382 Unit Rumah Untuk Masyarakat Lamandau Kurang Layak Tahun 2020

Radar Indonesia
21 Des 2020 06:38
Peristiwa 0 215
3 menit membaca
Foto : Kabid Perumahan & Kawasan Permukiman Kabupaten Lamandau, Rony Novia, ST, MT Saat dijumpai diruang kerjanya. (RS)

LAMANDAU – RI, Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Lamandau  melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada Tahun 2020 memperoleh bantuan 382 unit, yang terbagi dalam beberapa lokasi bersumber dari APBN dan APBD, untuk masyarakat yang memiliki Rumah Kurang Layak dan bantuan terbagi dari beberapa proram.

Program bantuan ini stimulan Perumahan Swadaya yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  terbagi dan tersebar di beberapa Wilayah di Kabupaten Lamandau berjumlah 250 unit rumah, bantuan rumah sebesar  Rp. 17.500.000,-  terbagi di Desa Rimba Jaya 34 unit, Bukit Jaya 30 unit, Samu Jaya 50 unit, Nanuah 30 unit, Topalan 30 unit, Suka Maju 46 Unit, Tritunggal 30 unit.

Pelaksanaan bantuan program yang bersumber dari APBN, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 unit, untuk anggaran perunit 15 juta material dan 2.5 jutanya upah ini dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat.

Program batuan Rumah Swadaya di Kawasan Kumuh yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berjumlah 92 unit, bantuan rumah sebesar Rp 18.093.000/unit untuk Kelurahan Nanga Bulik 48 Unit dan Desa Kujan 44 unit.

Dari  lokasi bersumber DAK, melalui program Bantuan Perumahan Swadaya di Kawasan Kumuh sebanyak 92 unit, untuk anggaran perunit 15.593 juta material dan 2.5 jutanya upah ini dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat.

Foto : Rumah Warga Desa Kujan Penerima Bantuan. (RS)

Kemudian pada Tahun ini ada program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni bersumber dari Anggararan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau/ Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah 40 unit, bantuan rumah sebesar Rp. 25.000.000/ unit, tersebar dibeberapa lokasi, di Desa Kawa 5 unit, Belibi 5 unit, Sungkup 5 unit, Penyombaan 5 unit, Benakitan 5 unit, Jangkar Prima 5 unit, Bukit Makmur 5 unit, Nanga Bulik 5 unit.

Dari  lokasi bersumber DAK, melalui program Bantuan Perumahan Swadaya di Kawasan Kumuh sebanyak 92 unit, untuk anggaran perunit 22,5 juta material dan 2.5 jutanya upah ini di kerjakan secara swakelola oleh masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kebupaten Lamandau, Ir. Ray Paskan, ST.MT melalui Kabid Perumahan & Kawasan Pemukiman, Rony Novian, ST. MT menyampaikan, program bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, karena dalam program ini nada nilai swadayanya.

Dalam program Pemerintah bantuan ini tidak sepenuhnya dapat mengakomudir yang sifatnya kerusakan rumahnya berat, kreterianya kerusakan sedang, ”jadi anatara Pemerintah dengan masyarkat ada komunikasi yang baik, supaya keinginan penerima bantuan dapat menyesuaikan, sebab bantuan program Pemerintah ini tidak sepenuhnya, namun tetap tidak mengurangi esensi bantuan dan penerima memperoleh manfaat untuk menempati rumah yang lebih baik. Kegiatan ini sifatnya stimulan dari Pemerintah, kalau ditinjau dari upah kurang, maka dari itu saling bergotong-royong saling membantu,” jelasnya saat dijumpai di Ruang Kerjanya, (21/12/). (RS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x