Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 154
  • print Cetak

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Pasuruan , RI – Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial MI (30), warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 poket sabu dengan berat total 10,33 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan pulang setelah sebelumnya terpantau petugas.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli malam dalam rangka harkamtibmas yang dilakukan Tim 1 Opsnal Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Beji.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas AKBP Harto.

Menurut keterangan polisi, saat patroli di sebuah warung kopi, petugas mendengar percakapan dua pria yang menyebut akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di sepanjang jalan Desa Sidowayah–Beji antara pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh.

Meski hanya menyebut nama panggilan, tim yang dipimpin Ipda Satria Buana segera melakukan profiling dan mengidentifikasi pelaku sebagai MI.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pengintaian. Tepat pukul 01.00 WIB, tersangka yang melintas langsung dihentikan dan digeledah. Dari dalam tasnya ditemukan 12 poket sabu dengan berat keseluruhan 10,33 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon seluler, uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu dompet warna merah yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII ke-50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana mati.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka MI.(mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kang Marhaen Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Sekaligus Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Tujuh Plt.

    Kang Marhaen Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Sekaligus Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Tujuh Plt.

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kang Marhaen melantik tujuh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Rabu, (18/05/2022). Pengambilan Sumpah JPT Pratama dilaksanakan di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, A.Md., bersama Ketua Komisi I DPRD, Inspektur Kabupaten Nganjuk, Ir. Fadjar Judiono., M.Si., dan Pejabat […]

  • Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, Polisi Berhasil Menyita Sabu 1 Kilogram

    Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, Polisi Berhasil Menyita Sabu 1 Kilogram

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempersembahkaan Kado Istimewa berupa kinerja bagi masyarakat dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi yang berhasil mengungkap sindikat besar Pengedar Narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg, pada Rabu (30/06/2022) pukul 13.30 WIB. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrtesta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan penangkapan […]

  • Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah

    Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah Gresik, RI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Gresik periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan. Mengusung tema “IWAPI Berdaya, Wanita Pengusaha Penggerak Indonesia Emas” pelantikan tersebut, digelar di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (1/9/2026). Prosesi pelantikan […]

  • Polres Sumenep Terjunkan 144 Personil Amankan Aksi Dear Jatim

    Polres Sumenep Terjunkan 144 Personil Amankan Aksi Dear Jatim

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerjunkan 144 personil guna pengamanan aksi unjuk rasa ( unras )  oleh Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) ke Kantor Dinas UMKM Perindag dan Kantor Pemkab Sumenep. Kamis (02/03/2023) Kalau dari Polres Sumenep ada 144 personil,” kata Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti […]

  • Polres Lampung Barat Menggelar Pengobatan Gratis di Kabupaten Pesisir Barat

    Polres Lampung Barat Menggelar Pengobatan Gratis di Kabupaten Pesisir Barat

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    LAMBAR,RI – Polres Lampung Barat menggelar bakti sosial pengobatan gratis di SDN 30 Krui Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat Bertemakan “ Senyum Bersama Polri ” pada Sabtu 28/12/2019.  Kegiatan tersebut di buka dan dihadiri langsung Kapolres Lampung  Barat di dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Barat Ny.Anggie Rachmat bersama pengurusnya, hadir juga Wakil Bupati […]

  • Silaturahmi Miranti Ke Warga Balongrejo Berbek Nganjuk

    Silaturahmi Miranti Ke Warga Balongrejo Berbek Nganjuk

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Silaturahmi Miranti ke warga Desa Balongrejo dengan tujuan membantu masyarakat Balongrejo dalam rangka membangun Mushola, dari bangunan Mushola yang sejak lama belum selesai. Setelah Miranti dengan ketulusan hatinya membantu untuk melanjutkan membangun Mushola tersebut, kini pembangunan kembali lancar dengan bantuan dari Miranti semoga menjadi berkah dan barokah. Silaturahmi di Kediaman Luluk RW […]

expand_less