Untuk Menjamin Terwujudnya “KESELAMATAN KONSTRUKSI” Dinas PU PR Magetan Sosialisasi Penyelenggaraan SMKK

Radar Indonesia
23 Okt 2020 12:30
Peristiwa 0 217
2 menit membaca
FOTO : Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Magetan saat bertemu beberapa Awak Media terkait Sosialisasi Bimtek SMKK.

MAGETAN – RI, Dalam rangka menjamin terwujudnya “Keselamatan Konstruksi” yaitu pemenuhan Standard Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan yang menjamin Keselamatan Keteknikan  Konstruksi, Keselamaran dan Kesehatan Tenaga Kerja, Keselamatan Publik dan Lingkungan, Dinas PU PR Kabupaten Magetan dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya adakan Bimbingan Teknis dan juga untuk meningkatkan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Jasa Konstruksi dan diadakan tanpa tatap muka atau daring (online).

Plt Kepala Dinas PU PR Kabupaten Magetan MUHTAR WAHID,S.ST,M.T,melalui Kepala Bidang Cipta Karya,ROCHMAD ZAINUDIN S.T,M.T, menjelaskan hal tersebut.

“Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), diadakan  selama lima hari, mulai dari tanggal 19-23 Oktober 2020. Bimbingan teknis SMKK dilakukan dengan cara Virtual, diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari 11 ASN dan 39 Peserta dari Penyedia Jasa Konstruksi Kabupaten Magetan,” ungkapnya.

“SMKK adalah bagian dari Sistem Manajemen Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, dalam rangka menjamin terwujudnya Keselamatan Konstruksi, sesuai dengan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan secara berkelanjutan dan diharapkan dapat menjamin Keselamatan Teknik Konstruksi, Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja, Keselamatan Publik dan Lingkungan,” terangnya pada Kamis (22/10/20).

FOTO : Dinas PU PR Kabupaten Magetan

“Hal ini sesuai dengan Petunjuk UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Konstruksi, PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan SMK3, PP Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan UJ Nomor 2 Tahun 2017, Permen PUPR Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Permen PU PR Nomor 14/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Surat Edaran Menteri PUPR No. 18/2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan dan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Konsultan Manajemen Konstruksi, Konsultan Pengawasan Konstruksi, dan Kontraktor, harus menerapkan SMKK yang memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan,” tambahnya.

“Sedangkan SMKK, diterapkan pada tahapan Pemilihan, Pelaksanaan, dan Serah Terima suatu Pekerjaan,” jelasnya.

PUPR Kabupaten  “Dan pada tahap berikutnya diberi kesempatan kedua secara gratis dan Bimtek kedua  kali  direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 2-6 November 2020 mendatang serta Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat K3 secara gratis tanpa dipungut biaya,” terangnya.  Bimbingan Teknik secara Virtual ini dipimpin oleh Pejabat Struktural dari Kementerian PUPR, Tenaga Ahli Utama K3 Konstruksi dan Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (A2K4), serta BPJS Ketenagakerjaan. (Bs/ebit/adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x