pada Kaum Dhuafa yang berada di Dusun Kollah Desa Sawah Sumur Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at (30/04/2021). Dalam penyaluranya bingkisan tersebut secara dor to dor atau dari Rumah-kerumah secara langsung diberikan oleh Relawan Masyarakat Kangean (RMK), kegiatan ini merupakan kepedulian […]

  • Empat Tahun Menjabat, Kades Sukokerto Kedepankan Pelayanan 24 Jam dan Transparansi Anggaran

    Empat Tahun Menjabat, Kades Sukokerto Kedepankan Pelayanan 24 Jam dan Transparansi Anggaran

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI–Memasuki tahun keempat masa jabatannya, Kepala Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Hasan, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Di bawah kepemimpinannya, Desa Sukokerto kini menerapkan sistem pelayanan siaga 24 jam bagi masyarakat. Hasan menjelaskan bahwa sejak awal menjabat hingga saat ini, situasi di Desa Sukokerto berjalan sangat kondusif. Hal […]

  • Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Pemkab Gresik Berlangsung Khidmat, Bupati Bagi-bagi Sepeda

    Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Pemkab Gresik Berlangsung Khidmat, Bupati Bagi-bagi Sepeda

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan hadiah sepeda sebagai bentuk apresiasi. (Kom) Gresik, RI — Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Gresik, Minggu (17/8/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin jalannya upacara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, […]

expand_less