Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sinergitas Polres Mojokerto dan Kodim 0815 Berikan Layanan Pengobatan Gratis Untuk Warga

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
  • visibility 262
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto bersama Kodim 0815/Mojokerto, menggelar bakti kesehatan pengobatan gratis untuk masyarakat di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (2/2/2024).

Kapolres Mojokerto,AKBP Wahyudi yang didampingi Dandim 0815 Mojokerto Letkol inf. Iqbal Prihanta Yudha, serta Danyon 503 mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan TNI Polri kepada warga masyarakat membutuhkan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara Daring ini juga diikuti secara serentak oleh 39 Polres jajaran Polda Jatim yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim irjen Pol Dra. Imam sugianto.

Pengobatan atau pemeriksaan kesehatan gratis itu meliputi pengecekan tekanan darah, pegal linu, dan penyakit bawaan lainnya.

Terlihat antusias masyarakat begitu tinggi dimana sekitar 200 warga masyarakat hadir dalam mengikuti pengobatan gratis tersebut.

“Alhamdulillah antusias masyarakat begitu tinggi dalam mengikuti bakti kesehatan pengobatan gratis ini,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi.

Senada dengan Kapolres Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. M. Iqbal menyampaikan bahwa bakti kesehatan pengobatan gratis tersebut digelar dalam rangka wujud pengabdian atau pengayoman TNI Polri kepada masyarakat, dimana TNI Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan dan kemanfaatan

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk cooling system dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk,” katanya.

Selain pengobatan Gratis, Polres Mojokerto dan Kodim 0815 menyiapkan juga paket sembako sebanyak 200 paket.

Paket tersebut berisikan bahan makanan pokok yang diberikan kepada Masyarakat sekitar Polres Mojokerto yang membutuhkan. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemasangan Tiang Internet Liar Resahkan Warga Desa Jabon, Masyarakat Mulai Resah

    Pemasangan Tiang Internet Liar Resahkan Warga Desa Jabon, Masyarakat Mulai Resah

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Mojokerto, RI – Adanya Polemik dugaan tanpa izin dan sosialisasi pemasangan tiang jaringan internet yang berada di Dusun Joko Tamu Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto menyebabkan keresahan beberapa warga. Menurut data dan wawancara beberapa warga, Keresahannya karena adanya tiang jaringan internet/wifi yang tertancap di beberapa rumah warga tanpa pemberitahuan dan kabelnya tidak rapi sehingga […]

  • Pria Sungai Ambawang Tabrak dan Lecehkan Wanita yang Mirip Mantannya, Kini Mendekam di Penjara

    Pria Sungai Ambawang Tabrak dan Lecehkan Wanita yang Mirip Mantannya, Kini Mendekam di Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial MI (28), warga Sungai Ambawang. Aksi bejat pelaku berawal dari dendam terhadap mantan pacarnya, namun tragisnya, pelampiasan itu justru salah sasaran. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak mengungkapkan, korban seorang perempuan, menjadi target lantaran […]

  • Penanam Ganja di Vonis 20 Tahun Penjara, Ketua Grib Jaya Lumajang : TNBTS diduga korbankan warga setempat

    Penanam Ganja di Vonis 20 Tahun Penjara, Ketua Grib Jaya Lumajang : TNBTS diduga korbankan warga setempat

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 222
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Putusan sidang penanam ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan terdakwa Tomo,Tono dan Bambang di Pengadilan Negeri Lumajang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Redite Ika Septina sangat mengejutkan. Pasalnya yang semula tuntutan jaksa penuntun umum dengan hukuman penjara dari 7 tahun dan 11 tahun naik menjadi 20 tahun 5 […]

  • Polres Pasuruan Bantu Evakuasi Rumah Warga Cowek yang Rusak Akibat Petir

    Polres Pasuruan Bantu Evakuasi Rumah Warga Cowek yang Rusak Akibat Petir

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Sebuah rumah milik warga Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, rusak parah setelah tersambar petir pada Kamis (11/12/2025). Beruntung insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun bagian atap serta dinding rumah mengalami kerusakan cukup serius. Kapolsek Purwodadi, Iptu Sugiardi Prianto bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi […]

  • Polres Lampung Barat Menggelar Upacara HUT SATPAM Ke-39 Tahun 2019 Di Lapangan Apel Polres Lampung Barat

    Polres Lampung Barat Menggelar Upacara HUT SATPAM Ke-39 Tahun 2019 Di Lapangan Apel Polres Lampung Barat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Polres Lampung Barat menggelar Upacara HUT Satpam Ke-39 Tahun 2019, Bersama sejumlah Satpam, TNI, Sat Pol PP, Senkom, dan Polri serta dinas terkait yang dilaksanakan dilapangan Apel Polres Lampung Barat, Selasa (21/01/2020) Pagi. Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnain mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. sekaligus memberikan arahan serta […]

  • SMAN 1 Muara Bungo Diduga Menjual Buku LKS Kepada Siswa

    SMAN 1 Muara Bungo Diduga Menjual Buku LKS Kepada Siswa

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 580
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Sesuai dalam Peraturan Larangan penjualan buku paket/LKS di Lingkungan Sekolah. Didasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dengan dua payung aturan itu, Menteri Pendidikan Nasional telah menerbitkan Peraturan Mendiknas No. 2/2008 tentang Buku. Pasal 11 Peraturan Mendiknas No 2/2008 melarang Sekolah […]

expand_less