Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Penyidik Tindak Pidana Kejaksaan Tinggi Kalbar ( Kejati ) Mengamankan Sejumlah Dokumen Yayasan Mujahidin

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Pada Kamis 06 November 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melaksanakan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan dana hibah mujahidin.

Dalam Perkara dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk T.A 2019 s.d T.A 2023.

Bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : -01/0.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-02 / O.1 / Fd.1 /04 / 2024 tanggal 30 April 2024 Jo. Print – 02.a/ O.1 Fd.1 04/2025 tanggal 17 April 2025.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak pengelola kantor serta perangkat setempat.

Tim penyidik dibagi dalam beberapa tim untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, antara lain : •Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak Rumah Saksi I Yang Bertempat Di JI Putri Darannante Gang. Andayani 1 Kelurahan Sungai Bangkong Rumah Saksi AR Yang Bertempat Di JI Sui. Raya Dalam Komplek Puri Akcaya Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Rumah Saksi MR Yang Bertempat Di JI Prof Dr Hamka Gg Nilam 6 Pontianak Kota.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan dana hibah mujahidin T.A 2019 s.d TA 2023 Selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov Kalbar menyalurkan dana hibah lebih dari Rp.22 miliar kepada Yayasan Mujahidin.

Dana hibah tersebut kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin.

Dalam pengeledahan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memperoleh dokumen – dokumen yang diperlukan dalam tahap penyidikan yang akan dikumpulkan untuk memperkuat alat bukti baru yang diperlukan dalam tahap penyidikan ini.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, berupa Hp, laptop, flash disk yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan dimaksud.

Seluruh dokumen dan barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik sebelum dilakukan penyitaan.

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rudy Astanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar, hari ini tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidarna korupsi yang sedang ditangani.

Semua kegiatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Plh. Kasi Penkum Rudy.

Lebih lanjut dijelaskan, penggeledahan tersebut merupakan kajjan dari proses penyidikan yang sebelumnya telah diawali dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen awal.

Penyidik akan melakukan analisis mendalam guna menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas objektif, dan berintegritas dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

“Pimpinan Kejati Kalbar menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam penegakan hukum,” tegas Plh.Kasi Penkum Rudy.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih optimal sehingga seluruh unsur perbuatan pidana dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang benderang,guna mendukung terwujudnya Kejaksaan yang bersih,berwibawa,。 dan dipercaya masyarakat.(*)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Surabaya Sahkan “FPK Surabaya” & Resmikan “Rumah Bhineka”

    Walikota Surabaya Sahkan “FPK Surabaya” & Resmikan “Rumah Bhineka”

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Kota Surabaya menyandang predikat “Kota Toleransi” peringkat satu di Jawa Timur dan peringkat keenam se Indonesia. Dan untuk menjaga toleransi serta pluralisme di kota Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghibahkan asset Pemkot Surabaya di Jalan Nginden Baru 6 No. 28 Surabaya sebagai Rumah Bhinneka untuk dipergunakan bersama organisasi FPK (Forum Pembauran Kebangsaan […]

  • Kontes Ayam Pelung Dongkrak Peningkatan Ekonomi

    Kontes Ayam Pelung Dongkrak Peningkatan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Foto:Pj. Walikota Cimahi Dicki Saromi Saat buka Kontes Ayam Pelung di Dampingi OPD.(Foto.dok) Cimahi, RI, – Dalam rangka memperingati HUT kota Cimahi yang ke-23.Pj. Walikota Cimahi Dicki Saromi buka Kontes Ayam Pelung Gema Lokananta II tingkat kota / kabupaten.yang digelar di Echo Wisata Cimenteng, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Minggu ( 9/6/2024 ). Pj. Walikota Cimahi, […]

  • PWI LS Laporkan Imron Rosadi Selaku Penyelenggara Pengajian Rizik Sihab Yang Berujung Bentrok

    PWI LS Laporkan Imron Rosadi Selaku Penyelenggara Pengajian Rizik Sihab Yang Berujung Bentrok

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PWI LS Laporkan Imron Rosadi Selaku Penyelenggara Pengajian Rizik Sihab Yang Berujung Bentrok‎‎‎Pemalang, RI – Memperhatikan dan mencermati perkembangan penanganan dan tindakan hukum terhadap peristiwa kekerasan penganiayaan yang telah dilakukan oleh FPI dan menimbulkan korban luka berat maka kami bersama 6 rekan advokat yang lain mendapat tugas untuk mendampingi dan melaporkan peristiwa itu ke Polres […]

  • Mewakili Kapolres Ketapang, Kabag SDM Bersama Polsek Benua Kayong Laksanakan Penanaman Mangrove di Pantai Pecal dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

    Mewakili Kapolres Ketapang, Kabag SDM Bersama Polsek Benua Kayong Laksanakan Penanaman Mangrove di Pantai Pecal dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Ketapang melalui Kabag SDM yang mewakili Kapolres Ketapang bersama personel Polsek Benua Kayong melaksanakan kegiatan penanaman bibit mangrove di kawasan Objek Wisata Pantai Pecal, Kabupaten Ketapang, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan sekaligus upaya mendukung program penghijauan dan menjaga […]

  • Warga Mengeluh, Limbah Cairan Kotoran Tai Ayam Bau Busuk Menyengat

    Warga Mengeluh, Limbah Cairan Kotoran Tai Ayam Bau Busuk Menyengat

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Banten – RI, Warga Kampung Berani Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, sekitar PT. Malindo di Jalan Raya Pamarayan Rangkas Bitung Kelurahan Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, mengeluhkan bau busuk menyengat yang menyebar dari saluran pembuangan Limbah Cair PT. Malindo tersebut. Beberapa warga setempat, salah seorang diantaranya,  Neng mengatakan bahwa jika hari panas usai turun […]

  • Wali Kota Mojokerto Sosialisasi Bersama Anggota Linmas Terhadap Rokok Ilegal

    Wali Kota Mojokerto Sosialisasi Bersama Anggota Linmas Terhadap Rokok Ilegal

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berulang kali dilaksanakan. Namun demikian masih tetap perlu terus disosialisasikan, agar semua pihak bisa memahaminya. Dengan memahaminya maka akan timbul kepedulian untuk ikut bertanggungjawab. Sosialisasi kali ini diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Mojokerto dengan sasaran Anggota Linmas se-Kota Mojokerto bertempat di Lapangan Indoor […]

expand_less