PROBOLINGGO,RI-Upaya mendukung penuh program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Muhammad Haris dan Wakil Bupati Fahmi Abdul Haq Zaini, ditunjukkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo dengan melakukan penataan item tertentu di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan diantaranya perbaikan drainase.
Menurut Roby Siswanto,selaku Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, terdapat beberapa item yang masih perlu dilakukan disejumlah titik wilayah kota Kraksaan“Program 100 hari kerja itu item-itemnya banyak diantaranya pembangunan gapura, revitalisasi alun-alun, dan masalah genangan air yang setiap saat muncul terus,”ujarnya, Senin (14/4/2025).
Lebih jauh, Roby Siswanto mengatakan DPKPP Kabupaten Probolinggo berkepentingan mempercepat kegiatan tersebut ditengah anjuran efisiensi anggaran. Strateginya adalah mengatur dengan tidak menyalahi aturan yang ada, tapi program tetap bisa dilaksanakan, time linenya sudah diatur Bulan Maret 2025 fisiknya harus sudah dimulai.
Kadis ini juga merinci bagaimana untuk mempercepat kegiatan itu tentunya tidak boleh menyalahi aturan utamanya dalam pemilihan penyedia barang dan jasa. Walaupun diakuinya kadang sebagian masyarakat belum memahami proses penyediaan barang dan jasa itu seperti apa.
“Proses pengadaan barang dan jasa itu diantaranya, yaitu e-purchasing yang didalamnya ada e-katalog, pengadaan langsung dibawah 200 juta, pilihan ketiga apakah bisa penunjukan langsung, kalau penunjukan langsung itu tidak terbatas nilai tapi keadaan-keadaan tertentu walaupun niliannya milliaran seperti pandemi covid-19 waktu itu, serta tender dipercepat ada tender yang prosesnya agak lama,”kata Roby.
Secara spesifik Roby Siswanto menerangkan, prosesnya tidak sama sepanjang kegiatan dilapangan bisa dipercepat. Kalau E-Purchasing relatif bisa lebih cepat, sementara tender itu butuh waktu lama, kadang mempersulit dilapangan dalam arti pengawalan spek karena penawaran rekanan itu kebanyakan yang dapat dari luar.
Adapun konsep e-purchasing/e-katalog itu tidak seperti tender, konsep e-katalog lebih memilih rekanan-rekanan punya kemampuan baik teknis maupun administrasi menurut kacamata user Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena PPK yang membeli.
“Kalau konsep tender ada kegiatan yang nawar penyedia, tapi kalau konsep e-purchasing/e-katalog penyedia berjualan yang nawar pembeli (user), jadi tidak salah bila memilih penyedia kwalitasnya bagus, punya pengalaman bagus, juga punya tanggung jawab tentunya ketika akan masuk proses e-katalog saya terlebih dahulu akan menskrining kemampuan, pengalaman yang harus saya pertanggung jawabkan, jangan sampai memilih rekanan yang tidak bisa bekerja di lapangan,”ungkap Roby Siswanto.
Bahkan Roby Siswanto menjelaskan, jika bicara masalah transparansi proses e-katalog itu tidak sama dengan tender yang memang diumumkan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), tapi e-katalog bukan tidak diumumkan, di RUP (Rencana Umum Pengadaan) sudah diumumkan.
Menurutnya, e-katalog ini punya kelebihan, karena orang-orang pengusaha lokal bisa tumbuh, tentunya yang punya kemampuan bukan asal punya izin cv saja, kelebihan lainnya cv yang tidak sempat bekerja akan ke user menawarkan jasanya untuk bermitra. Secara tidak langsung cara ini mengangkat eksistensi orang lokal dalam menunjukkan kemampuannya dibidang kontruksi. (Suh)
Tidak ada komentar