Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Kembangkan Pelaku Curanmor Dan Tangkap DPO

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 184
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor Honda Vario warna merah milik seorang kurir paket. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto RT/RW 03/05, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Welly, S.I.K, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di depan lobi Polres Pasuruan Kota dan dihadiri oleh sejumlah awak media serta pihak terkait lainnya. Senin (10/3/2025).

Satreskrim berhasil mengamankan tersangka berinisial S warga Kec. Kejayan Kab. Pasuruan, DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam berkas perkara nomor BP/22/RES.1.8.2025/SATRESKRIM, tanggal 17 Februari 2025 berinisial IA dan AY warga Kec. Kejayan Kab. Pasuruan

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) pencurian oleh para pelaku adalah sebagai berikut:

  • TKP 1:
  • Tanggal: Minggu, 19 Januari 2025
  • Lokasi: Pinggir Jalan Gatot Subroto RT/RW 03/05, Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan
  • Pelaku: S dan IA
  • TKP 2:
  • Tanggal: Selasa, 31 Desember 2024
  • Lokasi: Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan
  • Pelaku: S dan IA
  • TKP 3:
  • Tanggal: Kamis, 30 Maret 2023, sekitar pukul 19.00 WIB
  • Lokasi: Ngabar RT 03 RW 02, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan
  • Pelaku: S dan AY

Selain ketiga TKP tersebut, tersangka S mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, yakni:

  • Desa Kebotohan, Pohjentrek, dan Bukir, Kecamatan Gadingrejo di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
  • 7 TKP di Kabupaten Pasuruan.
  • 2 TKP di Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat warna ungu untuk mencari sasaran kendaraan yang terparkir sembarangan. Setelah menemukan target, yaitu sepeda motor Honda Vario merah milik kurir paket yang terparkir dengan kunci kontak masih tertancap, S berperan sebagai eksekutor mengambil motor, sementara IA bertugas mengawasi situasi di sekitar TKP.

Setelah berhasil mencuri, sepeda motor tersebut dijual kepada AM (yang sudah ditangkap dalam perkara lain) dengan harga Rp.3.700.000,- di daerah Dusun Rawi, Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Motif tersangka melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 7 tahun penjara.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Welly, S.I.K, menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob Suropati yang berhasil menangkap para pelaku curanmor ini.

“Di bulan Ramadhan Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi,” ujar Wakapolres.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang masih mungkin terkait dengan komplotan ini.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terkunci dengan baik. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Dengan adanya keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiah Hari Jadi, Gresik Masuk 35 Besar Nasional Penerima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih

    Hadiah Hari Jadi, Gresik Masuk 35 Besar Nasional Penerima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Hadiah Hari Jadi, Gresik Masuk 35 Besar Nasional Penerima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Gresik, RI – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539, Kabupaten Gresik menerima kado istimewa dalam rangkaian Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 dan Penganugerahan Penghargaan Pengelolaan Sampah. Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Gresik meraih penghargaan kinerja […]

  • Dandim 0819 Hadiri Halal Bihalal dan Dialog Bersama PT Santoria Group

    Dandim 0819 Hadiri Halal Bihalal dan Dialog Bersama PT Santoria Group

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T menghadiri Halal Bihalal dan Dialog yang di gelar oleh PT Santoria Group Jl. Raya kejayan – Purwosari KM,16  Desa sambisirah Kec. Wonorejo Kab. Pasuruan. Kamis(25/05/23) Halal bihalal dan Dialog bersama ini di kemas dalam tema ” Membangun Ekonomi Kreatif menuju Indonesia emas bersama […]

  • Dampak Pencabutan Undangan BST Karena Covid-19 Yang Dilakukan Sekdes Desa Kalianget Timur Tahun 2020 Diduga Ada Penyimpangan

    Dampak Pencabutan Undangan BST Karena Covid-19 Yang Dilakukan Sekdes Desa Kalianget Timur Tahun 2020 Diduga Ada Penyimpangan

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dari hasil pengaduaan masyarakat penerima Undangan BST karena dampak Covid-19 yang dilakukan Sekdes diduga ada penyimpangan. Pasalnya undangan yang diterima melalui RT pada awal tahun 2020 masyarakat kurang mampu sangat berterimah kasih atas undangan yamg diterimanya, namun gang satu hari pihak RT datang kembali ke masyarakat berdasarkan intruksi dari Desa sehingga undangan […]

  • Diduga Aniaya Keluarga Pasien, Oknum Dokter Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Aniaya Keluarga Pasien, Oknum Dokter Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Diduga melakukan pemukulan terhadap keluarga pasian , seorang dokter bernama Deny , yang bekerja di rumah sakit Harapan Sehat Pelutan Pemalang , dilaporkan ke polisi. Akibat pemukulan tersebut , keluarga pasien , yaitu ibu korban, mengalami gigi patah. Dijelaskan oleh imam Subiyanto SH MH , selaku penasehat hukum dari keluarga korban , […]

  • Pohon Tumbang Menimpa Pengendara Sepeda Motor

    Pohon Tumbang Menimpa Pengendara Sepeda Motor

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Ditengah guyuran hujan yang disertai angin kencang, hingga merobohkan pohon yang berada di Lokasi Jalan Residen Pamuji Kota Mojokerto. Disaat itu juga ada dua pengendara melintas namun salah satu pengendara tertimpa pohon besar tumbang dan pengendara yang lain berhasil menyelamatkan diri, Rabu (6/1/21). Salah satu pengendara meninggal dunia, Korban diketahui bernama […]

  • Press Release Polresta Madiun ungkap Berbagai Kasus dan Masyarakat Dihimbau Taat Hukum

    Press Release Polresta Madiun ungkap Berbagai Kasus dan Masyarakat Dihimbau Taat Hukum

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Madiun Kota,RI – Press Release yang dilakukan Polres Madiun Kota masih memberi perhatian terkait Narkoba,kriminal,laka lantas dan kasus-kasus lainnya yang menjadi perhatian Kapolresta Madiun dan jajarannya selama tahun 2023. “Untuk kasus kriminal konvensional 257 kasus pada tahun 2023 dan yang selesai 165 kasus,kasus korupsi 1 kasus dan selesai,kasus PPA 35 kasus dan sudah selesai,tunggakan perkara […]

expand_less