Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Se-Jatim
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
- visibility 275
- print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Di tahun 2021 kembali Pemerintah Kota Mojokerto telah menorehkan prestasinya mendapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik III, penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’, pada saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Jawa Timur, di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15/4/2021).
Gubenur Jawa Timur ‘Khofifah Indar Parawansa’ mengatakan bahwa pada dasarnya percepatan Pembangunan Daerah melalui digitalisasi di setiap Pemerintahan telah dilakukan.
Ada Pemerintah Daerah yang merasa telah melakukan percepatan juga perlu perluasan, maka seyogjanya dilakukan pembaharuan agar pemanfaatan digitalisasi dapat mencakup secara keseluruhan, penyerahan penghargaan bersamaan dengan Musrenbang provensi-dok.
Kami sangat mengapresiasi Daerah-daerah yang telah melakukan percepatan pembangunan. Dengan pembangunan yang lebih baik tentunya diharapkan mampu membawa kebaikan pula dan kemanfaatan bagi semuanya. Karena, Jawa Timur merupakan Daerah penyumbang perekonomian terbesar kedua di Indonesia, dengan kontribusi 14,57 persen,” ucap Gubernur Jawa Timur ‘Khofifah Indarparawangsah’.
Dalam hal ini, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ sangat bersyukur atas Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik III yang diperoleh dan penghargaan tersebut dapat menjadi tolak ukur bahwa Kota Mojokerto, telah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komperhensif, terukur dan dapat dilaksanakan.
Tidak hanya percepatan pengembangan perluasan digitalisasi yang saat ini menjadi konsen Pemerintah Kota Mojokerto. Melainkan, perubahan-perubahan dan pengembangan Kota dari tahun ke tahun yang sangat signifikan menjadi nilai tersendiri. Seperti halnya, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan PDRB per Kapita.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Jumlah Penganggur, Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Ketimpangan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Keuangan Transparansi dan Akuntabilitas,” jelas Wali Kota Mojokerto.
Dijelaskan pula oleh Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ bahwa, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Mojokerto mengalami peningkatan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun 2018 IPM mencapai 77,14 persen, tahun 2019 IPM mencapai 77,96 persen dan di tahun 2020 IPM mencapai 78,04 persen. Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 mencapai 5,75 persen dan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto mengalami kontraksi sebesar minus 3,69 persen karena adanya pandemi Covid-19.
Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini berdasarkan atas dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan proses penyusunan RKPD. Selain itu, juga dinilai pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD serta inovasi yang dikembangkan masing-masing Daerah,” ungkap Wali Kota Mojokerto.
Kita patut berbangga bahwa diraihnya Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan pengakuan keberhasilan Kota Mojokerto dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan serta pencapaian Pembangunan Daerah dilakukan dengan baik. Selain itu, Kota Mojokerto dinilai mampu melaksanakan keterpaduan pembangunan Pusat dan Daerah,” ungkap Ning Ita. (Adv/Bams)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar