Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Mojokerto Dorong UMKM Tuntaskan Proses E-Katalog

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

Foto Wali Kota Mojokerto Dorong UMKM Tuntaskan Proses E-Katalog. (Kom)

Kota Mojokerto, RI — Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman (mamin) agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dalam sistem e-katalog, sebagai langkah penting untuk menjadi penyedia jasa resmi bagi Pemerintah Kota Mojokerto. Imbauan tersebut ia disampaikan saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyedia jasa makanan dan minuman yang berlangsung di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa (14/10).

Ning Ita, sapaan akrab wali kota menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan kunci utama agar pelaku usaha dapat terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, banyak UMKM yang belum bisa menjadi penyedia karena terkendala dokumen pendukung dan kurang memahami proses transaksi di e-katalog.

“Saya lihat 16.000 UMKM makanan minuman secara faktual belum siap untuk jadi penyedinya pemerintah. Karena untuk jadi penyedia pemerintah itu banyak hal-hal yang harus dipersiapkan. Tidak hanya bagaimana kecepatan untuk bisa merealisasikan order.
Tetapi juga kelengkapan secara administratif perusahaan,” terang Ning Ita.

Pemerintah Kota Mojokerto, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan asistensi bagi UMKM yang masih menghadapi kendala. Tim dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) siap membantu proses unggah dokumen, negosiasi harga, hingga simulasi transaksi daring.

“Kalau ada yang belum paham cara klik atau kirim berkas, bisa datang langsung ke PBJ di Pemkot. Teman-teman di sana siap membantu sampai panjenengan bisa mandiri,” kata Ning Ita memberi semangat.

Selain itu, Ning Ita juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dalam bertransaksi dengan pemerintah. Ia mengingatkan agar para pelaku UMKM tidak ragu mengikuti sistem resmi, karena pembayaran pemerintah selalu terjamin.

“Mindset minta DP karena takut tidak dibayar itu harus diubah. Pemerintah tidak mungkin mengemplang. Jadi fokus saja pada pemenuhan persyaratan dan kesiapan administrasi,” tegasnya.

Di tengah situasi global yang tidak stabil dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mojokerto saat ini tengah menyiapkan skema bagi penyedia makanan minuman. Dengan diterapkan skema ini, tidak akan ada penyedia yang mendominasi dan dana APBD yang terbatas ini dapat menjadi trigger dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto.(Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Kesehatan Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan

    Dinas Kesehatan Kota Cimahi Menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis Kesehatan bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Harjono yang dihadiri oleh unsur lintas sektor, termasuk kepala OPD, pimpinan rumah sakit, camat, lurah, akademisi, organisasi profesi kesehatan, serta relawan […]

  • STOP PERS

    STOP PERS

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Post Views: 395

  • LKBH Belitung dan Pemda Beltim Tandatangani MoU, Ketua DPW Komnaspan Babel Berikan Apresiasi

    LKBH Belitung dan Pemda Beltim Tandatangani MoU, Ketua DPW Komnaspan Babel Berikan Apresiasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Belitung, RI- Dengan telah di tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang langsung ditandatangani oleh Bupati Beltim, Burhanudin dan Direktur LKBH Belitung, Heriyanto di Ruang Rapat Bupati pada hari ini,Kamis (4/7/24), mendapat apresiasi dari Ketua DPW Komnaspan Babel, Muhammad Noor Masese. Muhammad […]

  • Menghadapi PORPROV Atlet POBSI Kubu Raya Fokuskan Latihan.

    Menghadapi PORPROV Atlet POBSI Kubu Raya Fokuskan Latihan.

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI-Menghadapi Event PORP PROV XIV 2026 mendatang, para Atlet POBSI Kubu Raya sekarang ini memfokuskan latihan tutur Ketua POBSI Kubu raya,” Dewi Susanti Romauli” Untuk latihan para atlet tersebut memang sudah diprogramkan, gunanya untuk mempersiapkan diri menghadapi PORPROV mendatang tuturnya. Adapun jumlah Atlet POBSI Kubu Raya sekarang ini berjumlah 9 Orang 5 Atlet Putra […]

  • Musrenbang Perubahan RPJMD Pemkab Lamandau Tahun 2018-2023 Bersama OPD Dan Unsur FKPD Melibatkan Pemprov Kalteng Via Virtual

    Musrenbang Perubahan RPJMD Pemkab Lamandau Tahun 2018-2023 Bersama OPD Dan Unsur FKPD Melibatkan Pemprov Kalteng Via Virtual

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pemerintah Kabupaten Lamandau Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pemerintah Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang Perubahan RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 di Aula Bappeda Nanga Bulik, (20/1). Kegiatan dipimpin langsung Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur FKPD dan Musrembang melibatkan Pemprov Kalteng via virtual. […]

  • Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

    Warga Samarinda Tidak Pakai Masker Akan Didenda 250 Ribu

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SAMARINDA – RI, Setelah ditanda tanganinya Perwali no 38/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Penanganan Covid-19, maka warga Samarinda harus bersiap membayar denda 250 ribu rupiah. Perwali no 38/2020 telah diteken oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang awal Agustus yang lalu dan telah disosialisasikan seminggu atau 10 hari setelahnya dan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Agustus […]

expand_less