Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Lebih Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cepu Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
  • visibility 268
  • print Cetak

BLORA – RI, Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial, RJ, seorang warga Desa Wonocolo kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

RR diamankan Petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan di sebuah kafe di Wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Saat menggelar Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres Blora, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH., melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, SH., mengungkapkan bahwa kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 malam, dengan TKP depan Kasir Diva Kafe Cepu kelurahan Karangboyo kecamatan Cepu. Dengan didampingi oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono dan Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso. Kapolsek AKP Agus Budiana menerangkan bahwa Korbannya adalah AU, (26) Anggota Polsek Cepu Polres Blora. Alamat Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban.

“Pelaku penganiayaan adalah RJ, warga  Bojonegoro, pekerjaan swasta. Desa Wonocolo kecamatan Kedewan Bojonegoro jawa Timur,” kata Kapolsek AKP Agus Budiana. Lebih lanjut Kapolsek Cepu menjelaskan bahwa awal mulanya Korban pada saat itu tengah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus Curanmor. Ada informasi Penadah Curanmor ada di lokasi tersebut dan sering mendatangi lokasi tersebut. “Kemudian sekitar pukul 22.15 wib datanglah Pelaku yang diduga terpengaruh konsumsi miras, memukul Korban pada pipi sebelah kanan, dahi dan bibirnya sampai mengeluarkan darah dan setelah dilakukan visum giginya juga goyang.

Setelah melakukan hal tersebut Pelaku meninggalkan tempat kejadian,” beber Kapolsek AKP Agus Budiana. “Korban melapor ke Polsek Cepu dan kita lakukan penyelidikan. Tak lebih dari 24 jam, akhirnya pelaku ditangkap dirumahnya. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP ancaman hukuman selama salamnya 2 tahun 8 bulan,” lanjut Kapolsek.

Kepada Petugas, tersangka mengaku salah sasaran dalam pemukulan Korban. Dimana Tersangka mengaku pernah mengalami pengeroyokan dan pelakunya mirip dengan Korban. Untuk itulah saat ia melihat korban ia langsung memukulnya.

“Tanpa berpikir panjang ia melakukan pemukulan terhadap korban. Intinya karena salah sasaran. Dan Tersangka ini ternyata juga seorang residivis yang pernah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Bojonegoro,” pungkas Kapolsek Cepu. (Erwin)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center

    Berbasis Teknologi, Polres Nganjuk Optimalkan Pelayanan dan Harkamtibmas Melalui Command Center

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    NGANJUK , RI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Nganjuk, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso,melakukan pengecekan langsung ke ruang pelayanan, ruang tahanan, dan Command Center. Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan di ruang pelayanan dan tahanan, serta memastikan kesiapan operasional Command Center yang berfungsi untuk […]

  • Sekda Zulfinasran: Digitalisasi Distribusi Pangan Mendorong Penguatan Ekonomi Daerah Parigi Moutong

    Sekda Zulfinasran: Digitalisasi Distribusi Pangan Mendorong Penguatan Ekonomi Daerah Parigi Moutong

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- Dalam Pertemuan yang berlangsung di kantor KemenKop UKM pada Kamis, (09/10/2025).dihadiri langsung oleh Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga RI, Sudaryano R. Lamangkona, bersama sejumlah tenaga ahli kementerian. Diskusi hangat ini fokus pada gagasan penguatan ekosistem distribusi pangan dengan mengintegrasikan teknologi digital untuk mempercepat rantai pasok dan memperkokoh peran pelaku […]

  • Rasa Syukur Di Bulan Suci Ramadhan Catering Timur Tengah Menggelar Buka Puasa Bersama.

    Rasa Syukur Di Bulan Suci Ramadhan Catering Timur Tengah Menggelar Buka Puasa Bersama.

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka meningkatkan kadar keimanan di bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan barokah ini .  ” Catering Timur Tengah ” menggelar acara Buka Puasa bersama , acara tersebut digelar di Jalan Raya Grati Pasuruan Jum’at, 07/05/2023 Acara buka puasa bersama ,  dihadiri keluarga besar dari Catering Timur Tengah serta kerabat maupun […]

  • Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Acara Peringatan Hari Krida Pertanian ke – 53

    Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Acara Peringatan Hari Krida Pertanian ke – 53

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan memperingati Hari Krida Pertanian ke-53 di Area Parkir Universitas Perjuangan, Kamis (17/7/25). Wali Kota Tasikmalaya dalam sambutanya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petani yang menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Lanjutnya pada tahun 2025 ini HKP Mengusung tema “Memperkuat Kedaulatan […]

  • Bupati Bandung Dadang Supriatna Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 270 Kepala Desa se-Kabupaten Bandung

    Bupati Bandung Dadang Supriatna Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 270 Kepala Desa se-Kabupaten Bandung

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 330
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG , RI – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa (2/7/2024). Perpanjangan masa jabatan bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun […]

  • Polri Bersama Masyarakat, Kapolres Pasuruan Menggelar Cakrukan Dengan Warga (Candra)

    Polri Bersama Masyarakat, Kapolres Pasuruan Menggelar Cakrukan Dengan Warga (Candra)

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka menciptakan kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan Cangkrukan dengan Warga (Candra) dalam bentuk dialog bersama warga, pemberian Bansos, dan peresmian Omah Rembug Semeru, bertempat di Balai Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (07/03/2024). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Purwosari, […]

expand_less