Breaking News
light_mode
Trending Tags

Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Miliar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
  • visibility 355
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang dilakukan oleh seorang wanita asal Kota Surabaya.

Tersangka yakni TNA, (36) yang mengaku ke Korban bahwa dirinya mengelola bisnis investasi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di beberapa Rumah Sakit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa Tersangka ini melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta. Dari pengaduan masyarakat Polda Jatim menerima 6 (LP) dan tidak menutup kemungkinan masih ada Korban yang lain.

“Total kerugian dari 6 LP hampir 30 Miliar. Tetapi tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah,” jelas KBP Gatot Repli Handoko, Rabu (26/1/2022).

Sedangkan untuk Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3,4,5 dan 6 Jouncto Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, Polda Jatim membuka Hotline dengan nomor 081323552012. Ini terkait pengaduan Alkes fiktif,” tambahnya.

Sementara itu AKBP Lintar Mahardono selaku Kasubdit III Jatanras menyampaikan, bahwa modus operandi yang dilakukan Tersangka. Bahwa Tersangka mengambil contoh paket paket pengadaan Alkes melalui Google dan membuat SPK palsu yang nantinya disebar oleh tersangka melalu WhatshApp kepada para Korban.

“Untuk keuntungan setiap paket dalam tempo 14-17 hari akan mendapatkan keuntungan 40 persen. Sedangkan ada 12 Rumah Sakit diluar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerjasama dan tidak kenal dengan Tersangka,” ungkapnya.

“Tersangka ini memang sengaja menyangkut nama nama RS tersebut untuk pengadaan Alkes palsu. Sedangkan untuk Korban dimungkinkan lebih dari enam orang,” paparnya.

Sampai saat ini Korban rata-rata perorangan, kenapa Korban bisa percaya sama korban. Karena Tersangka sendiri menjanjikan bahwa Korban akan diberi keuntungan 40 persen.

“Mungkin dimasa seperti saat ini sehingga Korban tergiur dengan tawaran Tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah HP, Laptop, Rek BCA, Surat Perintah Kerja (SPK), surat perjanjian usaha serta bukti transfer dari para Korban dan percakapan WhatshApp antara Korban dan Tersangka. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Pencegahan KDRT di Desa Pelapis, Polsek PMK Ajak Warga Sadar Hukum

    Sosialisasi Pencegahan KDRT di Desa Pelapis, Polsek PMK Ajak Warga Sadar Hukum

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Pelapis, Polsek PMK Ajak Warga Lebih Sadar Hukum KAYONG UTARA, RI – Upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus digencarkan Polsek Pulau Maya Karimata (PMK) bersama Tim Penggerak PKK Desa Pelapis. Pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 08.00 WIB, kegiatan sosialisasi KDRT digelar di Gedung Serbaguna […]

  • Wajib Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Micro dan Kecil, Pelaku Usaha Memadati Pendopo Kecamatan Balongpanggang Sejak Pagi

    Wajib Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Micro dan Kecil, Pelaku Usaha Memadati Pendopo Kecamatan Balongpanggang Sejak Pagi

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Pemerintah mewajibkan pelaku usaha yang memiliki produk dengan ketegori wajib bersertifikat halal untuk segera mengajukan sertifikat halal.Setelah memililiki sertifikat halal, suatu produk dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari bahan haram. Seperti diketahui di Pendopo Kecamatan Balongpanggang hari ini 9 Juli 2025 masyarakat balongpanggang sejak pagi, pelaku usaha mikro dan kecil […]

  • Antisipasi Kebakaran di Wilayah Padat, Pemkot Cimahi Bekali Aparatur Kecamatan Keterampilan Tanggap Darurat

    Antisipasi Kebakaran di Wilayah Padat, Pemkot Cimahi Bekali Aparatur Kecamatan Keterampilan Tanggap Darurat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 73
    • 0Komentar

      CIMAHI, RI– Pemerintah Kota Cimahi mengambil langkah proaktif dalam menekan risiko bencana di wilayah padat penduduk. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Cimahi Tengah pada Selasa (23/6). Edukasi khusus ini menyasar seluruh unsur aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Cimahi Tengah. […]

  • Jangan Berhenti di Arsan! Gabungan Tokoh Pemuda Muhammadiyah Desak Kapolres Sumenep Yang Baru, Bongkar Aktor Intelektual Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Kangayan hingga ke Akar-Akarnya”

    Jangan Berhenti di Arsan! Gabungan Tokoh Pemuda Muhammadiyah Desak Kapolres Sumenep Yang Baru, Bongkar Aktor Intelektual Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Kangayan hingga ke Akar-Akarnya”

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- What’s Up Jakarta – Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat mantan Kepala Desa Kangayan, Arsan, dinilai tidak boleh berhenti hanya dengan menjatuhkan proses hukum kepada satu orang. gabungan tokoh Pemuda Muhammadiyah Kangean mendesak Kapolres Sumenep yang baru untuk mengusut secara menyeluruh siapa saja pihak yang diduga berperan membantu, memfasilitasi, menyusun, maupun mengarahkan penggunaan dokumen […]

  • Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Kendaraan Saat Patroli Skala Besar di Bulan Ramadhan

    Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Kendaraan Saat Patroli Skala Besar di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota Polda Jatim menggelar patroli skala besar waktu dini hari. Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., ini menyisir berbagai titik rawan kriminalitas, terutama di wilayah Pelabuhan Kota Pasuruan. Dalam operasi […]

  • Zoom Meeting Vaksinasi Merdeka Anak Di SDN Kebon Waris 1 Pandaan, Kab.Pasuruan

    Zoom Meeting Vaksinasi Merdeka Anak Di SDN Kebon Waris 1 Pandaan, Kab.Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 411
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. bersama Kapolsek Pandaan, PJU Polres Pasuruan, Danramil Pandaan, dan Camat Pandaan mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan Kapolri dari Lampung terkait Vaksinasi Merdeka Anak usia 6-11 tahun di SDN Kebun Waris 1 Pandaan, Kab.Pasuruan. Untuk vaksin yang diberikan yaitu dosis 1 dan 2 Sinovac dengan jumlah […]

expand_less