Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 69
  • print Cetak

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Pasuruan , RI – Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial MI (30), warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 poket sabu dengan berat total 10,33 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan pulang setelah sebelumnya terpantau petugas.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli malam dalam rangka harkamtibmas yang dilakukan Tim 1 Opsnal Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Beji.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas AKBP Harto.

Menurut keterangan polisi, saat patroli di sebuah warung kopi, petugas mendengar percakapan dua pria yang menyebut akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di sepanjang jalan Desa Sidowayah–Beji antara pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh.

Meski hanya menyebut nama panggilan, tim yang dipimpin Ipda Satria Buana segera melakukan profiling dan mengidentifikasi pelaku sebagai MI.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pengintaian. Tepat pukul 01.00 WIB, tersangka yang melintas langsung dihentikan dan digeledah. Dari dalam tasnya ditemukan 12 poket sabu dengan berat keseluruhan 10,33 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon seluler, uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu dompet warna merah yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII ke-50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana mati.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka MI.(mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SSK TMMD Ke-116 Tiba, Ini Pesan Dandim 0815/Mojokerto

    SSK TMMD Ke-116 Tiba, Ini Pesan Dandim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal P.Y, S.E., didampingi para Perwira Staf dan Danramil jajaran menyambut kedatangan para personel Satgas TMMD Ke -116 TA. 2023 di halaman SDN Randuharjo 2, Dusun Kamotan Kulon, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (09/05/2023) sore. Kedatangan SSK TMMD Ke-116  yang terdiri dari […]

  • Berikan Bantuan Ambulance Untuk Bonek, Kapolrestabes Surabaya Minta Penonton Laga Persahabatan Wajib Vaksin

    Berikan Bantuan Ambulance Untuk Bonek, Kapolrestabes Surabaya Minta Penonton Laga Persahabatan Wajib Vaksin

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Menjelang ulang tahun ke 95 Persebaya tepatnya 18 Juni 2022 mendatang Kapolrestabes Surabaya memberikan satu unit Ambulance kepada Bonek Desaster Reaponse Team (BDRT). Penyerahan  satu unit Ambulance oleh Kapolrestabes ini diterima Koordinator Green Nord Husin Ghozali atau akrab disapa Cak Cong. Mobil ambulance ini diharapkan bisa memaksimalkan peran Bonek untuk membantu masyarakat […]

  • Propam Polres Pekalongan Cek Kesiapan Personil di Pos Pengamanan Ketupat Candi 2021

    Propam Polres Pekalongan Cek Kesiapan Personil di Pos Pengamanan Ketupat Candi 2021

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Propam Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan absensi dan pengecekan secara langsung keberadaan Personil Polres Pekalongan yang melaksanakan tugas di seluruh Pos Pengamanan di Wilayah Kabupaten Pekalongan. Menurut Kasi Propam Iptu Mustajab, pengecekan ini sengaja dilakukan dengan maksud untuk mengetahui dan memastikan kehadiran Personil yang melaksanakan tugas di masing-masing Pos. “Kita akan berikan tindakan […]

  • Dandim 1209/Bky Dampingi Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN Negeri 09/Rangkang

    Dandim 1209/Bky Dampingi Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN Negeri 09/Rangkang

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    BENGKAYANG,RI- Dandim 1209/Bky Letkol Inf.Albertinus Mariano S.E.,dampingi uji coba pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),di Sekolah Dasar Negeri 09/Rangkang jalan Sanggau Ledo Kel.Sebalo Kab.Bengkayang.Senin (17/2/25). Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan menyasar 82,9 juta penerima selama lima tahun ke depan dan disebut sebagai salah satu investasi terhadap sumber daya […]

  • Sinergitas TNI – Polri Pasuruan Dalam Penanganan Masa Pandemi

    Sinergitas TNI – Polri Pasuruan Dalam Penanganan Masa Pandemi

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna untuk mengantisipasi melonjaknya kasus baru virus Covid-19, Koramil Jajaran Kodim 0819 Pasuruan terus lakukan penegakan serta penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes), Rabu, (18/8/2021). Pada kesempatan malam ini, secara ketat TNI – Polri Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Patroli PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai instruksi serta […]

  • Serah Terima Jabatan Camat Petarukan,<br>Andri Jadi Kepala BPBD Pemalang.

    Serah Terima Jabatan Camat Petarukan,
    Andri Jadi Kepala BPBD Pemalang.

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Mantan Camat Andri beserta istri berpamitan kepada warga Petarukan Pemalang , RI – Acara serah terima jabatan Camat Petarukan, Drs.Andri Ardi , kepada Drs.Syamsul Dewantara , dilaksanakan hari ini Sabtu ,3 Pebruari 2024, di Kantor Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang. Drs. Andri Ardi menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan Drs.Syamsul Dewantoro […]

expand_less