Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satnarkoba Polres Sumenep Tangkap Kasus Barang Haram Sabu Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
  • visibility 390
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022, sekira pukul 16.00 Wib, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika.Di teras rumah milik sdr. AYYUB alamat Kelurahan Pajagalan Kec. Kota Kab. Sumenep. Madura Jawa Timur

Terlapor SYD. ABD Alias  MAMANG Bin SYD. MOHAMMAD BAABUD, Tmpt/Tgl lahir: Sumenep, 25 Juni 1986 (umur 36 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Pekerjaan: Wiraswasta, Pendidikan : SMA (tidak tamat), Alamat: Jl. Melati Kelurahan Pajagalan Kec. Kota Kab. Sumenep.

Barang bukti disita dari Tsk. SYD. ABD Alias . MAMANG:

2(dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,43 gram, ± 0,37 gram (berat keseluruhan ± 0,80 gram).

1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik.

1 (satu) unit HP merk Redmi warna putih kombinasi Gold.

1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha XRIDE warna biru No.Pol: DK-3534-KAV berikut STNKnya.

Kasubag humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Menjelaskan kronologis

Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dirumah salah satu warga alamat Kelurahan Pajagalan Kec. Kota Kab. Sumenep, maka petugas langsung kerumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terlapor sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa: 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu di antaranya: 1 (satu)  poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,43 gram ditemukan pada tangan kiri terlapor dan 1 (satu)  poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,37 gram, 1 (satu) buah sendok sabu ditemukan pada saku kaos yang dipakai terlapor serta barang bukti lainnya tersebut di atas, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka di ganjar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angka Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 persen

    Angka Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 persen

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Pontianak- RI – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, angka itu merupakan hitungan inflasi tahun ke tahun. Sedangkan dalam sebulan terakhir, inflasi Kota Pontianak berada di angka 0,88 persen. “Angka inflasi bulan April itu 2,77 persen, itu dihitung dengan perhitungan tahun ke tahun. Sedangkan hitungan satu […]

  • Diklat Selam One Star Scuba Diver 2021 Di Tutup Photo Bersama

    Diklat Selam One Star Scuba Diver 2021 Di Tutup Photo Bersama

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kegiatan Diklat Selam One Star Scuba Diver hari ini sudah selesai dilaksanakan dengan peserta 40 (empat puluh) peserta berjalan  lancar sesuai dengan harapan kita semua, semoga nantinya bisa menjadi bekal dan ilmu bermamfaat bagi masyarakat juga dirinya sendiri. Kegiatan diklat tersebut di Pulau Mamburet Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Jawa Timur, […]

  • Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    Kapolresta Mojokerto Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi dan Tomas Membantu Tugas Polri

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sebagai bentuk perhatian kepada personelnya yang berprestasi, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H., diwakili oleh Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., S.H., M.Hum., M.M., memimpin kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan dan Pemberian Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi Dan Tomas Yang Membantu Tugas Polri di Lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, […]

  • Peringatan Harlah GP Ansor, Pemkot – GP Ansor Kota Mojokerto Komitmen Bersinergi Tingkatkan SDM Pemuda

    Peringatan Harlah GP Ansor, Pemkot – GP Ansor Kota Mojokerto Komitmen Bersinergi Tingkatkan SDM Pemuda

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 304
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Memperingati Hari Lahir Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang ke-90, Pj Wali kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengungkapkan apresiasinya untuk organisasi yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) ini, Rabu (24/4). Mengingat GP Ansor Kota Mojokerto selama ini telah turut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Mojokerto. “Semoga pemuda Ansor semakin erat, bisa memberikan […]

  • Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

    Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Pamekasan, RI – Kemelut mengenai dasar hukum ditetapkannya Bahriyah (71) nenek Lansia buta tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang dilaporkan oleh istri oknum polisi Suhartatik (Tatik) terus menjadi topik hangat. Pasalnya, Polres Pamekasan nekat menetapkan tersangka terhadap nenek lansia saat proses perdata berjalan di PN Pamekasan. Polres Pemekasan berani menetapkan tersangka terhadap […]

  • Polda Kalbar Pimpinan. upacara Kenaikan PangkatSebanyak .847 Personil Priode Januari 2025.

    Polda Kalbar Pimpinan. upacara Kenaikan PangkatSebanyak .847 Personil Priode Januari 2025.

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI-Kapolda Kalbar memimpin langsung pelaksanaan upacara kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Januari 2025 di lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar. Rabu (01/01/25). Kenaikan pangkat merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari institusi Polri yang mana kenaikan pangkat bukan suatu keharusan melainkan merupakan hasil penilaian dari prestasi serta kinerja terhadap personel Polri itu sendiri yang telah bersungguh-sungguh […]

expand_less