Sungai Raya,RI- Selama ini keberadaan akses jalan Siaga Desa Sungai Raya diperuntukan untuk keperluan masyarakat keluar masuk ke,jalan Adi Sucipto maupun ke jalan Ayani Dua.
Dari pengungkapan warga di Jalan Siaga saat dikonfirmasi kepada sejumlah Media mengatakan jalan ini dipagar orang yang tidak dikenal sehingga memang harus dibongkar di karena kan ini jalan umum.jelas warga pada Jumat ,10/1/ 2025
Selama hampir satu bulan jalan siaga tersebut telah di pagar oleh olknum masyarakat yang tidak diketahui .karena mengklaim sebagai tanah Bumi.Raya.
Dikatakan warga, untuk jalan siaga tersebut keberadaanya sudah puluhan tahun lamanya kenapa baru sekarang. Ini dipermasalahkan tutur nya.
Ini adalah jalan Umum yang dibangun menggunakan anggaran APBD Kubu Raya. Jadi apa masalahnya sehingga jalan umum ini di pasang Pagar.tuturnya.
Untuk pembongkaran pagar secara paksa ini,telah disaksikan,Pihak Kepolisian,Babinsa,Aparat Desa,Ketua RT,Kepala Dusun, dan warga setempat.
Menurut Rifai seorang Wakil BPD Desa Sungai Raya mengatakan,bahwa jalan Siaga ini termasuk akses Jalan Umum yang sudah hampir 20 Tahun lebih. Lamanya.
Jadi Kurang lebih sudah satu bulan jalan ini ditutup oleh orang yang tidak dikenal dan disitu juga dipasang.pelang dengan tulisan ada perbaikan jalan dan selokan air.
Tetapi warga pun
ingin tahu lebih jelas untuk mengetahui .didalam lokasi pagar tersebut apakah.ada material pembangunan, atau tidak ,ternyata ketika di cek selama ini tidak ada Material Pembangunan jalan.didalam.pagarnya. itu seolah – olah mengelabui warga saja.
Warga semakin penasaran, sehingga mengadu lah ke tempat RT akhirnya dengan kebijakan aparat Desa setempat yang didampingi aparat TNI dan Kepolisian akhirnya pagar tersebut dibuka paksa oleh warga secara beramai – ramai dengan tidak dirusak
Akibat jalan siaga dipasang pagar tersebut mengakibatkan tempat usaha warga, hingga toko tempat berjualan wargapun omset nya menurun jelasnya.
Yang lebih ironisnya lagi untuk pemasangan pagar pun tidak ada pemberitahuan kepada warga.sebelumnya.
Sebenarnya,masalah sengketa, tersebut hanyalah antara pihak bumi raya bersama pihak pembeli karena yang dipermasalahkanya hanyalah luasnya bebeda Ujarnya
Karena luas tanah yg ada disertifikat tersebut pada saat pengukuran batas ternyata ada selisih. Jelasnya.
Publis : Muly Radar.Indonesia
Tidak ada komentar