Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota Polsek Kangean Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
  • visibility 257
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Atas lnformasi dari masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kangean, akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Polsek Kangean langsung bergerak cepat turun kelapangan untuk mengecek kebenaran info tersebut. Tepatnya di Rumah  Tersangka, atas nama Fairus Saleh Hasani yang beralamat di Dusun Utara Pasar Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Senin 08 Agustus 2022.

Menurut Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H.,M.H., melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., menjelaskan, “atas informasi masyarakat bahwa seringkali Rumah Tersangka dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kemudian Petugas melakukan penyelidikan dengan informasi yang diterima dari masyarakat, sekira pukul 13.00 WIB, Petugas mendatangi Rumah Tersangka Fairus Saleh Hadani dan melakukan penggeledahan di dalam Rumah.

Pada saat Petugas Kepolisian melakukan penggeledahan dan telah ditemukan 1 (satu) poket plastik klip besar yang berisi 10 (sepuluh) poket plastik kecil, yang berisi  Narkotika jenis Sabu yang diselipkan didalam sarung warna Abu-abu yang tepatnya di Ruang Tamu Rumah Tersangka Fairus Saleh Hasani,” jelasnya.

Setelah Petugas Kepolisian melakukan Introgasi terhadap Tersangka Fairus Saleh Hasani, namun tidak mengakui bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya sehingga Petugas Kepolisian menyita Handphone milik Tersangka Fairus Saleh Hasani.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawah ke KantorPolsek Kangean guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil  disita dari Tersangka 1 (satu) poket plastik klip besar yang berisi 1 (satu) poket plastik klip kecil yang berisi Narkotikan jenis Sabu dengan berat kotor 9,93 gram, 1 (satu) buah sarung warna abu-abu, 1 (satu) Unit Handphone OPPO warna biru muda.

Tersangka dikenakan  penerapan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1 dan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat(2)Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KODAM V BRAWIJAYA ADAKAN SARESEHAN PERINGATAN HUT KE 75

    KODAM V BRAWIJAYA ADAKAN SARESEHAN PERINGATAN HUT KE 75

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodam V Brawijaya adakan saresehan peringatan HUT ke 75 yang dilaksanakan di Pendopo Agung Trowulan, Kabupaten Mojokerto secara hikmat, Selasa (19/12/23) Dalam kesempaten ini, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay melalui Kepala Staf Kodam (Kasdam) V Brawijaya,Brigjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan, pada kesempatan ini ia mewakili Pangdam V Brawijaya untuk membacakan […]

  • Tiga Kelurahan di Kota Mojokerto Bersiap Mengikuti Penilaian Kelurahan Cinta Statistik, Satu Diantaranya Kategori Nasional

    Tiga Kelurahan di Kota Mojokerto Bersiap Mengikuti Penilaian Kelurahan Cinta Statistik, Satu Diantaranya Kategori Nasional

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 348
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Tiga kelurahan di Kota Mojokerto sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik). Dari ketiga kelurahan tersebut, Kelurahan Pulorejo terpilih untuk bersaing di tingkat nasional, sementara Kelurahan Gununggedangan dan Kelurahan Sentanan akan berkompetisi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyebut Kelurahan Cantik […]

  • Disdik Kota Cimahi Buka Kegiatan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka Di SMPN 8 Cimahi

    Disdik Kota Cimahi Buka Kegiatan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka Di SMPN 8 Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – SMPN 8 kota Cimahi menggelar kegiatan In House Training (IHT).Implemtasi Kurikulum Merdeka, dengan tema ” Meningkatkan Kompetensi Guru Dalam Merancang Metode Dan Strategi Pembelajaran Dalam Kurikulum Merdeka “Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna, ST,. M.Si, sekaligus menjadi narasumber utama kegiatan In House Training (IHT). Kepala SMPN 8. […]

  • Jelang Kejuaraan Renang Piala Pangdam V Brawijaya, Kodim 0819 Pasuruan Siapkan Tempat dan fasilitas

    Jelang Kejuaraan Renang Piala Pangdam V Brawijaya, Kodim 0819 Pasuruan Siapkan Tempat dan fasilitas

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kodim 0819/Pasuruan lakukan persiapan tempat dan fasilitas jelang kejuaraan renang piala pangdam V/Brw yang digelar pada tanggal 28-29 Oktober 2023 dalam rangka HUT TNi ke 78 tahun 2023 di wisata kolam renang Saigon Park Desa Pucangsari Kec. Purwosari Kabupaten Pasuruan . Kamis (26/10/23). Puluhan personil Kodim 0819/Pasuruan melakukan korve penyiapan tempat dan […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI – Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua tersangka pengedar dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025) yang lalu. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari […]

  • Tingkatkan Iman Dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Koramil 02/Pohjentrek Gelar Khotmil Qur’an

    Tingkatkan Iman Dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Koramil 02/Pohjentrek Gelar Khotmil Qur’an

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Beberapa kegiatan dalam rangka mengisi Bulan Ramadhan Koramil Jajaran Kodim 0819/Pasuruan menggelar Khotmil Qur’an bertempat di Aula Kantor Koramil 0819/02 Pohjentrek, yang berlangsung dengan penuh khidmat. Kegiatan Khotmil Qur’an tersebut dihadiri Anggota dan Masyarakat sekitar Koramil, Jum’at (30/04/21) Dalam kesempatan tersebut Danramil 0819/02 Kapten Arh Nanang Sugito menyatakan bahwa Khotmil Qur’an ini […]

expand_less